• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 24 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Satgas BKCHT Sita Ribuan Bungkus Rokok Ilegal di Majalengka

Editor
Kamis, 12 Desember 2024 - 04:18
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama Bea Cukai melakukan pemberantasan besar-besaran terhadap peredaran rokok ilegal dan minuman keras (miras) di wilayahnya. Dalam operasi terbaru yang dilaksanakan pada Selasa dini hari (16/01/2024), mereka berhasil mengamankan 1,6 juta batang rokok ilegal di sebuah gudang di Kabupaten Garut.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama Bea Cukai melakukan pemberantasan besar-besaran terhadap peredaran rokok ilegal dan minuman keras (miras) di wilayahnya. Dalam operasi terbaru yang dilaksanakan pada Selasa dini hari (16/01/2024), mereka berhasil mengamankan 1,6 juta batang rokok ilegal di sebuah gudang di Kabupaten Garut. (Humas Kab Garut)

Peredaran rokok ilegal berpotensi mengurangi penerimaan negara.

SATUJABAR, MAJALENGKA – Peredaran belasan ribu bungkus rokok ilegal, di Kabupaten Majalengka, berhasil digagalkan Jajaran Satpol PP. Keberadaan rokok ilegal itu terungkap dari hasil razia Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT).

RelatedPosts

Dari News Bargaining ke AI Licensing, Hak Penerbit Diuji Era Kecerdasan Buatan

Kemenhut Dalami Temuan 101 Burung Dilindungi di Medan

Harga Emas Kamis 24/9/2026 Antam Rp 2.605.000 Per Gram

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka Rachmat Kartono menjelaskan, seluruh rokok ilegal tersebut disita dari berbagai wilayah di Kabupaten Majalengka. ‘’Ada 16.144 bungkus rokok atau 322.880 batang rokok ilegal yang kami sita dalam beberapa hari terakhir,’’ ucap dia, Kamis (12/12/2024).

Rachmat menjelaskan, rokok tersebut tidak dilengkapi pita cukai sehingga dipastikan ilegal. Keberadaan rokok ilegal merugikan negara. “Seluruh rokok ilegal hasil operasi Satgas Pemberantasan BKCHT ini wilayah Kabupaten Majalengka ini langsung dilimpahkan ke Bea Cukai Cirebon untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Penjabat Bupati Majalengka Dedi Supandi mengungkapkan, peredaran rokok ilegal berpotensi mengurangi penerimaan negara. Pasalnya, produsen rokok itu dipastikan tidak membayar pajak maupun cukai kepada negara.

Selain itu, rokok ilegal juga merugikan masyarakat karena proses produksinya tanpa pengawasan. Karenannya, Satpol PP bersama BKCHT akan terus melakukan razia peredaran rokok ilegal tersebut.

‘’Pembuatan rokok ilegal tidak melalui uji laboratorium untuk mengukur kadar tar, nikotin, dan lainnya,’’ katanya. (yul)

satpol pp, bkcht, rokok ilegal, penerimaan negara,

Tags: bkchtpenerimaan negararokok ilegalsatpol pp

Related Posts

(Image: Istimewa)

Dari News Bargaining ke AI Licensing, Hak Penerbit Diuji Era Kecerdasan Buatan

Editor
24 September 2026

JAKARTA - Ketika kecerdasan buatan mulai menyajikan berita tanpa mengarahkan pembaca ke situs penerbit, persoalan lama industri media kembali muncul...

Temuan burung dilindungi.(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Dalami Temuan 101 Burung Dilindungi di Medan

Editor
24 September 2026

MEDAN - Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan tengah mendalami keterkaitan temuan 101 ekor burung dilindungi di sebuah...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Kamis 24/9/2026 Antam Rp 2.605.000 Per Gram

Editor
24 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 24/9/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.605.000 per gram...

Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana, beserta jajara dalam Konferensi Pers Wonderful Indonesia Tourism Fair (WITF) 2026 pada Rabu (23/9) di Jakarta.(Foto: Humas Kemenpar)

Wonderful Indonesia Tourism Fair 2026 Bidik Pasar Global

Editor
24 September 2026

Wonderful Indonesia Tourism Fair (WITF) 2026 pada 15–17 Oktober 2026 di Grand Ballroom JIExpo Kemayoran, Jakarta. JAKARTA - Di tengah...

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana memaparkan potensi sekaligus peluang investasi industri marina dan wisata bahari pada "The 6th Monaco Smart and Sustainable Marina Rendezvous" Senin (21/9/2026) di Monako.(Foto: Dok. Humas Kemenpar)

Di Monako, Menpar Tawarkan Peluang Investasi Wisata Bahari

Editor
24 September 2026

MONAKO – Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana memperkenalkan potensi sekaligus peluang investasi industri marina dan wisata bahari Indonesia kepada...

Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri menghadiri Pertemuan Konsultasi ke-15 Para Menteri Ekonomi ASEAN (AEM) dengan Kanada di Pasay City, Filipina, Selasa (22 Sep).(Foto: Website Kemendag)

Indonesia Dorong Percepatan Penyelesaian Perundingan ASEAN-Canada FTA

Editor
24 September 2026

PASAY CITY - Indonesia mendorong ASEAN dan Kanada untuk menjaga momentum dan mempercepat penyelesaian perundingan ASEAN–Canada Free Trade Agreement (ACAFTA)....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.