• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 8 Februari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus Pemalsuan Tepung Terigu, Berawal dari Harga Murah Di Pasaran Dikeluhkan Pedagang

Editor
Kamis, 07 November 2024 - 12:48
Barang bukti tepung terigu palsu yang disita Polda Jabar.(Foto:Istimewa).

Barang bukti tepung terigu palsu yang disita Polda Jabar.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Kasus pemalsuan tepung terigu (kemasan palsu) yang berhasil dibongkar Polda Jawa Barat (Jabar), berawal dari keluhan pedagang. Pedagang heran dan curiga ada tepung terigu dari merek Segitiga Biru dan Cakra Kembar produk Bogasari, beredar di pasaran dijual dengan harga jauh lebih murah.

Kasus pemalsuan tepung terigu yang sudah berlangsung cukup lama, berhasil dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar. Kasus pemalsuan tepung terigu dengan kemasan palsu mencuat, berawal dari keluhan dari pedagang pasar.

RelatedPosts

Bencana di Kab. Cirebon Sepanjang Tahun 2025 Capai 234 Peristiwa

Prabowo Kukuhkan Pengurus MUI 2025-2025, Ini Pesan Presiden

Final AFC Futsal Asian Cup 2026: Indonesia Belum Saatnya Juara, Dikalahkan Iran Lewat Drama Adu Penalti 4-5

Menurut Head Of Public Relation Bogasari, Rudianto Pangaribuan, tepung terigu produksi Bogasari yang dipalsukan (kemasan palsu) adalah merek Segitiga Biru dan Cakra Kembar. Pihaknya mendapat keluhan dari pedagang pasar, adanya tepung terigu merek produk bogasari beredar di pasaran dijual dengan harga jauh lebih murah.

“Seorang pedagang pasar melaporkan, heran dan curiga dengan kios di sebelahnya memasang harga Rp.203 ribu tepung terugu dari produk kami. Ada persaingan tidak sehat, padahal harga di pasarannya untuk satu karungnya Rp.210 ribu,” ujar Rudianto.

Rudianto mengatakan, perbedaan dengan selisih harga lebih murah hingga Rp.7 ribu membuat banyak pembeli terpincut produk tepung terigu tersebut. Tepung terigu dengan karung kemasan merek dari Bogasari, isinya ternyata tepung terigu berkualitas rendah.

“Produk palsu yang dimaksud, dimana pelaku menjual tepung terigu kualitas rendah dengan sengaja mengemasnya menggunakan karung merek dari Bogasari (Segitiga Biru dan Cakra Kembar). Pelaku membeli tepung terigu kualitas rendah lebih murah, dan dijual menggunakan kemasan kami, sehingga mendapat keuntungan Rp.40 ribu per sak-nya ” jelas Rudianto.

Pelaku pemalsuan yang berhasil diringkus Polda Jabar, telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pengakuannya, tersangka sudah melancarkan aksi kejahatannya 3 tahun.

Modus kejahatan tersangka baru terendus pada bulan April 2024, berawal dari keluhan pedagang di pasar dan ditindaklanjuti dengan melaporkan ke Polda Jabar. Sebelumnya juga telah dilakukan uji laboratorium, dipastikan tepung terigu yang beredar dan dijual lebih murah, isinya bukan produk dari Bogasari.

“Pelaku sudah diamankan, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Barang bukti tepung terigu yang dipalsukan sebanyak 21,25 ton,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 100 ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016, tentang Merek. Tersangka terancam hukuman pidana maksimal 5 tahun kurungan penjara, dan atau denda paling banyak Rp 2 miliar.

Pasal 139 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012, tentang Pangan. Ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun kurungan penjara, dan atau denda paling banyak Rp 10 miliar.

Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun kurungan penjara, dan atau denda paling banyak Rp  2 miliar.(chd).

BACA JUGA:

Polda Jabar Bongkar Pemalsuan Tepung Terigu, Diedarkan di Wilayah Jabar dan Jateng

Tags: BogasariTerigu Palsu

Related Posts

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, Ikin Asikin.(Foto: Humas Pemkab Cirebon)

Bencana di Kab. Cirebon Sepanjang Tahun 2025 Capai 234 Peristiwa

Editor
8 Februari 2026

SUMBER — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 234 kejadian bencana sepanjang 2025. Angka ini menunjukkan penurunan...

(Foto: Dok. Setneg)

Prabowo Kukuhkan Pengurus MUI 2025-2025, Ini Pesan Presiden

Editor
8 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa persatuan antara ulama dan umara merupakan kunci utama terciptanya perdamaian, kemakmuran, dan...

Timnas Futsal Indonesia.(Foto: Dok. PSSI)

Final AFC Futsal Asian Cup 2026: Indonesia Belum Saatnya Juara, Dikalahkan Iran Lewat Drama Adu Penalti 4-5

Editor
8 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Timnas futsal putra Indonesia memberikan perlawanan yang luar biasa terhadap langganan juara Iran dalam final Final AFC...

Ilustrasi bayi.(Foto:Istimewa).

Gercep! Ibu Culik Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Ditangkap di Cianjur

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polres⁰ Tasikmalaya, Jawa Barat, bergerak cepat mengungkap kasus penculikan bayi berusia dua bulan, yang diambil secara paksa dari tangan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Sabtu 7/2/2026 Rp 2.920.000 Per Gram

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 7/2/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.920.000 per gram sebelum pajak. Berikut...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto: Dok. Kemenkeu)

Benahi Organisasi, Menteri Purbaya Lantik 43 Kemenkeu

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 43 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.