• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 24 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polisi Bongkar Penggelapan Pupuk Subsidi 40 Ton di Bandung

Editor
Selasa, 12 November 2024 - 07:28
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.(FOTO: Istimewa)

Tersangka memanipulasi data distribusi pupuk subsidi yang disalurkan ke Bandung, tapi dialihkan ke Garut.

SATUJABAR, BANDUNG — Praktik penggelapan dan penyelewengan pupuk bersubsidi, masih marak terjadi. Teranyar, polisi berhasil membongkar penggelapan pupuk bersubsidi sebanyak 40 ton di wilayah Kabupaten Bandung. Seorang tersangka berinisial SS bersama barang buktinya berhasil diamankan.

RelatedPosts

5 Pejalan Kaki Ditabrak Mobil di Sukabumi, 1 Tewas 4 Luka-Luka

Pencuri Modus Pecah Kaca Bobol Mobil Polwan di Sukabumi, Uang Rp.14 Juta dan 400 Dollar AS Raib

India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Produk CFG Asal Indonesia

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, tersangka memanipulasi data distribusi pupuk subsidi yang disalurkan ke Kecamatan Nagrek, Kabupaten Bandung. Oleh tersangka, pupuk dijual keluar wilayah Kabupaten Bandung yaitu ke Kabupaten Garut.

Kusworo menyebutkan, tersangka telah menjalankan aksinya sejak September 2024. Pelaku, ungkap dia, telah mengubah data penyaluran pupuk bersubsidi dan mendapatkan keuntungan besar.

“Yang seharusnya mendapatkan pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Nagrek dan sekitarnya justru kekurangan, karena stok pupuk tersebut dijual ke luar daerah,” kata dia belum lama ini.

Aksi tersangka itu, sangat merugikan petani dan masyarakat yang membutuhkan. Namun, polisi berhasil menyita sekitar 40 ton pupuk bersubsidi yang dipasarkan ilegal.

Kusworo mengatakan, sekitar 200 kilogram pupuk akan disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan. Sedangkan, sisanya akan didistribusikan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan di bawah pengawasan ketat.

“Sebanyak 40 ton pupuk yang disita ini akan segera didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerima, dengan pengawasan dari pihak terkait untuk menghindari kelangkaan,” kata dia.

Kata dia, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain adalah 410 karung pupuk Ponska ukuran 50 kg, serta pupuk NPK dan pupuk Korea dengan total berat mencapai 40,95 ton.

Pelaku dijerat dengan pasal 108 dan 110 undang-undang perdagangan nomor 6 tahun 2023 tentang manipulasi data dan informasi terkait persediaan barang kebutuhan pokok atau barang penting. Dengan terancam hukuman penjara 5 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Kusworo menegaskan, akan terus memonitor distribusi pupuk bersubsidi dan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar melapor jika menemukan indikasi penyelewengan seperti ini. (yul)

Polda Jabar Tangkap Tujuh Penimbun dan 33.973 Ton Barang Bukti Pupuk Bersubsidi

Tags: kelangkaan pupukpenggelapan pupukpetani bandungPupuk Bersubsidi

Related Posts

Ilustrasi korban kecelakaan.(Foto:Istimewa).

5 Pejalan Kaki Ditabrak Mobil di Sukabumi, 1 Tewas 4 Luka-Luka

Editor
24 Oktober 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Mobil Toyota Rush menabrak lima orang pejalan kaki di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Peristiwa Kecelakaan lalu-lintas yang terjadi di...

Ilustrasi aksi pencurian modus pecah mobil.(Foto:Istimewa).

Pencuri Modus Pecah Kaca Bobol Mobil Polwan di Sukabumi, Uang Rp.14 Juta dan 400 Dollar AS Raib

Editor
24 Oktober 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Seorang polisi wanita (polwan) di Kota Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban aksi pencurian modus pecah kaca mobil. Mobil korban...

Pelabuhan, peti kemas, ekspor, impor, perdagangan,inflasi,perdagangan

India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Produk CFG Asal Indonesia

Editor
24 Oktober 2026

JAKARTA - India resmi menghentikan penyelidikan antisubsidi terhadap impor produk kaca polos bening (Clear Float Glass/CFG) asal Indonesia. Keputusan tersebut...

Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri.(Foto: Humas Kemendag)

Wamendag Roro Dorong Pelaku Usaha Kreatif Pahami Kebutuhan Pasar Global

Editor
24 Oktober 2026

JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri mendorong kepekaan pelaku usaha membaca selera konsumen global, mematuhi regulasi...

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi / Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.(Foto: Humas ESDM)

PNBP ESDM Dipatok Jadi Rp165 Triliun, Naik dari Target Semula Rp 137 Triliun

Editor
24 Oktober 2026

JAKARTA - Baru sembilan bulan berjalan, penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral sudah mendekati target setahun. Capaian...

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, meresmikan Jembatan Pasir Jaya–Paledang, Jumat (23/10/2026).(Foto: Diskominfo Kota Bogor)

Wali Kota Bogor Resmikan Jembatan Pasir Jaya–Paledang

Editor
24 Oktober 2026

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, meresmikan Jembatan Pasir Jaya–Paledang, Jumat...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.