• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 16 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ini Respons Dedi Mulyadi Soal Penolakan PK Terpidana Kasus Vina: Jangan Putus Asa

Editor
Selasa, 17 Desember 2024 - 02:05
Dedi Mulyadi.(FOTO: Istimewa)

Dedi Mulyadi.(FOTO: Istimewa)

Putusan MA itu menjadi kabar duka bagi keluarga tujuh terpidana.

SATUJABAR, CIREBON — Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016, yang diajukan delapan terpidana kasus tersebut. MA memutuskan seluruh permohonan PK ditolak oleh majelis hakim Mahkamah Agung pada Senin (16/12/2024).

RelatedPosts

Japan Open 2026: Fajar/Fikri Melaju ke 16 Besar

4 Pelaku Penganiayaan Petugas Jaga Perlintasan KA di Garut Ditangkap

AMSI Sesalkan Gugatan Perdata terhadap Empat Media di Bali, Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima

Keputusan itupun menimbulkan duka bagi keluarga dan kuasa hukum terpidana. Termasuk Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi, yang sejak beberapa bulan lalu terus berusaha membuka kasus tersebut.

Dedi mengatakan, putusan MA itu menjadi kabar duka bagi keluarga tujuh terpidana. Dia menilai, kesedihan itu tak hanya dirasakan mereka, namun bisa jadi mendera semuanya.

‘’Termasuk saya yang sejak awal terus mendorong agar kasus ini bisa dibuka kepada publik dan mendapat putusan yang adil bagi tujuh terpidana,’’ kata Dedi, dikutip dari akun Instagramnya @dedimulyadi71, Selasa (17/12/2024).

Dedi mengatakan, dari sisi aspek perjuangan, tim kuasa hukum terpidana yang mengajukan PK sudah berjuang dengan baik. Saksi-saksi pun sudah dihadirkan dalam persidangan PK yang digelar di Pengadian Negeri (PN) Cirebon.

‘’Tapi sudut pandang hakim memang berbeda. Hakim MA memberi putusan yang bertolak belakang dengan harapan kami,’’ tuturnya.

Meski demikian, lanjut Dedi, tim kuasa hukum para terpidana tidak akan diam. Kata dia, tim kuasa hukum akan mempelajari isi atau dasar penolakan PK tersebut untuk mengajukan langkah hukum berikutnya.

‘’Masih terbuka langkah hukum yang bisa ditempuh. Kita tidak boleh putus asa dalam memperjuangkan kebenaran,’’ tegas Dedi.

‘’Semoga duka ini tidak membuat ktia putus asa. Tapi memacu kita untuk terus bersemangat  memperjuangkan hak-hak orang-orang kecil,’’ tutur Dedi.

Dedi menyampaikan terima kasih kepada masyarakat termasuk netizen, yang konsisiten memberi dukungan, doa dan harapan. Dia menegaskan, upaya untuk memperjuangkan kebenaran tidak boleh berhenti. (yul)

BACA JUGA:

Peninjauan Kembali 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon di Tolak MA, Ini Alasannya

Tags: dedi mulyadiKasus Pembunuhanmapk ditolakvina dan eky

Related Posts

Japan Open 2026

Japan Open 2026: Fajar/Fikri Melaju ke 16 Besar

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium. Kompetisi ini masuk BWF World...

Ilustrasi aksi pengeroyokan.(Foto:Istimewa).

4 Pelaku Penganiayaan Petugas Jaga Perlintasan KA di Garut Ditangkap

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, GARUT--Empat pelaku penganiayaan terhadap petugas jaga perlintasan kereta api di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berhasil ditangkap polisi. Keempat pelaku...

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)

AMSI Sesalkan Gugatan Perdata terhadap Empat Media di Bali, Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyesalkan gugatan perdata terhadap empat perusahaan media di Bali yang didaftarkan di...

Face Recognition di Stasiun Kereta Api.(Foto: Humas KAI)

Pengguna Face Recognition Tembus 5,5 Juta Pada Semester I 2026

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 5.555.034 pelanggan KA Jarak Jauh menggunakan fasilitas Face Recognition Boarding...

Japan Open 2026

Japan Open 2026: Putri KW Melaju ke 16 Besar

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium. Kompetisi ini masuk BWF World...

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Emir Qatar periode 1995–2013, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani. Presiden mengisi dan menandatangani Book of Condolence di Kedubes Qatar, Jakarta, pada Rabu (15/07/2026).(Foto: Dok. Setneg)

Sambangi Kedubes Qatar, Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Emir Qatar periode 1995–2013, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat