• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 6 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Satgas BKCHT Sita Ribuan Bungkus Rokok Ilegal di Majalengka

Editor
Kamis, 12 Desember 2024 - 04:18
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama Bea Cukai melakukan pemberantasan besar-besaran terhadap peredaran rokok ilegal dan minuman keras (miras) di wilayahnya. Dalam operasi terbaru yang dilaksanakan pada Selasa dini hari (16/01/2024), mereka berhasil mengamankan 1,6 juta batang rokok ilegal di sebuah gudang di Kabupaten Garut.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama Bea Cukai melakukan pemberantasan besar-besaran terhadap peredaran rokok ilegal dan minuman keras (miras) di wilayahnya. Dalam operasi terbaru yang dilaksanakan pada Selasa dini hari (16/01/2024), mereka berhasil mengamankan 1,6 juta batang rokok ilegal di sebuah gudang di Kabupaten Garut. (Humas Kab Garut)

Peredaran rokok ilegal berpotensi mengurangi penerimaan negara.

SATUJABAR, MAJALENGKA – Peredaran belasan ribu bungkus rokok ilegal, di Kabupaten Majalengka, berhasil digagalkan Jajaran Satpol PP. Keberadaan rokok ilegal itu terungkap dari hasil razia Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT).

RelatedPosts

Kinerja Industri Pengolahan Nonmigas Kinclong Didorong SBIN

Jalan Tol Depok–Antasari–Salabenda Didukung Penuh Pemkab Bogor

Distribusi Pupuk di Garut, Bupati Minta Diawasi Ketat

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka Rachmat Kartono menjelaskan, seluruh rokok ilegal tersebut disita dari berbagai wilayah di Kabupaten Majalengka. ‘’Ada 16.144 bungkus rokok atau 322.880 batang rokok ilegal yang kami sita dalam beberapa hari terakhir,’’ ucap dia, Kamis (12/12/2024).

Rachmat menjelaskan, rokok tersebut tidak dilengkapi pita cukai sehingga dipastikan ilegal. Keberadaan rokok ilegal merugikan negara. “Seluruh rokok ilegal hasil operasi Satgas Pemberantasan BKCHT ini wilayah Kabupaten Majalengka ini langsung dilimpahkan ke Bea Cukai Cirebon untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Penjabat Bupati Majalengka Dedi Supandi mengungkapkan, peredaran rokok ilegal berpotensi mengurangi penerimaan negara. Pasalnya, produsen rokok itu dipastikan tidak membayar pajak maupun cukai kepada negara.

Selain itu, rokok ilegal juga merugikan masyarakat karena proses produksinya tanpa pengawasan. Karenannya, Satpol PP bersama BKCHT akan terus melakukan razia peredaran rokok ilegal tersebut.

‘’Pembuatan rokok ilegal tidak melalui uji laboratorium untuk mengukur kadar tar, nikotin, dan lainnya,’’ katanya. (yul)

satpol pp, bkcht, rokok ilegal, penerimaan negara,

Tags: bkchtpenerimaan negararokok ilegalsatpol pp

Related Posts

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, kinerja industri pengolahan nonmigas (IPNM) menunjukkan performa yang impresif pada triwulan II tahun 2026.(Foto: Dok. Humas Kemenperin)

Kinerja Industri Pengolahan Nonmigas Kinclong Didorong SBIN

Editor
6 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kinerja industri pengolahan nonmigas (IPNM) kembali menunjukkan performa yang impresif pada triwulan II tahun 2026. Di tengah...

Bupati Bogor Rudy Susmanto mendukung penuh pembangunan Jalan Tol Depok–Antasari–Salabenda, pembangunan Jalan Tambang, serta pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah timur Kabupaten Bogor, di Pendopo Bupati Bogor, Rabu (5/8).(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Jalan Tol Depok–Antasari–Salabenda Didukung Penuh Pemkab Bogor

Editor
6 Agustus 2026

Jalan Tol Depok–Antasari–Salabenda ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2028 yang diharapkan semakin menunjang konektivitas daerah. SATUJABAR, CIBINONG – Bupati Bogor...

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin (kanan) dan Manager Penjualan Jabar 3 PT Pupuk Indonesia, Teuku Reza Pratama. Hingga akhir Juli 2026 penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Garut telah mencapai sekitar 50 persen dari total alokasi tahun 2026.(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/Diskominfo Kab. Garut)

Distribusi Pupuk di Garut, Bupati Minta Diawasi Ketat

Editor
6 Agustus 2026

Distribusi pupuk bersubsidi di Garut hingga akhir Juli 2026 mencapai sekitar 50 persen dari total alokasi tahun 2026. SATUJABAR, GARUT...

Bupati Sumedang Sony Ahmad Munir beserta jajaran meninjau Bendung Rengrang.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Bupati Sumedang: Bendung Rengrang Tidak Mangkrak!

Editor
6 Agustus 2026

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan bahwa ini bukan proyek mangkrak. Kendalanya adalah pergerakan tanah sehingga desain teknis harus beberapa...

Jalan baru poros Bangbayang-Dayeuhluhur Sumedang.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Jalan Baru Poros Bangbayang-Dayeuhluhur Sumedang Dibuka

Editor
6 Agustus 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Jalan baru poros Bangbayang-Dayeuhluhur dibuka penggunaannya. Jalan penghubung Desa Bangbayang, Situraja dengan Desa Dayeuhluhur, Ganeas dibangun melalui...

Hsil pengolahan sampah di TPSt Tegallega

TPST Tegalega Siap Produksi Briket RDF Bernilai Tambah

Editor
6 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - TPST Tegalega didorong agar tidak hanya menghasilkan Refuse Derived Fuel (RDF) curah, tetapi juga mampu memproduksi briket...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat