• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 2 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ini Respons Dedi Mulyadi Soal Penolakan PK Terpidana Kasus Vina: Jangan Putus Asa

Editor
Selasa, 17 Desember 2024 - 02:05
Dedi Mulyadi.(FOTO: Istimewa)

Dedi Mulyadi.(FOTO: Istimewa)

Putusan MA itu menjadi kabar duka bagi keluarga tujuh terpidana.

SATUJABAR, CIREBON — Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016, yang diajukan delapan terpidana kasus tersebut. MA memutuskan seluruh permohonan PK ditolak oleh majelis hakim Mahkamah Agung pada Senin (16/12/2024).

RelatedPosts

Kapolda Jabar: Cipali dan Nagreg Fokus Pengamanan Mudik Jabar 2026

Warga Muhammadiyah Laksanakan Salat Gerhana Bulan, Selasa Malam 3 Maret 2026

Innalilahi Wa Inna Ilaihi Rojiun! Mantan Wapres RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun Di Bulan Ramadan

Keputusan itupun menimbulkan duka bagi keluarga dan kuasa hukum terpidana. Termasuk Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi, yang sejak beberapa bulan lalu terus berusaha membuka kasus tersebut.

Dedi mengatakan, putusan MA itu menjadi kabar duka bagi keluarga tujuh terpidana. Dia menilai, kesedihan itu tak hanya dirasakan mereka, namun bisa jadi mendera semuanya.

‘’Termasuk saya yang sejak awal terus mendorong agar kasus ini bisa dibuka kepada publik dan mendapat putusan yang adil bagi tujuh terpidana,’’ kata Dedi, dikutip dari akun Instagramnya @dedimulyadi71, Selasa (17/12/2024).

Dedi mengatakan, dari sisi aspek perjuangan, tim kuasa hukum terpidana yang mengajukan PK sudah berjuang dengan baik. Saksi-saksi pun sudah dihadirkan dalam persidangan PK yang digelar di Pengadian Negeri (PN) Cirebon.

‘’Tapi sudut pandang hakim memang berbeda. Hakim MA memberi putusan yang bertolak belakang dengan harapan kami,’’ tuturnya.

Meski demikian, lanjut Dedi, tim kuasa hukum para terpidana tidak akan diam. Kata dia, tim kuasa hukum akan mempelajari isi atau dasar penolakan PK tersebut untuk mengajukan langkah hukum berikutnya.

‘’Masih terbuka langkah hukum yang bisa ditempuh. Kita tidak boleh putus asa dalam memperjuangkan kebenaran,’’ tegas Dedi.

‘’Semoga duka ini tidak membuat ktia putus asa. Tapi memacu kita untuk terus bersemangat  memperjuangkan hak-hak orang-orang kecil,’’ tutur Dedi.

Dedi menyampaikan terima kasih kepada masyarakat termasuk netizen, yang konsisiten memberi dukungan, doa dan harapan. Dia menegaskan, upaya untuk memperjuangkan kebenaran tidak boleh berhenti. (yul)

BACA JUGA:

Peninjauan Kembali 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon di Tolak MA, Ini Alasannya

Tags: dedi mulyadiKasus Pembunuhanmapk ditolakvina dan eky

Related Posts

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

Kapolda Jabar: Cipali dan Nagreg Fokus Pengamanan Mudik Jabar 2026

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat mulai melakukan persiapan pengamanan arus mudik Lebaran 2026, salah satunya mengantisipasi terjadinya kepadatan lalu-lintas. Titik kepadatan...

(Image; muhammadiyah.or.id)

Warga Muhammadiyah Laksanakan Salat Gerhana Bulan, Selasa Malam 3 Maret 2026

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pada Selasa malam, 14 Ramadan 1447 H bertepatan dengan 3 Maret 2026 M, umat Islam di Indonesia...

Jendral TNI (Purn) H Try Sutrisno bin Subandi Wakil Presiden Ke-6 Republik Indonesia.(Wikipedia)

Innalilahi Wa Inna Ilaihi Rojiun! Mantan Wapres RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun Di Bulan Ramadan

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Roji'uun. Allahummaghfirlahu warhamhu wa'aafihi wa'fu'anhu. Jendral TNI (Purn) H Try Sutrisno bin...

Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi.(Foto: Dok. Humas Pemkab Bogor)

Setahun Masa Jabatan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Survei Tingkat Kepuasan 80,3 Persen

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, CIBINONG - Satu tahun perjalanan Pemerintahan Kabupaten Bogor mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Hal tersebut tercermin dalam hasil survei...

Pasar murah di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Dapatkan Sembako Murah di Bazmut Sesi II Mulai 2 Maret! Catat Jadwal dan Lokasinya

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Bazar Murah Utama (Bazmut) sesi II pada 2–6 Maret 2026 di 15 kecamatan se-Kota Bandung kembali digelar...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Tersulut Perang Timur Tengah! Harga Emas Batangan Senin 2/3/2026 Rp 3.135.000 Per Gram

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Senin 2/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.135.000 per gram sebelum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.