• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 12 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Situ Gede Kota Bogor Diserbu Ratusan Orang

Editor
Sabtu, 09 Mei 2026 - 02:25
Aksi bersih-bersih Situ Gede Kota Bogor.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Aksi bersih-bersih Situ Gede Kota Bogor.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

SATUJABAR, BOGOR – Situ Gede Kota Bogor menjadi salah satu obyek Gerakan bersih-bersih lingkungan yakni Gerakan Indonesia ASRI.

Kota Bogor menjadi lokus penyelenggaraan pencanangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI), yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan didukung penuh oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

RelatedPosts

Menteri Bahlil Dorong Rakyat Jadi Pemain Energi

Kapolresta Bandung: Kasus Bulying di Telkom University Belum Terima Laporan, Bisa Diproses dan Ditindak

Kasus Bullying di Asrama Kampus Telkom University Bandung, Pelaku di ‘DO’ Rektor Minta Maaf

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan bersama Direktorat Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat.

Sebanyak 700 peserta yang terdiri dari jajaran Kemendagri, Pemkot Bogor, organisasi profesi, organisasi masyarakat, pelajar, hingga buruh turun langsung melaksanakan aksi bersih-bersih Situ Gede Kota Bogor untuk mendukung dan mewujudkan Gerakan Indonesia ASRI.

 

Penanganan Sampah

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan bahwa sejak dicanangkannya Gerakan ASRI oleh Prabowo Subianto, Pemerintah Kota Bogor telah melaksanakan berbagai kegiatan, di antaranya menertibkan sampah visual, gerakan beberesih di masyarakat, serta optimalisasi pengolahan dan pemilahan sampah dari sumbernya.

“Timbulan sampah Kota Bogor per hari berada di atas 1.000 ton. Oleh karena itu, arah kebijakan penanganan persampahan kami laksanakan bukan hanya dari hilir, tetapi juga dari hulu. Dari hulu, pemilahan sampah sudah dilakukan, paling tidak ada 230 bank sampah,” ucapnya, Jumat (8 Mei 2026) dilansir laman Pemkot Bogor.

“Kemudian, kita memiliki kurang lebih 16 TPS3R. Untuk urusan hilir, kami juga sudah mengajukan dua titik untuk PSEL atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah,”sambungnya.

Satu titik sudah disetujui Pemerintah Pusat dan mampu menangani kurang lebih 1.500 ton sampah per hari. Lokasinya berada di lahan milik Pemkot Bogor, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan TNI Angkatan Darat di Galuga.

Tags: kota bogorSitu Gede

Related Posts

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.(Foto: ESDM)

Menteri Bahlil Dorong Rakyat Jadi Pemain Energi

Editor
12 Oktober 2026

JAKARTA - Sumur-sumur minyak yang dikelola masyarakat kini berproduksi secara resmi. Setelah sumur rakyat di Sumatera dan Jawa mulai menghasilkan...

Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Tri Suhartanto.(Foto:Istimewa).

Kapolresta Bandung: Kasus Bulying di Telkom University Belum Terima Laporan, Bisa Diproses dan Ditindak

Editor
12 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polresta Bandung, Jawa Barat, belum menerima laporan polisi (LP) terkait kasus perundungan, atau Bulying, sesama mahasiswa yang terjadi di...

Stop Bullying, atau Perundungan.(Foto:Istimewa).

Kasus Bullying di Asrama Kampus Telkom University Bandung, Pelaku di ‘DO’ Rektor Minta Maaf

Editor
12 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Telkom University Bandung, Jawa Barat, menjatuhkan sanksi tegas, melakukan pemecatan, atau drop-out (DO) terhadap mahasiswa Fakultas Rekayasa Industri, setelah...

Jemaah haji Indonesia turun dari pesawat.(Foto: Humas Kemenhaj)

Serangan ke Bandara Arab Saudi, Kemenhaj Imbau WNI Waspada

Editor
12 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Arab Saudi, termasuk jemaah...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta, Minggu (11/10). Menurut Menhub Dudy, pengaturan dalam UU LLAJ menjadi salah satu upaya untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan layanan transportasi berbasis aplikasi yang masif digunakan masyarakat saat ini. Aturan yang tengah dibahas adalah melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.(Foto: Kemenhub)

Menhub Dudy: Aturan Ojol Masuk dalam Revisi UU LLAJ

Editor
12 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan peraturan terkait layanan transportasi berbasis aplikasi, termasuk ojek online (ojol), revisi dalam Undang-Undang tentang...

Wakil Menteri Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono.(Foto: Humas Kemenkes)

Tingkatkan Kualitas SDM, Kemenkes Tegaskan Kesehatan Jiwa Sangat Penting

Editor
12 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa kesehatan jiwa merupakan aspek penting dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Kesehatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.