• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 31 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Emak-emak di Kabupaten Bandung Ini Jadi Tersangka Penjual Makanan Kedaluwarsa

Editor
Selasa, 12 November 2024 - 02:08
Tersangka menggunakan kursi roda.(FOTO: Istimewa)

Tersangka menggunakan kursi roda.(FOTO: Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Satreskrim Polresta Bandung berhasil menggagalkan praktik manipulasi tanggal kedaluwarsa produk pangan yang dilakukan oleh seorang tersangka berinisial N (52).

Modus operandi ini terungkap dalam rangka mendukung program Asta Cita-Satgas TP Importasi dan penyalahgunaan Bapokting.

RelatedPosts

Puncak Haji Selesai, Menhaj Apresiasi Ketertiban Jemaah

Pencuri Sepeda Motor di Purwakarta Jatuh ke Got Tewas Dihajar Massa

Harga Emas Minggu 31/5/2026 Antam Rp 2.799.000 Per Gram

Tersangka diduga telah menjual produk pangan kedaluwarsa yang tidak layak dikonsumsi dengan cara mengubah tanggal kedaluwarsa pada kemasan.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, menjelaskan bahwa penipuan ini sudah berlangsung sejak Agustus 2024.

Tersangka awalnya membeli barang kedaluwarsa yang seharusnya digunakan untuk pakan ternak, namun kemudian memanipulasinya untuk dijual kembali ke konsumen dengan tujuan memperoleh keuntungan.

“Produk-produk yang dimaksud antara lain susu kental manis, kecap, biskuit, sosis, dan saus kemasan,” kata Kusworo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung pada Senin, 11 November 2024.

Kusworo menjelaskan, dengan alasan ekonomi dan dorongan permasalahan pribadi, tersangka mulai mengubah tanggal kedaluwarsa barang-barang tersebut.

Caranya, menggunakan tinta dan printer untuk menghapus tanggal kedaluwarsa asli dan menggantinya dengan tanggal yang lebih baru, sehingga produk tersebut terlihat layak konsumsi.

“Contohnya, produk yang sebelumnya kedaluwarsa pada Februari 2024, diubah menjadi Februari 2025,” ujarnya.

Selain itu, tersangka juga menjual produk-produk tersebut dengan harga lebih murah dari harga pasar untuk menarik pembeli. Modus ini akhirnya terbongkar setelah adanya laporan dari warga yang merasa curiga dengan produk pangan yang terasa aneh, berbau tidak biasa, dan jelas tidak layak konsumsi.

Dalam penggerebekan yang dilakukan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari 210 botol minuman teh, 119 botol minuman lainnya, 3060 saset kecap, 2426 pisis susu kental manis, 450 botol chili sauce, dan ribuan produk pangan lainnya yang kedaluwarsanya telah dimanipulasi.

Selain itu, polisi juga mengungkapkan bahwa tersangka memperoleh barang-barang tersebut dari berbagai supplier yang tidak teridentifikasi. Polisi kini masih mendalami asal usul barang-barang tersebut serta melanjutkan penyelidikan terhadap jaringan yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

Tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal-pasal terkait penipuan, pemalsuan, serta penyalahgunaan produk pangan. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam membeli produk pangan dan melaporkan jika menemukan barang yang mencurigakan.

Tags: kadaluarsaMakanan Kedaluwarsa

Related Posts

Menteri Haji dan Umrah, Moch. Irfan Yusuf.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Puncak Haji Selesai, Menhaj Apresiasi Ketertiban Jemaah

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, MAKKAH - Puncak haji di Mina resmi berakhir pada 13 Zulhijjah 1447 H. Seluruh jemaah haji Indonesia yang mengambil...

Ilustrasi aksi pencurian sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Pencuri Sepeda Motor di Purwakarta Jatuh ke Got Tewas Dihajar Massa

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Seorang pencuri sepeda motor di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tewas dihajar massa. Pelaku menjadi 'bulan-bulanan' massa setelah jatuh ke...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Minggu 31/5/2026 Antam Rp 2.799.000 Per Gram

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Minggu 31/5/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.799.000 per gram...

Pelaku pemalakan pengendara mobil saat konvoi Persib Juara di kawasan Dago, Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

Pelaku Pemalak Mobil Pelat ‘B’ Viral Saat Konvoi Persib Juara di Dago Ditangkap

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pelaku pemalakan terhadap pengendara mobil berpelat nomor 'B' saat konvoi Persib Juara di kawasan Dago Atas, Kota Bandung, Jawa...

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, menegaskan bahwa permasalahan tersebut bukan disebabkan oleh tidak tersedianya makanan, melainkan akibat kesalahan dalam prosedur distribusi di lapangan.(Foto: HUmas Kemenhaj)

Ada Jamaah Tak Kebagian Makanan di Mina, Ini Respon Kemenhaj

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, MAKKAH - Menanggapi pemberitaan mengenai sejumlah jemaah haji asal Bangkalan yang tergabung dalam kelompok terbang SUB-72 dan disebut tidak...

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah) bersama jajaran.(Foto: Humas Kemenhaj)

Wamenhaj: Seluruh Jemaah Haji Indonesia Sudah Tinggalkan Mina

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, MINA - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa fase puncak ibadah haji...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.