BANDUNG – Dinas Perhubungan Kota Bandung resmi meluncurkan uji coba sistem pembayaran parkir non-tunai menggunakan QRIS pada Kamis ini.
Uji coba dilakukan di area parkir tepi jalan umum di Jalan Banceuy, Jalan Pecinan, dan Jalan ABC. Sebanyak 25 juru parkir telah dilengkapi dengan rompi dan ID Card QRIS untuk mendukung implementasi sistem ini.
Langkah ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran parkir, mengoptimalkan restribusi, serta mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Di era digital seperti sekarang, ini adalah terobosan baru yang memudahkan masyarakat membayar parkir dengan cara memindai QR Code yang tertera pada rompi juru parkir atau ID Card,” ungkap Plt Kadishub Kota Bandung, Asep Kuswara seperti dikabarkan Humas Pemkot Bandung.
Uji coba ini akan berlangsung selama sebulan ke depan, di mana sistem akan diawasi untuk evaluasi dan analisis sebelum diperluas ke lokasi lainnya. “Jika sudah tidak ada kendala, kami akan memperluas sistem ini ke lokasi-lokasi lain,” tambah Asep.
Salah seorang juru parkir di Jalan Banceuy, Ucep, menyambut baik inovasi pembayaran parkir non-tunai ini. “Sebelumnya kami sudah diberikan sosialisasi dan pelatihan. Setelah mempelajarinya, saya merasa lebih mudah dan praktis menggunakan QRIS,” ujarnya.
Dengan adanya sistem baru ini, masyarakat dapat membayar parkir di tiga lokasi tersebut dengan menggunakan QRIS sesuai dengan tarif yang berlaku.