• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 25 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bey Hormati Putusan DKPP Berhentikan Ummi Wahyuni Sebagai Ketua KPU Jabar

Editor
Selasa, 03 Desember 2024 - 04:13
Bey Hormati Putusan DKPP Berhentikan Ummi Wahyuni Sebagai Ketua KPU Jabar

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.(Foto: Humas Pemprov Jabar)

SATUJABAR, BANDUNG– Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menghormati putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, memberhentikan Ummi Wahyuni dari jabatan sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat. Bey masih menunggu kabar terkait penunjukkan pelaksana tugas posisi ketua (KPU Jawa Barat), mengingat pemberhentian dilakukan di tengah tahapan proses Pilkada Serentak 2024.

Pejabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengaku, sudah mendengar informasi pemberhentian Ummi Wahyuni dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat. Bey menghormati ataa putusan pemberhentian, yang telah diumumkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

RelatedPosts

Menlu RI Tegaskan Pemulihan Gaza Disegerakan

Begal Bawa Mobil di Cianjur Rampas Sepeda Motor, 4 Pelaku Ditangkap

Harga Emas Jum’at 25/9/2026 Antam Rp 2.590.000 Per Gram

“Kami menghormati putusan DKPP, dan tentunya itu sudah melalui prosedur. Ya, kami menghormati saja, tinggal prosedur selanjutnya sesuai aturan yang berlaku saja, seperti apa,” ujar Bey, kepada wartawan, Selasa (03/12/2024).

Bey mengatakan, masih menunggu kabar kabar selanjutnya terkait penunjukkan pelaksana tugas posisi tersebut (Ketua KPU Jawa Barat), mengingat pemberhentian jabatan dilakukan di tengah tahapan Pilkada Serentak 2024. Bey belum mendapat informasi kapan rapat pleno digelar KPU Jawa Barat, dan pastinya DKPP telah memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan.

“Belum, belum mendengar, informasi selanjutnya dan pleno. Rekapitulasi (suara Pilkada) tetap berjalan, tidak dan jangan mengganggu tahapan proses Pilkada, bisa jalan terus,” kata Bey.

Putusan Pemberhentian Ummi Wahyuni dari jabatannya sebagai Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, dibacakan dalam Sidang Pembacaan Putusan Tujuh Perkara Dugaan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), yang disiarkan Kanal Youtube Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Senin (02/12/2024). Ketua DKPP RI, Heddy Lugito Heddy, menyampaikan, DKPP mengabulkan permohonan dari pengadu yang ditujukan kepada Ummi Wahyuni.

Dalam laporan aduan yang dibacakan oleh anggota majelis pembaca, DKPP telah memeriksa dan menjatuhkan putusan pelanggaran kode etik yang diajukan Syarif Hidayat, atau Eep Hidayat, disebut sebagai pengadu. Laporan aduan ditujukan kepada Ummi Wahyuni dalam jabatannya Ketua KPU Jabar, disebut sebagai teradu.

Menanggapi pemberhentian Ummi Wahyudi sebagai Ketua KPU Jawa Barat Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Jawa Barat, Hedi Ardia, memastikan tahapan Pilkada 2024, tidak terganggu.

“Pastinya kita bersedih dengan adanya putusan (pemberhentian) tersebut. Kami akan tindaklanjuti dengan menggelar rapat pleno untuk menentukan langkah selanjutnya. Tapi, kami pastikan tahapan Pilkada serentak 2024 di Jawa Barat tidak terganggu dengan adanya putusan DKPP,” ujar Hedi kepada wartawan, Senin (02/12/2024).

Hedi mengatakan, meski belum bisa memastikan kapan rapat pleno digelar KPU Jawa Barat, DKPP telah memerintahkan KPU Jabar untuk melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan. Sebagai penggantinya, maka akan ada ditunjuk siapa yang akan menjadi ketua sementara.

“Nantinya harus ditunjuk Plt, Pelaksana Tugas, dalam waktu 1×24 jam. Kami harus pleno menentukan Plt-nya siapa, sebelum menggelar pleno untuk penetapan ketua definitif,” kata Hedi.

Hedi menambahkan, putusan DKPP telah mengikat. Ummi Wahyuni harus berhenti dari jabatannya sebagai Ketua KPU Jawa Barat, namun tetap masih menjadi Komisioner KPU.

DKPP dalam kronologinya membacakan, fakta dimulai dari sidang pemeriksaan 6 hingga 11 Maret 2024. Saat itu, telah dilakukan rapat terbuka penetapan hasil Pemilu Provinsi Jawa Barat, bahwa Dapil Jabar IX yang meliputi Sumedang, Majalengka, dan Subang, telah dilakukan pleno hari pertama, ketiga, dan kelima. Namun sebelum dilakukan penandatanganan, tidak ada upaya dari Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni melakukan pengecekan kebenaran dan kesesuaian dokumen yang akan ditandatangani.

Terungkap fakta, bahwa formulir D terhadap perbedaan suara Partai Nasdem di Jabar IX pada nomor urut 05. Terjadi selisih suara 4.015, yang membuat penambahan suara pada calon legislatif tertentu.(chd).

Tags: DKPPkpu jawa baratUmmi Wahyuni

Related Posts

Menteri Luar Negeri Sugiono dalam High Level Roundtable on Gaza Early Recovery “From Sharm El-Sheikh to Phase II – Consolidating Peace and Early Recovery” di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB ke-81 (23/9).(Foto: Dok. Kemlu)

Menlu RI Tegaskan Pemulihan Gaza Disegerakan

Editor
25 September 2026

NEW YORK — Upaya menjaga perdamaian di Gaza harus berjalan beriringan dengan pemulihan kehidupan masyarakatnya. Pesan tersebut disampaikan Menteri Luar...

Ilustrasi pelaku kejahatan begal.(Foto:Istimewa).

Begal Bawa Mobil di Cianjur Rampas Sepeda Motor, 4 Pelaku Ditangkap

Editor
25 September 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Polisi berhasil menangkap empat pelaku begal yang beraksi menggunakan mobil di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Para pelaku menyasar sepeda...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Jum’at 25/9/2026 Antam Rp 2.590.000 Per Gram

Editor
25 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at 25/9/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.590.000 per gram...

FEKDI x IFSE 2026.(Foto: Bank Indonesia)

Memacu Ekonomi Keuangan Digital Indonesia Lewat FEKDI x IFSE 2026

Editor
25 September 2026

JAKARTA - Sinergi kebijakan, inovasi, dan penguatan talenta digital menjadi kunci untuk mengoptimalkan transformasi ekonomi dan keuangan digital (EKD) sebagai...

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama President Microsoft Global Affairs Lisa Monaco di New York, Amerika Serikat, Rabu (23/09/2026).(Foto: Humas Komdigi)

Microsoft Komit Investasi di Indonesia USD 1,7 Miliar

Editor
25 September 2026

NEW YORK - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengapresiasi komitmen investasi Microsoft sebesar USD 1,7 Miliar di Indonesia untuk...

Menkomdigi Meutya Hafid beserta jajaran bertemu Vice President (VP) & Head of Global Public Policy Meta Kevin J. Martin serta VP & Global Head of Safety Meta Antigone Davis di New York, Amerika Serikat, Rabu (23/09/2026).(Foto: Humas Komdigi)

Bertemu Pejabat Meta, Menkomdigi Desak Percepat Blokir Akun Anak

Editor
25 September 2026

NEW YORK - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan kewajiban Meta untuk menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.