• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 27 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Produksi dan Mengedarkan Tembakau ‘Sinte’, Anggota  PPS di Cianjur Diringkus Polisi

Editor
Jumat, 08 November 2024 - 08:17
Anggota PPS bersama rekannya di Cianjur, memproduksi dan mengedarkan tembakau 'sinte'.(Foto:Istimewa)

Anggota PPS bersama rekannya di Cianjur, memproduksi dan mengedarkan tembakau 'sinte'.(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, CIANJUR– Satu per satu anggota penyelenggara Pemilu bermasalah ditangkap polisi. Setelah anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecelamatan) di Kuningan, Jawa Barat, melakukan tindak pelecehan seksual, kali ini seorang anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) di Cianjur, harus berurusan dengan polisi, karena memproduksi dan mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis, atau dikenal dengan tembakau ‘sinte’.

Angggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) berinisial RP, berusia 40 tahun, harus mendekam di Markas Polres (Mapolres) Cianjur. Warga Kampung Angkola, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur tersebut, diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), karena memproduksi dan mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis, atau dikenal dengan tembakau ‘sinte’.

RelatedPosts

Dituduh Begal, 2 Pemuda di Bandung Dihajar Massa, 9 Orang Ditangkap

Ada 200 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jakarta, Polres Karawang Siaga

Lebaran 2026: Total Tiket Whoosh Terjual 263 Ribu

Menurut Kasatresnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, terungkapnya peredaran tembakau ‘sinte’ di wilayah hukumnya, berawal dari penangkapan AK, 45 tahun. AK mengaku, bekerjasama dengan tersangka RP, dalam memproduksi dan mengedarkan barang haram tersebut.

“Jadi, dua tersangka berinisial AK dan RP, diketahui sudah dua bulan ini bekerjasama memproduksi dan mengedarkan tembakau ‘sinte’. Dari penangkapan AK, kemudian kami amankan RP, yang selama ini dipercaya menjadi penyelenggaran Pemilu sebagai anggota PPS di kampungnya,” ujar Septian, Kamis (07/11/2024).

Septian mengatakan, dari bisnis terlarangnya, kedua tersangka sudah memproduksi 10 lebih tembakau ‘sinte’. Jika diuangkan nilai tembakau ‘sinte’ tersebut, nominalnya Rp.1,5 miliar lebih.

“Informasi masyarakat terkait adanya peredaran tembakau ‘sinte’, kami tindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan di lapangan. Dari penangkapan dan pengeledahan di rumah AK, kami temukan barang bukti tembakau sinte di dalam tas, dan berlanjut menyita peralatan produksi di rumah tersangka RP,” ungkap Septian.

Barang bukti tembakau ‘sinte’ yang berhasil disita seberat 60 gram dari 1 kilogram yang telah diproduksi. Sisanya, sudah diedarkan tersangka kepada para pelanggannya dalam paketan kecil.

Tersangka RP, mengakui sebagain anggota PPS di Kecamatan Cibinong, yang sudah dua bulan terakhir memproduksi tembakai ‘sinte’. Barang haram yang diproduksinya diedarkan di wilayah Cianjur, Bogor, dan Jakarta.

“Saya awalnya hanya dapat tawaran dibayar untuk memproduksi. Hasil produksi tembakau ‘sinte’, sebagian dijual dan sebagian lagi diambil oleh bandar,” ujar RP berterus terang.

Tersangka diarahkan membeli bahan baku dan mengolahnya dengan bayaran Rp.10 juta setiap produksi. Bibit tembakau ‘sinte’ dikirim langsung oleh bandar, yang masih dalam pengejaran.

Kini, anggota PPS merangkap bos tembakau ‘sinte’ bersama seorang rekannya, terancam  hukuman pidana 15 tahun kurungan penjara hingga maksimal seumur hidup. Sesuai pasal yang akan menjeratnya, Pasal 132 ayat 1, junto Pasal 114 ayat 2, junto Pasal 113 ayat 2, junto Pasal 112 ayat 2, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika, serta Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) Nomor 30 tahun 2023.(chd).

Tags: Panitia Pemungutan SuaraPolres CianjurPPS

Related Posts

Ilustrasi aksi pengeroyokan.(Foto:Istimewa).

Dituduh Begal, 2 Pemuda di Bandung Dihajar Massa, 9 Orang Ditangkap

Editor
27 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Dua orang pemuda di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, bernasib sial setelah dikeroyok massa karena dituduh begal. Sembilan orang yang...

Kondisi arus lalu-lintas di Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama saat arus balik Lebaran 2026.(Foto:Istimewa).

Ada 200 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jakarta, Polres Karawang Siaga

Editor
27 Maret 2026

SATUJABAR, KARAWANG--Pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 sudah resmi berakhir, namun masih banyak pemudik belum kembali ke tempat asalnya. Diperkirakan masih...

Suasana di Stasiun Whoosh.(Foto: Istimewa)

Lebaran 2026: Total Tiket Whoosh Terjual 263 Ribu

Editor
27 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - KCIC mencatat tingginya mobilitas penumpang selama masa Angkutan Lebaran 2026. Hingga 27 Maret 2026, total tiket Whoosh...

Ilustrasi bukti pajak kendaraan bermotor.(Foto:Istimewa).

Kabar Baik Buat Wajib Pajak: Bayar Pajak STNK Tahunan di Jabar Tidak Perlu Lagi Syarat BPKB

Editor
27 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kabar baik bagi wajib pajak pemilik kendaraan bermotor, khususnya berdomisili di wilayah Jawa Barat! Setelah momen libur Lebaran, aturan...

(Foto: Dok. Bank Indonesia)

Uang Beredar pada Februari 2026 Capai Rp 10 Triliun atau Tumbuh 8,7%

Editor
27 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Uang beredar dalam arti luas atau likuiditas perekonomian tumbuh positif pada Februari 2026. Menurut data Bank Indonesia,...

(Kiri-kanan) Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, Dirut Jasa Marga Rivan A Purwantono, Dirut Jasa Raharja Muhammad Awaludin di Command Center KM 29, Tol Cikampek, Jumat (27/3/2026).(Foto: Dok. Korlantas Polri)

Arus Balik Lebaran Tahap II, One Way Mulai Diterapkan Jum’at 27 Maret 2026

Editor
27 Maret 2026

SATUJABAR, BEKASI - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menerapkan rekayasa lalu lintas...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.