• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Perkawinan Anak di Indramayu Menurun, Tapi Angkanya Masih Tinggi

Editor
Rabu, 04 Desember 2024 - 01:12
akad nikah kawin

Ilustrasi perkawinan. (foto: istimewa)

Saat perkara dispensasi kawin diajukan, (calon istri) ternyata sudah hamil.

SATUJABAR, INDRAMAYU – Angka perkawinan anak di Kabupaten Indramayu mulai menurun. Meski angkanya masih cukup tinggi, namun upaya yang dilakukan berbagai pihak telah berhasil menekan terjadinya perkawinan anak.

Humas Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Indramayu, Dindin Syarief Nurwahyudin, menyebutkan, hingga 2 Desember 2024, perkara dispensasi kawin yang ditangani oleh PA Indramayu tercatat ada 332 perkara.

RelatedPosts

Polda Jabar Ungkap Kasus Korupsi Jembatan Cipamuruyan Sukabumi, Negara Dirugikan Rp.9,8 Miliar

IHSG Selasa 30 Juni 2026 Ditutup Anjlok 3,05%

Pengangguran Kota Bandung Capai 99.300 Orang, Ini Langkah Pemkot

Menurutnya, angka tersebut menurun drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Seperti pada 2023, yang mencapai 514 perkara, pada 2022 sebanyak 574 perkara, dan pada 2021 mencapai 654 perkara.

“Ya, dari angka statistik memang ada hal yang menggembirakan. Angkanya terus menurun dari tahun ke tahun,’’ ujar Dindin, Rabu (4/12/2024).

Dindin menilai, penurunan angka perkawinan anak itu disebabkan adanya dukungan dari berbagai pihak. Termasuk, meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai batas minimal usia perkawinan yang kini mencapai 19 tahun.

Sementara terkait penyebab tingginya perkawinan anak di Kabupaten Indramayu, International NGO Forum on Indonesian Development (Infid) telah melakukan kajian dan riset. Hasilnya, sebanyak 88 persen dispensasi kawin (perkawinan anak) dikarena faktor mendesak, yakni karena hamil diluar nikah.
“Sisanya, karena paksaan orang tua yang merasa khawatir anaknya berbuat zina dan mengundang fitnah karena terlalu dekat dengan pacarnya,” ujarnya.

Dindin mengakui, riset yang dilakukan Infid tersebut tidak jauh berbeda dengan hasil analisis PA Indramayu dalam menangani perkara dispensasi kawin.

‘’Memang angka 88 persen itu tidak jauh beda, prediksi kami memang sekitar itu. Jadi saat perkara dispensasi kawin diajukan, (calon istri) ternyata sudah hamil. Hanya sedikit yang tidak hamil duluan,’’ ucap Dindin.

Menurut dia, kondisi itu menjadi dilema bagi hakim. Karena itu, hakim terpaksa mengabulkan pengajuan dispensasi kawin dengan pertimbangkan kemaslahatan bagi anak yang akan dilahirkan dari pasangan tersebut.

‘’Ketika ada sebuah kasus (pengajuan) dispensasi (calon istri) sudah hamil, maka hakim pakai teori maslahat. Jadi kebaikan lebih didahulukan daripada keburukannya. Kebaikan bagi yang mengajukan, termasuk bagi anak yang akan dilahirkan,’’ kata dia.

Dindin menambahkan, selain kasus yang sudah menurun, usia anak yang mengajukan dispensasi kawin juga sudah mulai ada perbaikan. Jika sebelumnya ada anak usia 15 tahun yang mengajukan dipensasi kawin, kini rentang usia pengaju di kisaran 17 – 18 tahun. ‘’Jadi sudah agak meningkat, hampir mendekati batas 19 tahun,’’ ujarnya.

Mengenai latar belakang pendidikannya, lanjut Dindin, anak-anak yang mengajukan dispensasi kawin rata-rata tamat SMP dan tidak melanjutkan ke SMA. Mereka putus sekolah dan terlibat pergaulan bebas hingga akhirnya terjadi kehamilan di luar nikah dan mengajukan dispensasi kawin. (yul)

Tags: dispensasi kawinkawin mudapa indramayupengadilan agamaperkawinan anak

Related Posts

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, dan Wadirreskrimsus, AKBP Edi Rahmat, menunjukan barang bukti kasus korupsi proyek jembatan Jembatan Cipamuruyan Sukabumi.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Ungkap Kasus Korupsi Jembatan Cipamuruyan Sukabumi, Negara Dirugikan Rp.9,8 Miliar

Editor
30 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi konstruksi Jembatan Cipamuruyan di wilayah Kabupaten Sukabumi. Dari dugaan tindak...

Pergerakan IHSG Selasa 30 Juni 2026.(Image: Google Finance)

IHSG Selasa 30 Juni 2026 Ditutup Anjlok 3,05%

Editor
30 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – IHSG Selasa 30 Juni 2026 ditutup anjlok 3,05 % ke level 5.643.19. Menurut data Bursa Efek Indonesia...

Pencari kerja atau pengangguran.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pengangguran Kota Bandung Capai 99.300 Orang, Ini Langkah Pemkot

Editor
30 Juni 2026

Pengangguran Kota Bandung yang saat ini masih mencapai sekitar 99.300 orang membutuhkan penanganan yang taktis dan strategis akibat pergolakan di...

Anggaran BRIN

Beasiswa LPDP Tahap II Tahun 2026 Kembali Dibuka

Editor
30 Juni 2026

Beasiswa LPDP Tahap II Tahun 2026, pendaftaran pada 30 Juni hingga 31 Juli 2026 dengan fokus memperkuat pengembangan talenta di...

Kereta api melintasi jembatan, KA Rajabasa

KA Mutiara Selatan, Operasional Tembus 50 Tahun

Editor
30 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA – KA Mutiara Selatan relasi Bandung–Surabaya Gubeng, menurut PT Kereta Api Indonesia (Persero), mencatat sebanyak 185.808 pelanggan (pulang-pergi)...

Terminal Kijing Pelindo di Kalimantan Barat/(Foto: Dok. Pelindo)

Terminal Kijing Ekspor Perdana, Lepas 180 Kontainer Hasil Bumi

Editor
30 Juni 2026

SATUJABAR, MEMPAWAH – Terminal Kijing Pelindo Kalimantan Barat resmi melepas ekspor perdana (maiden voyage) menggunakan kapal milik PT Pulau Laut...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.