• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 30 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kementerian Perindustrian Follow Up Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun

Editor
Jumat, 22 November 2024 - 06:29

BANDUNG – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengonfirmasi telah menerima dan mulai menindaklanjuti proposal rencana investasi terbaru dari Apple di Indonesia. Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat tersebut berencana menginvestasikan USD100 juta atau sekitar Rp1,58 triliun (dengan asumsi kurs Rp15.800) dalam periode dua tahun.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menjelaskan bahwa pihaknya telah membahas proposal yang diterima pada 19 November 2024 tersebut.

RelatedPosts

BNPB Hormati Putusan MK Terkait Penetapan Status Bencana

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

“Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Kementerian Perindustrian dalam mengkaji isi proposal yang disampaikan oleh Apple,” ujar Febri saat ditemui di Kementerian Perindustrian pada Kamis (21/11).

Isi Proposal Apple dan Pertimbangan Kemenperin

Secara singkat, Febri menjelaskan bahwa proposal Apple mencakup beberapa rencana investasi, antara lain pembangunan development center, Apple Academy di Bali dan Jakarta, serta pembangunan pabrik komponen untuk produk AirPod Max.

Namun, Kemenperin juga mempertimbangkan keadilan dalam nilai investasi tersebut. “Kami berpendapat bahwa tidak fair jika disebutkan bahwa investasi ini naik 10 kali lipat. Kami perlu melihat apakah nilai USD100 juta ini berkeadilan bagi Indonesia, jika dibandingkan dengan negara tujuan investasi Apple lainnya, seperti India, Vietnam, dan Thailand,” tegasnya.

Kemenperin juga menilai apakah nilai investasi tersebut sesuai dengan harapan pemerintah Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan menyerap tenaga kerja. “Selain itu, kami juga mempertimbangkan apakah investasi ini berkeadilan jika dibandingkan dengan investasi yang dilakukan oleh produsen ponsel dan perangkat elektronik lainnya di Indonesia,” tambah Febri melalui keterangan resmi.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif.(FOTO: Humas Kemenperin)

Kolaborasi dengan Industri Dalam Negeri dan Global Value Chain

Febri menekankan bahwa Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menginginkan agar Apple mulai bekerja sama dengan industri dalam negeri dan mengintegrasikannya dalam Global Value Chain (GVC) Apple. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sektor manufaktur Indonesia, serta membuka lapangan kerja baru di sektor yang terlibat dalam rantai pasok global Apple.

Namun, Kemenperin juga mencatat bahwa Apple masih memiliki komitmen investasi periode 2020-2023 sebesar Rp271 miliar yang belum direalisasikan. Hal ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan Kemenperin belum mengeluarkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan izin impor untuk iPhone 16 series. “Kami berharap Apple bisa menepati regulasi di Indonesia dan merealisasikan sisa investasi tersebut,” tambah Febri.

Rencana Perubahan Regulasi

Kemenperin juga berencana untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN untuk produk telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet. Perubahan ini dipertimbangkan berdasarkan perkembangan struktur industri HKT di Indonesia yang berbeda dibandingkan beberapa tahun lalu.

Dengan langkah ini, Kemenperin berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih baik dan mendukung pertumbuhan industri teknologi di Indonesia.

Tags: Appleinvestasi appleiphonekemenperinKementerian Perindustrian

Related Posts

Para penyintas gempa M 7,7 Flores, yang sebelumnya tinggal sementara di pengungsian terpusat Gor Samador, Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, naik ke truk TNI AL untuk diantar kembali ke rumah masing-masing, Senin (24/8). (Foto: Bidang Komunikasi Kebencanaan / Danung Arifin)

BNPB Hormati Putusan MK Terkait Penetapan Status Bencana

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 261/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada Jumat, 28 Agustus 2026....

Pengerahan helikopter water bombing untuk pemadaman karhutla di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat (28/8). (Foto: BNPB)

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Editor
30 Agustus 2026

PAPUA BARAT – Helikopter water bombing dikerahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan...

Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA – Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan. Penurunan hotspot itu terjadin...

Kementerian Lingkungan Hidup menyegel saluran pipa pembuangan air limbah (outfall) milik PT MSE di Sungai Porong, Kabupaten Mojokerto.(Foto: Humas Kementerian LH)

Kementerian LH Tindak Perusahaan Pencemar Lingkungan

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah tegas dengan menyegel saluran pipa pembuangan air limbah (outfall)...

Terduga pemburu rusa di TN Komodo.(Foto: Humas Kemenhut)

Buron 9 Bulan, Terduga Pemburu Rusa di Pulau Komodo Ditangkap

Editor
30 Agustus 2026

BIMA - Kementerian Kehutanan melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara berhasil...

Tim gabungan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalimantan.(Foto: Kementerian LH)

Operasi Modifikasi Cuaca Tekan Karhutla di Kalimantan

Editor
30 Agustus 2026

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dipusatkan di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Jumat (28/8/2026) sebagai pusat pengendalian. PALANGKA RAYA...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.