• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ini Perkiraan Besaran UMK 2025 Se-Jawa Barat Setelah UMP Ditetapkan Naik 6,5 Persen

Editor
Jumat, 13 Desember 2024 - 10:00
Ilustrasi.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG– Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat telah ditetapkan naik sebesar 6,5 persen tahun 2025. Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) juga mengalami kenaikan sebesar 7 persen.

Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, telah resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.782-Kesra/2024, diumumkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat, Teppy Wawan Dharmawan, pada Rabu (11/12/2024) malam.

RelatedPosts

Wali Kota Dorong Champion Race Character Jadi Karya Ilmiah

Diduga Ada Unsur Pidana, Kebakaran Lahan Ciumbuleuit Agar Diusut

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Berdasarkan perhitungan dengan mengacu pada kenaikan 6,5 persen dari UMP tahun 2024, diperoleh penambahan sebesar Rp.133.737,18. Maka hasilnya, UMP Jawa Barat tahun 2025, ditetapkan menjadi Rp 2.191.238.

Angka UMP tersebut berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024, mensyaratkan kenaikan UMP di tingkat nasional, sebesar 6,5 persen. Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk sektor perkebunan juga ditetapkan naik 7 persen, mencapai Rp.2.201.519,60, mengacu pada Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, mengharuskan UMSP di atas nilai UMP.

Prosentase kenaikan UMP, otomatis akan menaikan nilai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). UMK adalah standar upah minimum di setiap daerah (Kabupaten/Kota), yang diajukan Bupati dan Walikota, kemudian ditetapkan oleh Gubernur.

Berikut estimasi besaran UMK di Kota dan Kabupaten di Jawa Barat setelah kenaikan UMP 6,5 persen:

– Kota Bandung: Rp.4.209.309 menjadi Rp.4.482.914

– Kota Cimahi: Rp.3.627.880 menjadi Rp.3.863.692

– Kabupaten Bandung: Rp.3.527.967 menjadi Rp.3.757.284

– Kabupaten Bandung Barat: Rp.3.508.677 menjadi Rp.3.736.741

– Kota Bekasi Rp.5.343.430 menjadi Rp.5.690.752

– Kabupaten Karawang Rp.5.257.834 menjadi Rp.5.599.593

– Kabupaten Bekasi Rp.5.219.263 menjadi Rp.5.558.515

– Kabupaten Purwakarta Rp.4.499.768 menjadi Rp.4.792.252

– Kabupaten Subang Rp.3.294.485 menjadi Rp.3.508.626

– Kota Depok Rp.4.878.612 menjadi Rp.5.195.721

– Kota Bogor Rp.4.813.988 menjadi Rp.5.126.897

– Kabupaten Bogor Rp.4.579.541 menjadi Rp.4.877.211

– Kabupaten Sukabumi Rp.3.384.491 menjadi Rp.3.604.482

– Kabupaten Cianjur Rp.2.915.102 menjadi Rp.3.104.583

– Kota Sukabumi Rp.2.834.399 menjadi Rp.3.018.634

– Kabupaten Sumedang Rp.3.504.308 menjadi Rp.3.732.088

– Kabupaten Indramayu Rp.2.623.697 menjadi Rp.2.794.237

– Kota Cirebon Rp.2.533.038 menjadi Rp.2.697.685

– Kabupaten Cirebon Rp.2.517.730 menjadi Rp.2.681.382

– Kabupaten Majalengka Rp.2.257.871 menjadi Rp.2.404.632

– Kabupaten Kuningan Rp.2.074.666 menjadi Rp.2.209.519

– Kota Tasikmalaya Rp.2.630.951 menjadi Rp.2.801.962

– Kabupaten Tasikmalaya Rp.2.535.204 menjadi Rp.2.699.992

– Kabupaten Garut Rp.2.186.437 menjadi Rp.2.328.555

– Kabupaten Ciamis Rp.2.089.464 menjadi Rp.2.225.279

– Kabupaten Pangandaran Rp.2.086.126 menjadi Rp.2.221.724

– Kota Banjar Rp.2.070.192 menjadi Rp.2.204.754

Kabupaten Karawang dan Kota Bekasi merupakan Kabupaten dan Kota yang mencatatkan UMK tertinggi di Provinsi Jawa Barat. Penetapan resmi UMK mengacu pada kenaikan UMP 6,5 persen, sangat bergantung pada kebijakan daerah masing-masing, yang akan mempengaruhi hasil akhir besaran UMK, diajukan Bupati dan Walikota, dengan persetujuan Gubernur.(chd).

Tags: umkump jabarupah minimum

Related Posts

Penutu[an The Champion Race Character.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Dorong Champion Race Character Jadi Karya Ilmiah

Editor
16 September 2026

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menutup secara resmi gelaran The Champion Race Character Kota Bandung 2026, sebuah ajang...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan di area kebakaran lahan yang terjadi di RT 001 RW 010 Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Selasa 15 September 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Diduga Ada Unsur Pidana, Kebakaran Lahan Ciumbuleuit Agar Diusut

Editor
16 September 2026

BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mendorong penyelidikan dugaan tindak pidana lingkungan hidup terkait kebakaran lahan yang terjadi di...

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Satu dari sembilan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, korban hilang dalam tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8...

Cadangan devisa emas,harga patokan ekspor emas

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua September 2026. HPE emas ditetapkan...

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi India Jyotiraditya M Scindia telah menyepakati penandatanganan MoU. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk mengembangkan layanan telekomunikasi melalui kerja sama yang setara dan saling menguntungkan.(Foto: Humas Kemkomdigi)

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Indonesia dan India memperkuat kerja sama di bidang teknologi dan layanan telekomunikasi. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Terancam Dipecat

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merespons dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.