• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 3 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus Bocah SD di Subang Meninggal Diduga Dibully, Polisi Periksa 15 Saksi

Editor
Selasa, 03 Desember 2024 - 12:15
Kasatreskrim Polres Subang, AKP Gilang Indra Friyana.(Foto:Istimewa).

Kasatreskrim Polres Subang, AKP Gilang Indra Friyana.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, SUBANG — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang, Jawa Barat, masih melakukan proses penyidikan kasus kematian bocah sekokah dasar (SD), yang diduga korban bullying, atau perundungan kakak kelasnya. Sebanyak 15 orang saksi telah diperiksa, termasuk tiga orang anak (SD) yang harus berhadapan dengan hukum.

“Proses penyidikan masih berjalan. Total ada 15 orang saksi sudah diperiksa, termasuk 3 anak harus berkonflik dengan hukum,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Subang, AKP Gilang Indra Friyana, dalam keterangannya, Selasa (03/12/202).

RelatedPosts

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Gilang mengatakan, 12 orang saksi yang diperiksa, terdiri dari pihak sekolah dan keluarga korban. Sementara 3 anak yang harus berkonflik (berhadapan) dengan hukum, menjalani pemeriksaan, didampingi orangtuanya dan dari pihak Bapas (Balai Pemasyarakatan).

“Untuk tiga orang anak yang harus berkonflik dengan hukum, dimintai keterangan oleh penyidik, didampingi orangtuanya. Selain itu, juga menghadirkan dari pihak Bapas,” kata Gilang.

Gilang menyebutkan, proses penyidikan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menentukan langkah selanjutnya. Penanganannya dilakukan khusus oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim, karena melibatkan anak yang harus berkonflik dengan hukum.

“Masih dikoordinasikan dengan berbagai pihak, terkait bagaimana pengambilan keputusan yang harus diputuskan. Ditangani Unit PPA secara khusus dan sangat hati-hati, karena melibatkan anak-anak yang harus berlonflik dengan hukum,” ungkap Gilang.

Sebelumnya, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, memastikan, akan mengusut kasus kematian bocah SD, berusia 9 tahun di Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, setelah diduga menjadi korban Bullying, atau perundungan kakak kelasnya. Sebelum dinyatakan meninggal dunia, korban sempat kritis dalam perawatan di rumah sakit.

Gilang menjelaskan, penanganan anak di bawah usia 12 tahun mengacu pada sistem peradilan anak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2012, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 65 tahun 2015, tentang Mekanisme Diversi dan Penanganan Prosedur Anak. Tentunya beda dengan orang dewasa, sehingga lebih hati-hati dalam penegakan hukumnya dengan tetap memandang dan mengacu pada Undang-Undang dan kaidah-kaidah yang berlaku.

6 Hari Dirawat
Sebelumnya diberitakan, bocah kelas 3 SD di Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang kondisinya kritis di rumah sakit, diduga menjadi korban bullying, atau perundungan kakak kelasnya, meninggal dunia. Korban tidak tertolong akibat cedera berat di kepala yang dideritanya, setelah enam hari menjalani perawatan.

Bocah berinisial AR tersebut, meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng, Kabupaten Subang. Korban sudah enam hari mendapatkan penanganan tim medis sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, setelah kondisinya kritis akibat cedera kepala berat.

Dugaan kasus bullying terjadi di sekolah dasar (SD) di Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang. Korban duduk di bangku kelas 3 SD, dilarikan ke RSUD Ciereng, setelah kondisinya kritis.

Awal terungkap dugaan kasus bullying, setelah bocah berusia 9 tahun tersebut, mengeluh sakit kepala, perut, dan muntah-muntah. Kondisi korban tidak kunjung sembuh, membuat orangtua membawanya ke rumah sakit hingga harus menjalani perawatan instensif.

Berdasarkan pengakuan orangtua, korban sebelumnya tidak mau cerita penyebab bisa mengeluh sakit kepala, perut, dan muntah-muhtah. Awalnya dikira masuk angin, koban hanya diurut dan bisa kembali lagi masuk sekolah.

Dari hasil penelusuran pihak sekolah, dugaan perundungan korban terjadi sepekan sebelum dibawa ke rumah sakit. Kejadiaannya pada saat jam istirahat diluar lingkungan sekolah.(chd).

Tags: bocah sdBullykorbanSubang

Related Posts

Mayat suami-istri WNA asal Pakistan korban perampokan di Kabupaten Bogor ditemukan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.(Foto:Istimewa).

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah kosong di Kabupaten Bandung Barat,...

ayam sentul

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan impor unggas dan telur secara...

bank bjb.(Foto: Istimewa)

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Editor
3 Maret 2026

BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan transaksi masyarakat melalui layanan operasional...

Ilustrasi pelaku.(Foto:Istimewa).

Pria Paruh Baya di Cianjur Tewas Dianiaya Tetangga Perkara Nyuri 2 Labu Siam

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,...

PT Polytama Propindo.(Foto: Istimewa)

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), menjalankan...

Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M pada Selasa (03/03/2026), di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.(Foto: Setneg)

Pemerintah Umumkan THR & BHR Idulfitri 2026, Ini Rinciannya

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.