• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 2 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Harga Batubara Acuan dan Harga Mineral Acuan Oktober 2024

Editor
Jumat, 25 Oktober 2024 - 04:01
Tambang batubara dan mineral

Tambang batubara dan mineral.(FOTO: Humas Kementerian ESDM)

BANDUNG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menetapkan Harga Mineral Logam dan Batubara Acuan bulan Oktober 2024, melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 277.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Oktober 2024. Keputusan Menteri tersebut diteken hari ini, Kamis (24/10).

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Agus Cahyono Adi menjelaskan bahwa Harga Mineral Acuan (HMA) bulan Oktober digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Mineral Logam (HPM) bulan yang sama.

RelatedPosts

Aksi Rusuh Rusak Fasilitas Umum di Tamansari Bandung, Kerugian Rp.400 Juta

6 Pelajar Jadi Tersangka Aksi Rusuh di Tamansari, Positif Konsumsi Obat-Obatan Terlarang

Beda Sanksi Tak Punya SIM dan Lupa Bawa SIM

“Sementara, sesuai yang tercantum dalam Keputusan Menteri, Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Oktober 2024 juga digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) bulan ini,” imbuhnya di Jakarta melalui keterangan pers.

Dalam Kepmen ini, ditetapkan HBA bulan Oktober untuk komoditas batubara 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 12,26%, total Sulphur 0,66%, dan Ash 7,94% pada angka USD131,17/ton. “Angka ini naik dari HBA bulan September senilai USD125,15 per ton,” imbuh Agus.

Selanjutnya, ditetapkan HBA untuk komoditas Batubara I, dalam kesetaraan nilai kalor 5.300 kcal/kg GAR, Total Moisture 21,32% Total Sulphur 0,75%, dan Ash 6,04%. “HBA I ditetapkan di level USD79,69 per ton,” sambungnya.

Sementara, Harga Acuan untuk komoditas Batubara II dalam kesetaraan nilai kalor 4.100 kcal/kg GAR, Total Moisture 35,73%, Total Sulphur 0,23% dan Ash 3,90% ditetapkan pada besaran USD52,41 per ton. Adapun Harga acuan untuk Batubara III, dalam kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR, Total Moisture 44,30%, Total Sulphur 0,24% dan Ash 3,88%, pada angka USD34,67 per ton.

Selain HBA, Menteri ESDM juga menetapkan HMA berbagai komoditas mineral sebagai patokan bulan Agustus 2024. HMA Nikel dipatok USD16.175,23/dmt. Kemudian Kobalt USD24.105,00/dmt dan Timbal USD2.008,00/dmt.

 

Adapun HMA untuk komoditas mineral logam lainnya adalah sebagai berikut:

Seng: USD2.796,11/dmt

Alumunium: USD2.430,32/dmt

Tembaga: USD9.093,91/dmt

Emas sebagai mineral ikutan: USD2.522,18/troy ounce

Perak sebagai mineral ikutan: USD29,39/troy ounce

Ingot Timah Pb 300: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan

Ingot Timah Pb 200: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan

Ingot Timah Pb 100: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan

Ingot Timah Pb 050: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan

Ingot Timah 4NINE: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan

Logam Emas: LBMA Gold PM Fix pada hari penjualan

Logam Perak: LBMA Silver Fix pada hari penjualan

Mangan: USD3,94/dmt

Bijih Besi Laterit/Hematit/Magnetit: USD1,36/dmt

Bijih Krom: USD6,37/dmt

Konsentrat Ilmenit: USD7,48/dmt

Konsentrat Titanium: USD11,70/dmt. (DKD)

Tags: batubaraharga batubaraHarga MineralKementerian ESDM

Related Posts

Salah satu fasilitas umum videotron yang dirusak dan dibakar massa anarkis di kawasan Tamansari, Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

Aksi Rusuh Rusak Fasilitas Umum di Tamansari Bandung, Kerugian Rp.400 Juta

Editor
2 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kerusakan fasilitas umum akibat dibakar dan dirusak dalam aksi rusuh di kawasan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, telan kerugian...

Aksi anarkis diwarnai pembakaran fasilitas umum di kawasan Tamansari, Kota Bandung, Jum'at (01/05/2026) malam.(Foto:Istimewa).

6 Pelajar Jadi Tersangka Aksi Rusuh di Tamansari, Positif Konsumsi Obat-Obatan Terlarang

Editor
2 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat menetapkan enam orang tersangka dalam aksi anarkis yang terjadi di kawasan Tamansari, Kota Bandung, Jum'at (01/05/2026)...

Razia kendaraan bermotor.(Foto: Korlantas Polri)

Beda Sanksi Tak Punya SIM dan Lupa Bawa SIM

Editor
2 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi syarat utama bagi setiap pengendara di jalan raya. SIM bukan sekadar...

Lokasi peternakan ayam di wilayah Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, yang diamuk 'Si Jago Merah'.(Foto:Istimewa).

Kebakaran Hebat Peternakan Ayam di Bogor Diduga dari Alat Pemanas

Editor
2 Mei 2026

SATUJABAR, BOGOR--Peristiwa kebakaran hebat di lokasi peternakan ayam di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga berasal dari alat pemanas di dalam...

Hoaks

Waspadai Hoaks Undangan Bimtek SPPB BGN di Dunia Maya

Editor
2 Mei 2026

GN juga mengingatkan agar setiap informasi atau undangan resmi selalu dikonfirmasi melalui kanal komunikasi resmi yang dimiliki BGN. SATUJABAR, JAKARTA...

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Rektor Universitas Indonesia Heri Hermansyah mengadakan pertemuan di asrama mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Kamis (30/4/2026), guna membahas pengembangan hunian di lingkungan kampus.(Foto: Humas Kementerian PKP)

Gandeng UI, Kementerian PKP Kembangkan Hunian Mahasiswa 4.000 Kamar

Editor
2 Mei 2026

Salah satu rencana yang tengah disiapkan adalah pembangunan International Student Housing di kawasan sekitar Stasiun Pondok Cina dengan kapasitas hingga...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.