• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus Bocah SD di Subang Meninggal Diduga Dibully, Polisi Periksa 15 Saksi

Editor
Selasa, 03 Desember 2024 - 12:15
Kasatreskrim Polres Subang, AKP Gilang Indra Friyana.(Foto:Istimewa).

Kasatreskrim Polres Subang, AKP Gilang Indra Friyana.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, SUBANG — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang, Jawa Barat, masih melakukan proses penyidikan kasus kematian bocah sekokah dasar (SD), yang diduga korban bullying, atau perundungan kakak kelasnya. Sebanyak 15 orang saksi telah diperiksa, termasuk tiga orang anak (SD) yang harus berhadapan dengan hukum.

“Proses penyidikan masih berjalan. Total ada 15 orang saksi sudah diperiksa, termasuk 3 anak harus berkonflik dengan hukum,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Subang, AKP Gilang Indra Friyana, dalam keterangannya, Selasa (03/12/202).

RelatedPosts

BMKG: Dentuman di Bandung Bukan dari Gempa Bumi

Harga Emas Sabtu 5/9/2026 Antam Rp 2.640.000 Per Gram

Pemkot Bandung Hadirkan Infrastrurkur Ramah Pesepeda hingga Disabilitas

Gilang mengatakan, 12 orang saksi yang diperiksa, terdiri dari pihak sekolah dan keluarga korban. Sementara 3 anak yang harus berkonflik (berhadapan) dengan hukum, menjalani pemeriksaan, didampingi orangtuanya dan dari pihak Bapas (Balai Pemasyarakatan).

“Untuk tiga orang anak yang harus berkonflik dengan hukum, dimintai keterangan oleh penyidik, didampingi orangtuanya. Selain itu, juga menghadirkan dari pihak Bapas,” kata Gilang.

Gilang menyebutkan, proses penyidikan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menentukan langkah selanjutnya. Penanganannya dilakukan khusus oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim, karena melibatkan anak yang harus berkonflik dengan hukum.

“Masih dikoordinasikan dengan berbagai pihak, terkait bagaimana pengambilan keputusan yang harus diputuskan. Ditangani Unit PPA secara khusus dan sangat hati-hati, karena melibatkan anak-anak yang harus berlonflik dengan hukum,” ungkap Gilang.

Sebelumnya, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, memastikan, akan mengusut kasus kematian bocah SD, berusia 9 tahun di Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, setelah diduga menjadi korban Bullying, atau perundungan kakak kelasnya. Sebelum dinyatakan meninggal dunia, korban sempat kritis dalam perawatan di rumah sakit.

Gilang menjelaskan, penanganan anak di bawah usia 12 tahun mengacu pada sistem peradilan anak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2012, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 65 tahun 2015, tentang Mekanisme Diversi dan Penanganan Prosedur Anak. Tentunya beda dengan orang dewasa, sehingga lebih hati-hati dalam penegakan hukumnya dengan tetap memandang dan mengacu pada Undang-Undang dan kaidah-kaidah yang berlaku.

6 Hari Dirawat
Sebelumnya diberitakan, bocah kelas 3 SD di Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang kondisinya kritis di rumah sakit, diduga menjadi korban bullying, atau perundungan kakak kelasnya, meninggal dunia. Korban tidak tertolong akibat cedera berat di kepala yang dideritanya, setelah enam hari menjalani perawatan.

Bocah berinisial AR tersebut, meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng, Kabupaten Subang. Korban sudah enam hari mendapatkan penanganan tim medis sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, setelah kondisinya kritis akibat cedera kepala berat.

Dugaan kasus bullying terjadi di sekolah dasar (SD) di Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang. Korban duduk di bangku kelas 3 SD, dilarikan ke RSUD Ciereng, setelah kondisinya kritis.

Awal terungkap dugaan kasus bullying, setelah bocah berusia 9 tahun tersebut, mengeluh sakit kepala, perut, dan muntah-muntah. Kondisi korban tidak kunjung sembuh, membuat orangtua membawanya ke rumah sakit hingga harus menjalani perawatan instensif.

Berdasarkan pengakuan orangtua, korban sebelumnya tidak mau cerita penyebab bisa mengeluh sakit kepala, perut, dan muntah-muhtah. Awalnya dikira masuk angin, koban hanya diurut dan bisa kembali lagi masuk sekolah.

Dari hasil penelusuran pihak sekolah, dugaan perundungan korban terjadi sepekan sebelum dibawa ke rumah sakit. Kejadiaannya pada saat jam istirahat diluar lingkungan sekolah.(chd).

Tags: bocah sdBullykorbanSubang

Related Posts

BMKG

BMKG: Dentuman di Bandung Bukan dari Gempa Bumi

Editor
5 September 2026

BANDUNG - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Geofisika Bandung memastikan bahwa fenomena suara dentuman yang terdengar di...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Sabtu 5/9/2026 Antam Rp 2.640.000 Per Gram

Editor
5 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 5/9/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.640.000 per gram...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan hadiri kegiatan Gerakan Nyapedah Nyakola di Balai Kota Bandung, Sabtu 5 September 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Hadirkan Infrastrurkur Ramah Pesepeda hingga Disabilitas

Editor
5 September 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mendorong terciptanya lingkungan jalan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan, termasuk...

Koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan.(Foto: Kemenhut)

Karhutla Kalimantan, Peluang Hujan Turun 4-8 September 2026

Editor
5 September 2026

PONTIANAK - Pemerintah memaksimalkan potensi awan hujan pada 4-8 September 2026 untuk mendukung operasi modifikasi cuaca (OMC) di Kalimantan Barat....

Orangutan di habitat hutan Kalimantan.(Foto: Kemenhut)

Orangutan Terdampak Karhutla, Kemenhut Perkuat Call Center

Editor
5 September 2026

PALANGKA RAYA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat jalur pelaporan penyelamatan satwa liar untuk mengantisipasi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Jumat (04/09/2026).(Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Perintahkan Penertiban Kawasan Hutan Dilakukan Tegas, Transparan, dan Akuntabel

Editor
5 September 2026

BOGOR - Presiden Prabowo Subianto menerima Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.