• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 16 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Emak-emak di Kabupaten Bandung Ini Jadi Tersangka Penjual Makanan Kedaluwarsa

Editor
Selasa, 12 November 2024 - 02:08
Tersangka menggunakan kursi roda.(FOTO: Istimewa)

Tersangka menggunakan kursi roda.(FOTO: Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Satreskrim Polresta Bandung berhasil menggagalkan praktik manipulasi tanggal kedaluwarsa produk pangan yang dilakukan oleh seorang tersangka berinisial N (52).

Modus operandi ini terungkap dalam rangka mendukung program Asta Cita-Satgas TP Importasi dan penyalahgunaan Bapokting.

RelatedPosts

4 Pelaku Penganiayaan Petugas Jaga Perlintasan KA di Garut Ditangkap

AMSI Sesalkan Gugatan Perdata terhadap Empat Media di Bali, Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima

Pengguna Face Recognition Tembus 5,5 Juta Pada Semester I 2026

Tersangka diduga telah menjual produk pangan kedaluwarsa yang tidak layak dikonsumsi dengan cara mengubah tanggal kedaluwarsa pada kemasan.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, menjelaskan bahwa penipuan ini sudah berlangsung sejak Agustus 2024.

Tersangka awalnya membeli barang kedaluwarsa yang seharusnya digunakan untuk pakan ternak, namun kemudian memanipulasinya untuk dijual kembali ke konsumen dengan tujuan memperoleh keuntungan.

“Produk-produk yang dimaksud antara lain susu kental manis, kecap, biskuit, sosis, dan saus kemasan,” kata Kusworo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung pada Senin, 11 November 2024.

Kusworo menjelaskan, dengan alasan ekonomi dan dorongan permasalahan pribadi, tersangka mulai mengubah tanggal kedaluwarsa barang-barang tersebut.

Caranya, menggunakan tinta dan printer untuk menghapus tanggal kedaluwarsa asli dan menggantinya dengan tanggal yang lebih baru, sehingga produk tersebut terlihat layak konsumsi.

“Contohnya, produk yang sebelumnya kedaluwarsa pada Februari 2024, diubah menjadi Februari 2025,” ujarnya.

Selain itu, tersangka juga menjual produk-produk tersebut dengan harga lebih murah dari harga pasar untuk menarik pembeli. Modus ini akhirnya terbongkar setelah adanya laporan dari warga yang merasa curiga dengan produk pangan yang terasa aneh, berbau tidak biasa, dan jelas tidak layak konsumsi.

Dalam penggerebekan yang dilakukan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari 210 botol minuman teh, 119 botol minuman lainnya, 3060 saset kecap, 2426 pisis susu kental manis, 450 botol chili sauce, dan ribuan produk pangan lainnya yang kedaluwarsanya telah dimanipulasi.

Selain itu, polisi juga mengungkapkan bahwa tersangka memperoleh barang-barang tersebut dari berbagai supplier yang tidak teridentifikasi. Polisi kini masih mendalami asal usul barang-barang tersebut serta melanjutkan penyelidikan terhadap jaringan yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

Tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal-pasal terkait penipuan, pemalsuan, serta penyalahgunaan produk pangan. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam membeli produk pangan dan melaporkan jika menemukan barang yang mencurigakan.

Tags: kadaluarsaMakanan Kedaluwarsa

Related Posts

Ilustrasi aksi pengeroyokan.(Foto:Istimewa).

4 Pelaku Penganiayaan Petugas Jaga Perlintasan KA di Garut Ditangkap

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, GARUT--Empat pelaku penganiayaan terhadap petugas jaga perlintasan kereta api di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berhasil ditangkap polisi. Keempat pelaku...

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)

AMSI Sesalkan Gugatan Perdata terhadap Empat Media di Bali, Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyesalkan gugatan perdata terhadap empat perusahaan media di Bali yang didaftarkan di...

Face Recognition di Stasiun Kereta Api.(Foto: Humas KAI)

Pengguna Face Recognition Tembus 5,5 Juta Pada Semester I 2026

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 5.555.034 pelanggan KA Jarak Jauh menggunakan fasilitas Face Recognition Boarding...

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Emir Qatar periode 1995–2013, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani. Presiden mengisi dan menandatangani Book of Condolence di Kedubes Qatar, Jakarta, pada Rabu (15/07/2026).(Foto: Dok. Setneg)

Sambangi Kedubes Qatar, Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Emir Qatar periode 1995–2013, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani....

Jalan Tol Prosiwangi Jasa Marga.(Foto: Dok. Jasa Marga)

Selaras Arah Transformasi Danantara, Jasa Marga Kokohkan Penciptaan Nilai Berkelanjutan

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus memperkuat transformasi bisnis untuk menciptakan nilai ekonomi dan sosial yang berkelanjutan....

Ilustrasi debt collector mengadang pengendara sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Viral! Begal Sepeda Motor Modus Jadi Debt Collector di Bandung, 3 Pelaku Ditangkap

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Viral di media sosial, seorang warga di Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi korban aksi begal berpura-pura sebagai penagih utang,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat