• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 20 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Aniaya Nasabah Koperasi, 2 Penagih Utang di Sumedang Dihakimi Massa

Editor
Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:52
Ilustrasi debt collector.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi debt collector.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, SUMEDANG–Dua orang debt collector, atau penagih utang, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi ‘bulan-bulanan’ setelah menganiaya nasabahnya. Kedua penagih utang dari koperasi simpan-pinjam tersebut, berhasil diselamatkan setelah polisi segera datang ke lokasi.

Aksi main hakim sendiri terhadap dua orang debt collector, atau penagih utang, terjadi di Kampung Ragadiem, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang. Kejadiannya, pada Jum’at (19/06/2026) sore, sekitar pukul 15.30 WIB.

RelatedPosts

PLN: Sistem Kelistrikan Jawa Tetap Terkendali

Alhamdulillah! Indonesia Peringkat 2 Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia

Harga Emas Sabtu 20/6/2026 Antam Rp 2.668.000 Per Gram

Ratusan orang ‘mengepung’ kedua penagih utang dari koperasi simpan-pinjam, karena tega melakukan penganiayaayan terhadap nasabahnya seorang perempuan. Korban dianiaya setelah meminta kelonggaran waktu saat ditagih membayar cicilan utangnya.

Selain korban, ibu-ibu rumah tangga yang berusaha melerai juga tidak luput dari sasaran aksi kekerasan. Kejadian tersebut mengundang massa datang, hingga geram dan ramai-ramai mengeroyok keduanya.

Kedua penagih utang yang menjadi ‘bulan-bulanan’ berhasil diselamatkan, setelah polisi segera datang ke lokasi. Meduanya harus dievakuasi menggunakan kendaraan taktis (rantis), dibawa ke Mapolres Sumedang.

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah, membenarkan, kejadian aksi massa terhadap dua penagih utang setelah menganiaya nasabahnya seorang perempuan. Kedua penagih utang tersebut sudah diamankan di Mapolres Sumedang.

“Benar, keduanya sudah diamankan di Mapolres Sumedang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Tanwin kepada wartawan, Sabtu (20/06/2026).

Aksi penganiayaan bermula saat kedua penagih utang mengendarai sepeda motor mendatangi rumah korban bernama Tati. Kedatangannya untuk menagih cicilan utang.

Korban yang tidak memiliki uang, meminta kelonggaran waktu pembayaran keesokan hari. Namun, permintaan tersebut direspons dengan makian dan tindak kekerasan.

Korban dipukul di bagian mulut hingga berdarah. Kakaknya yang berusaha melerai juga ikut diserang dan dihantam menggunakan helm.

Ibu-ibu di sekitar lokasi yang berusaha melerai dan menenangkan, juga tidak luput dari sasaran kekerasan. Kedua penagih akhirnya tidak berdaya setelah massa datang dan menghakiminya.

Tags: 2 Penagih Utang Dihakimi Massajawa baratKabupaten Sumedangpolres sumedangSatreskrim Polres Sumedang

Related Posts

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan tarif tenaga listrik untuk triwulan III tahun 2024 tidak naik.

PLN: Sistem Kelistrikan Jawa Tetap Terkendali

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT PLN (Persero) menyampaikan bahwa sistem kelistrikan Jawa saat ini beroperasi dan terkendali secara baik. Namun demikian,...

Sekretaris Kementerian Pariwisata, Bayu Aji Bersama jajaran berfoto bersama dengan panitia dan delegasi lai saat dalam Global Muslim Travel Index (GMTI) Awards 2026, di Balestier Ballroom, Aloft Singapore Novena, Kamis (18/6/2026).(Foto: Kemenpar)

Alhamdulillah! Indonesia Peringkat 2 Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, SINGAPURA - Indonesia kembali mencatatkan prestasi di tingkat global dengan meraih peringkat kedua sebagai destinasi wisata ramah muslim atau...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Sabtu 20/6/2026 Antam Rp 2.668.000 Per Gram

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 20/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.668.000 per gram...

Mata air yang tak pernah surut di Sumedang meski kemarau tersebar di wilayah Desa Nagrak, Kecamatan Buahdua. Desa yang ada di kaki Gunung Tampomas Sumedang.El Nino,kekeringan

El NiNo 2026 Diperkirakan Moderat, Ungkap BRIN

Editor
20 Juni 2026

El Nino yang dinilai akan moderat, namun BRIN tetap mewaspadai kemarau panjang SATUJABAR, JAKARTA - Masyarakat tidak perlu panik menghadapi...

Foto jejak bintan di Observatorium Nasional Timau.(Foto: Humas BRIN)

Mengapa Bintang Tampak Berputar? Begini Penjelasan BRIN

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, KUPANG - Hamparan langit malam yang jernih di kawasan Observatorium Nasional Timau, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali memperlihatkan pesonanya....

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat memaparkan pembangunan di sektor kesehatan kepada Presiden Prabowo Subianto di Lampung.(Foto: Humas Kemenkes)

Kemenkes Luruskan Tuduhan Mark Up Pengadaan HD RSUD Muhammad Thohir

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kemenkes atau Kementerian Kesehatan meluruskan tuduhan adanya penggelembungan anggaran pengadaan untuk layanan hemodialisis (HD) di RSUD KH...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.