BANDUNG – Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Oktober 2024 tercatat sebesar 151,2 miliar dolar AS, mengalami kenaikan dibandingkan posisi pada akhir September 2024 yang sebesar 149,9 miliar dolar AS. Kenaikan ini disebabkan oleh penerimaan pajak dan jasa, serta penarikan pinjaman luar negeri oleh pemerintah.
Dengan posisi cadangan devisa tersebut, Indonesia memiliki cadangan yang setara dengan pembiayaan 6,6 bulan impor atau 6,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Posisi ini juga berada di atas standar kecukupan internasional, yang mengharuskan cadangan devisa minimal untuk mencakup sekitar 3 bulan impor.
Bank Indonesia (BI) menilai cadangan devisa yang terkumpul dapat mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. BI optimistis bahwa cadangan devisa Indonesia akan terus memadai untuk menjaga ketahanan sektor eksternal ke depan.
Prospek ekspor yang tetap positif dan neraca transaksi modal serta finansial yang diperkirakan tetap surplus, didorong oleh persepsi investor yang positif terhadap prospek ekonomi Indonesia dan imbal hasil investasi yang menarik, diharapkan akan memperkuat ketahanan eksternal Indonesia.
BI juga terus memperkuat sinergi dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.