• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 11 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polisi Bongkar Penggelapan Pupuk Subsidi 40 Ton di Bandung

Editor
Selasa, 12 November 2024 - 07:28
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.(FOTO: Istimewa)

Tersangka memanipulasi data distribusi pupuk subsidi yang disalurkan ke Bandung, tapi dialihkan ke Garut.

SATUJABAR, BANDUNG — Praktik penggelapan dan penyelewengan pupuk bersubsidi, masih marak terjadi. Teranyar, polisi berhasil membongkar penggelapan pupuk bersubsidi sebanyak 40 ton di wilayah Kabupaten Bandung. Seorang tersangka berinisial SS bersama barang buktinya berhasil diamankan.

RelatedPosts

Saudi Fashion & Tex Expo 2026: Pelaku Usaha Diundang Ikut Serta

Misi Indonesia di INNOPROM 2026, Ini Hasilnya

OJK Serahkan Tersangka Kasus PT BPR Sawa di Sidoarjo

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, tersangka memanipulasi data distribusi pupuk subsidi yang disalurkan ke Kecamatan Nagrek, Kabupaten Bandung. Oleh tersangka, pupuk dijual keluar wilayah Kabupaten Bandung yaitu ke Kabupaten Garut.

Kusworo menyebutkan, tersangka telah menjalankan aksinya sejak September 2024. Pelaku, ungkap dia, telah mengubah data penyaluran pupuk bersubsidi dan mendapatkan keuntungan besar.

“Yang seharusnya mendapatkan pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Nagrek dan sekitarnya justru kekurangan, karena stok pupuk tersebut dijual ke luar daerah,” kata dia belum lama ini.

Aksi tersangka itu, sangat merugikan petani dan masyarakat yang membutuhkan. Namun, polisi berhasil menyita sekitar 40 ton pupuk bersubsidi yang dipasarkan ilegal.

Kusworo mengatakan, sekitar 200 kilogram pupuk akan disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan. Sedangkan, sisanya akan didistribusikan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan di bawah pengawasan ketat.

“Sebanyak 40 ton pupuk yang disita ini akan segera didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerima, dengan pengawasan dari pihak terkait untuk menghindari kelangkaan,” kata dia.

Kata dia, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain adalah 410 karung pupuk Ponska ukuran 50 kg, serta pupuk NPK dan pupuk Korea dengan total berat mencapai 40,95 ton.

Pelaku dijerat dengan pasal 108 dan 110 undang-undang perdagangan nomor 6 tahun 2023 tentang manipulasi data dan informasi terkait persediaan barang kebutuhan pokok atau barang penting. Dengan terancam hukuman penjara 5 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Kusworo menegaskan, akan terus memonitor distribusi pupuk bersubsidi dan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar melapor jika menemukan indikasi penyelewengan seperti ini. (yul)

Polda Jabar Tangkap Tujuh Penimbun dan 33.973 Ton Barang Bukti Pupuk Bersubsidi

Tags: kelangkaan pupukpenggelapan pupukpetani bandungPupuk Bersubsidi

Related Posts

Saudi Fashion & Tex Expo 2026

Saudi Fashion & Tex Expo 2026: Pelaku Usaha Diundang Ikut Serta

Editor
11 Juli 2026

Saudi Fashion & Tex Expo 2026. Pameran tersebut akan diselenggarakan pada 24–27 September 2026 di Jeddah Center for Exhibitions &...

Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita (8/7) di INNOPROM 2026.(Foto: Kemenperin)

Misi Indonesia di INNOPROM 2026, Ini Hasilnya

Editor
11 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia menutup keikutsertaannya sebagai Official Partner Country pada INNOPROM 2026 dengan berbagai pencapaian strategis untuk memperkuat kemitraan...

Tersangka PT BPR SAWA.(Foto: Dok. OJK)

OJK Serahkan Tersangka Kasus PT BPR Sawa di Sidoarjo

Editor
11 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi di PT BPR Sumber...

Tempat kejadian perkara serangan harimau.(Foto: Kemenhut)

Harimau Terkam Anak di Pelalawan Riau, BKSDA Turun Tangan

Editor
11 Juli 2026

SATUJABAR, PEKANBARU - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menerima laporan dari manajemen PT. Madukoro Lestari Tasik Estate...

Menkomdigi Meutya Hafid dalam WSIS Forum 2026 Ministerial Roundtable di Jenewa, Swiss, Jumat (10/07/2026).(Foto: Komdigi)

Menkomdigi: Transformasi Digital Harus Perkuat Bahasa Lokal dan Pengetahuan Adat

Editor
11 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia menempatkan transformasi digital sebagai instrumen untuk memperkuat kebudayaan sekaligus memperluas kesejahteraan masyarakat. Menteri Komunikasi dan Digital...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Bandung Masuk Rumah Sakit: Kondisi Stabil, Jalani Observasi Lanjutan

Editor
11 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Wali Kota Bandung Kota Bandung, Muhammad Farhan, dilaporkan telah stabil setelah menjalani penanganan medis di rumah sakit....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat