• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 6 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Satgas BKCHT Sita Ribuan Bungkus Rokok Ilegal di Majalengka

Editor
Kamis, 12 Desember 2024 - 04:18
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama Bea Cukai melakukan pemberantasan besar-besaran terhadap peredaran rokok ilegal dan minuman keras (miras) di wilayahnya. Dalam operasi terbaru yang dilaksanakan pada Selasa dini hari (16/01/2024), mereka berhasil mengamankan 1,6 juta batang rokok ilegal di sebuah gudang di Kabupaten Garut.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama Bea Cukai melakukan pemberantasan besar-besaran terhadap peredaran rokok ilegal dan minuman keras (miras) di wilayahnya. Dalam operasi terbaru yang dilaksanakan pada Selasa dini hari (16/01/2024), mereka berhasil mengamankan 1,6 juta batang rokok ilegal di sebuah gudang di Kabupaten Garut. (Humas Kab Garut)

Peredaran rokok ilegal berpotensi mengurangi penerimaan negara.

SATUJABAR, MAJALENGKA – Peredaran belasan ribu bungkus rokok ilegal, di Kabupaten Majalengka, berhasil digagalkan Jajaran Satpol PP. Keberadaan rokok ilegal itu terungkap dari hasil razia Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT).

RelatedPosts

Bupati Sumedang: Bendung Rengrang Tidak Mangkrak!

Jalan Baru Poros Bangbayang-Dayeuhluhur Sumedang Dibuka

TPST Tegalega Siap Produksi Briket RDF Bernilai Tambah

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka Rachmat Kartono menjelaskan, seluruh rokok ilegal tersebut disita dari berbagai wilayah di Kabupaten Majalengka. ‘’Ada 16.144 bungkus rokok atau 322.880 batang rokok ilegal yang kami sita dalam beberapa hari terakhir,’’ ucap dia, Kamis (12/12/2024).

Rachmat menjelaskan, rokok tersebut tidak dilengkapi pita cukai sehingga dipastikan ilegal. Keberadaan rokok ilegal merugikan negara. “Seluruh rokok ilegal hasil operasi Satgas Pemberantasan BKCHT ini wilayah Kabupaten Majalengka ini langsung dilimpahkan ke Bea Cukai Cirebon untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Penjabat Bupati Majalengka Dedi Supandi mengungkapkan, peredaran rokok ilegal berpotensi mengurangi penerimaan negara. Pasalnya, produsen rokok itu dipastikan tidak membayar pajak maupun cukai kepada negara.

Selain itu, rokok ilegal juga merugikan masyarakat karena proses produksinya tanpa pengawasan. Karenannya, Satpol PP bersama BKCHT akan terus melakukan razia peredaran rokok ilegal tersebut.

‘’Pembuatan rokok ilegal tidak melalui uji laboratorium untuk mengukur kadar tar, nikotin, dan lainnya,’’ katanya. (yul)

satpol pp, bkcht, rokok ilegal, penerimaan negara,

Tags: bkchtpenerimaan negararokok ilegalsatpol pp

Related Posts

Bupati Sumedang Sony Ahmad Munir beserta jajaran meninjau Bendung Rengrang.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Bupati Sumedang: Bendung Rengrang Tidak Mangkrak!

Editor
6 Agustus 2026

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan bahwa ini bukan proyek mangkrak. Kendalanya adalah pergerakan tanah sehingga desain teknis harus beberapa...

Jalan baru poros Bangbayang-Dayeuhluhur Sumedang.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Jalan Baru Poros Bangbayang-Dayeuhluhur Sumedang Dibuka

Editor
6 Agustus 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Jalan baru poros Bangbayang-Dayeuhluhur dibuka penggunaannya. Jalan penghubung Desa Bangbayang, Situraja dengan Desa Dayeuhluhur, Ganeas dibangun melalui...

Hsil pengolahan sampah di TPSt Tegallega

TPST Tegalega Siap Produksi Briket RDF Bernilai Tambah

Editor
6 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - TPST Tegalega didorong agar tidak hanya menghasilkan Refuse Derived Fuel (RDF) curah, tetapi juga mampu memproduksi briket...

Peserta Kelana 2026 Kementerian Lingkungan Hidup.(Foto: Humas Kemen LH)

Wamen LH Lepas 13 Pelajar Peserta KELANA Java Over Trip

Editor
6 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Di balik kepedulian generasi muda terhadap isu ekologi, tantangan terbesarnya bukan lagi menumbuhkan kesadaran, melainkan memberikan ruang...

Perumahan.

Realisasi Penerimaan PBB Kota Bandung Tembus Rp307 Miliar

Editor
5 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Program diskon pokok piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diluncurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendapat sambutan...

Uang Rupiah

Gini Ratio Jawa Barat Maret 2026 Capai 0,413

Editor
5 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pada Maret 2026, Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Jawa Barat yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,413....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat