• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Aniaya Nasabah Koperasi, 2 Penagih Utang di Sumedang Dihakimi Massa

Editor
Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:52
Ilustrasi debt collector.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi debt collector.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, SUMEDANG–Dua orang debt collector, atau penagih utang, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi ‘bulan-bulanan’ setelah menganiaya nasabahnya. Kedua penagih utang dari koperasi simpan-pinjam tersebut, berhasil diselamatkan setelah polisi segera datang ke lokasi.

Aksi main hakim sendiri terhadap dua orang debt collector, atau penagih utang, terjadi di Kampung Ragadiem, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang. Kejadiannya, pada Jum’at (19/06/2026) sore, sekitar pukul 15.30 WIB.

RelatedPosts

Penggeledahan di Kantor Summarecon Bogor, Penyidik KPK Angkut Kardus dan Koper

OJK Terbitkan Aturan Pemegang Saham Bursa Efek

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Ratusan orang ‘mengepung’ kedua penagih utang dari koperasi simpan-pinjam, karena tega melakukan penganiayaayan terhadap nasabahnya seorang perempuan. Korban dianiaya setelah meminta kelonggaran waktu saat ditagih membayar cicilan utangnya.

Selain korban, ibu-ibu rumah tangga yang berusaha melerai juga tidak luput dari sasaran aksi kekerasan. Kejadian tersebut mengundang massa datang, hingga geram dan ramai-ramai mengeroyok keduanya.

Kedua penagih utang yang menjadi ‘bulan-bulanan’ berhasil diselamatkan, setelah polisi segera datang ke lokasi. Meduanya harus dievakuasi menggunakan kendaraan taktis (rantis), dibawa ke Mapolres Sumedang.

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah, membenarkan, kejadian aksi massa terhadap dua penagih utang setelah menganiaya nasabahnya seorang perempuan. Kedua penagih utang tersebut sudah diamankan di Mapolres Sumedang.

“Benar, keduanya sudah diamankan di Mapolres Sumedang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Tanwin kepada wartawan, Sabtu (20/06/2026).

Aksi penganiayaan bermula saat kedua penagih utang mengendarai sepeda motor mendatangi rumah korban bernama Tati. Kedatangannya untuk menagih cicilan utang.

Korban yang tidak memiliki uang, meminta kelonggaran waktu pembayaran keesokan hari. Namun, permintaan tersebut direspons dengan makian dan tindak kekerasan.

Korban dipukul di bagian mulut hingga berdarah. Kakaknya yang berusaha melerai juga ikut diserang dan dihantam menggunakan helm.

Ibu-ibu di sekitar lokasi yang berusaha melerai dan menenangkan, juga tidak luput dari sasaran kekerasan. Kedua penagih akhirnya tidak berdaya setelah massa datang dan menghakiminya.

Tags: 2 Penagih Utang Dihakimi Massajawa baratKabupaten Sumedangpolres sumedangSatreskrim Polres Sumedang

Related Posts

Gedung KPK.(Foto:Istimewa).

Penggeledahan di Kantor Summarecon Bogor, Penyidik KPK Angkut Kardus dan Koper

Editor
21 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Kegiatan penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor PT Summarecon Bogor, Jawa Barat, Senin (21/09/2026), berlangsung hingga sore...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

OJK Terbitkan Aturan Pemegang Saham Bursa Efek

Editor
21 September 2026

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek...

Menkeu atau Menteri Keuangan Suahasil Nazara, melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Keuangan dan Pejabat pada Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (21/9).(Foto: Dok. Kemenkeu)

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Editor
21 September 2026

JAKARTA – Menkeu atau Menteri Keuangan Suahasil Nazara, melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Keuangan dan Pejabat pada Sekretariat...

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika.(Foto: Dok. Kemenperin)

Program Restrukturisasi Mesin Kemenperin Dorong Modernisasi Industri Agro

Editor
21 September 2026

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkomitmen meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan daya saing sektor industri agro, khususnya hasil hutan dan...

haji,umrah,masjid,arafah,religi

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kabar Duka dari Masjidil Haram, Muadzin Syaikh Ibrahim bin Adel Hamza Al-Madani Wafat

Editor
21 September 2026

MAKKAH — Kabar duka menyelimuti umat Islam di seluruh dunia dan pengelola Dua Masjid Suci. Salah satu suara merdu pemandu...

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.(Foto:Istimewa).

Kasus Suap Buka Blokir Hak Guna Bangunan, KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor

Editor
21 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus suap buka blokir Hak Guna Bangunan (HGB) di Bogor, Jawa...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.