• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 26 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Produksi dan Mengedarkan Tembakau ‘Sinte’, Anggota  PPS di Cianjur Diringkus Polisi

Editor
Jumat, 08 November 2024 - 08:17
Anggota PPS bersama rekannya di Cianjur, memproduksi dan mengedarkan tembakau 'sinte'.(Foto:Istimewa)

Anggota PPS bersama rekannya di Cianjur, memproduksi dan mengedarkan tembakau 'sinte'.(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, CIANJUR– Satu per satu anggota penyelenggara Pemilu bermasalah ditangkap polisi. Setelah anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecelamatan) di Kuningan, Jawa Barat, melakukan tindak pelecehan seksual, kali ini seorang anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) di Cianjur, harus berurusan dengan polisi, karena memproduksi dan mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis, atau dikenal dengan tembakau ‘sinte’.

Angggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) berinisial RP, berusia 40 tahun, harus mendekam di Markas Polres (Mapolres) Cianjur. Warga Kampung Angkola, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur tersebut, diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), karena memproduksi dan mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis, atau dikenal dengan tembakau ‘sinte’.

RelatedPosts

Selundupkan 3 Ton Sisik Trenggiling, Tersangka Ditahan

Diskon Tiket Whoosh Hingga 50% Akhir Pekan Ini

Rute Terjauh KA Blambangan Ekspres dari Jakarta ke Banyuwangi

Menurut Kasatresnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, terungkapnya peredaran tembakau ‘sinte’ di wilayah hukumnya, berawal dari penangkapan AK, 45 tahun. AK mengaku, bekerjasama dengan tersangka RP, dalam memproduksi dan mengedarkan barang haram tersebut.

“Jadi, dua tersangka berinisial AK dan RP, diketahui sudah dua bulan ini bekerjasama memproduksi dan mengedarkan tembakau ‘sinte’. Dari penangkapan AK, kemudian kami amankan RP, yang selama ini dipercaya menjadi penyelenggaran Pemilu sebagai anggota PPS di kampungnya,” ujar Septian, Kamis (07/11/2024).

Septian mengatakan, dari bisnis terlarangnya, kedua tersangka sudah memproduksi 10 lebih tembakau ‘sinte’. Jika diuangkan nilai tembakau ‘sinte’ tersebut, nominalnya Rp.1,5 miliar lebih.

“Informasi masyarakat terkait adanya peredaran tembakau ‘sinte’, kami tindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan di lapangan. Dari penangkapan dan pengeledahan di rumah AK, kami temukan barang bukti tembakau sinte di dalam tas, dan berlanjut menyita peralatan produksi di rumah tersangka RP,” ungkap Septian.

Barang bukti tembakau ‘sinte’ yang berhasil disita seberat 60 gram dari 1 kilogram yang telah diproduksi. Sisanya, sudah diedarkan tersangka kepada para pelanggannya dalam paketan kecil.

Tersangka RP, mengakui sebagain anggota PPS di Kecamatan Cibinong, yang sudah dua bulan terakhir memproduksi tembakai ‘sinte’. Barang haram yang diproduksinya diedarkan di wilayah Cianjur, Bogor, dan Jakarta.

“Saya awalnya hanya dapat tawaran dibayar untuk memproduksi. Hasil produksi tembakau ‘sinte’, sebagian dijual dan sebagian lagi diambil oleh bandar,” ujar RP berterus terang.

Tersangka diarahkan membeli bahan baku dan mengolahnya dengan bayaran Rp.10 juta setiap produksi. Bibit tembakau ‘sinte’ dikirim langsung oleh bandar, yang masih dalam pengejaran.

Kini, anggota PPS merangkap bos tembakau ‘sinte’ bersama seorang rekannya, terancam  hukuman pidana 15 tahun kurungan penjara hingga maksimal seumur hidup. Sesuai pasal yang akan menjeratnya, Pasal 132 ayat 1, junto Pasal 114 ayat 2, junto Pasal 113 ayat 2, junto Pasal 112 ayat 2, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika, serta Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) Nomor 30 tahun 2023.(chd).

Tags: Panitia Pemungutan SuaraPolres CianjurPPS

Related Posts

Barang bukti sisik trenggiling selundupan.(Foto: Humas Kemenhut)

Selundupkan 3 Ton Sisik Trenggiling, Tersangka Ditahan

Editor
26 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara menahan seorang tersangka berinisial...

Kereta cepat Whoosh.(Foto: Istimewa)

Diskon Tiket Whoosh Hingga 50% Akhir Pekan Ini

Editor
26 Mei 2026

Diskon Tiket Whoosh berlangsung periode 26 Mei hingga 1 Juni 2026. Promo ini dihadirkan untuk memberikan pilihan perjalanan yang lebih...

Rute terjauh KA Blambangan Ekspres menjadi pilihan pelanggaan dalam melakukan perjalanan jarak jauh.(Foto: Humas KAI)

Rute Terjauh KA Blambangan Ekspres dari Jakarta ke Banyuwangi

Editor
26 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Rute terjauh KA Blambangan Ekspres menjadi pilihan pelanggaan dalam melakukan perjalanan jarak jauh. Menurut data PT Kereta...

Menteri Agama juga Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar membeberkan tentang rencana Iduladha 2026.(Foto: Humas Kemenag)

Masjid Istiqlal Gelar Kurban, Ini Tema Iduladha 2026

Editor
26 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA — Masjid Istiqlal menggelar Iduladha 1447 H dengan mengusung tema: Spirit Kurban Merawat Alam dan Kemanusiaan, ungkap Menteri Agama...

Wali Kota Bogor Dedie Rachim meninjau perkembangan pembangunan Jalan Saleh Danasasmita, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Dedie Rachim Tinjau Progres Pembangunan Jalan Saleh Danasasmita

Editor
26 Mei 2026

SATUJABAR, BOGOR – Dedie Rachim, Wali Kota Bogor, meninjau perkembangan pembangunan Jalan Saleh Danasasmita, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor yang...

Sapi bernama Diego, hewan kurban Presiden Prabowo di Kabupaten Kuningan.(Foto: Humas Pemkab Kuningan)

Sapi Kurban Prabowo di Kuningan, Bernama Diego, Bobot 1,1 Ton

Editor
26 Mei 2026

SATUJABAR, KUNINGAN – Sapi kurban Prabowo Subianto di Kabupaten Kuningan ditinjau Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar yang berada...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.