• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Peredaran Narkotika di Majalengka Meningkat, Polisi Bekerja Keras

Editor
Kamis, 10 Oktober 2024 - 02:31
Ilustrasi narkoba.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi narkoba.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Kasus narkotika di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mengalami tren kenaikan di tahun 2024. Hal tersebut terlihat dari barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang yang dimusnahkan hasil pengungkapan perkara selama bulan Mei hingga September 2024.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majalengka, Wawan Kustiawan, sudah ada dua kali pemusnahan barang bukti kasus perkara narkotika dan kesehatan di tahun 2024. Membuktikan tren kenaikan terkait peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Majalengka.

RelatedPosts

SD di Garut Ini Pakai Bata dari Daur Ulang Plastik

Program Makan Bergizi Gratis: Janji Pemerintah Perbaiki

Tebing di Dago Bengkok Longsor Ditangani

“Tren peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang mengalami peningkatan di tahun 2024, dilihat dari barang bukti yang dimusnahkan. Alhamdulillah, pihak kepolisian di wilayah Kabupaten Majalengka telah bekerja keras dalam hal pengungkapan dan penindakan, mulai perkara kecil hingga besar,” ujar Wawan, Rabu (09/10/2024).

Wawan mengungkapkan, di tahun 2024, peredaran narkotika paling mendominasi di wilayah Kabupaten Majalengka. Berbeda dengan setahun lalu, yakni di tahun 2023, peredaran obat-obatan terlarang yang lebih menonjol.

“Melihat perkembangannya, ada peningkatan di perkara narkotika di tahun 2024, terutama jenis sabu. Tahun lalu, penindakan didominasi obat-obatan terlarang yang dijerat undang-undang kesehatan,” ungkap Wawan.

Kerja Keras Polisi

Wawan mengapresiasi kerja keras pihak kepolisian di wilayah hukum Majalengka dalam hal pengungkapan dan penindakan. Bukan saja penindakan, upaya pencegahan terhadap bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang juga kerap dilakukan secara bersama.

“Pihak kepolisian bersama kejaksaan selalu mensosialisasikan tentang bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Majalengka. Sebagai upaya pencegahan dengan datang ke sekolah-sekolah, menyelamatkan generasi anak bangsa dari dari bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang,” tegas Wawan.

Barang bukti yang dimusnahkan Kejari Majalengka berasal dari 55 perkara. Selain perkara narkoba sebanyak 25 perkara, juga barang bukti dari kasus pencurian pengelapan, penganiayaan, perjudian, serta kasus pencabulan.

Barang bukti narkotika, terdiri dari jenis sabu 388,78 gram, daun ganja 102,98 gram, dan tembako sintetis 1,5030 gram. Obat-obatan terlarang, terdiri dari pil trihexphenidly 2.891 butir, tramadol 2.977 butir, hexymer 830 butir, dextro 2.332 butir, serta psikotropika atau pil ekstasi sebanyak 17 butir.

Barang bukti dari kasus tindak pidana umum dan perjudian, berupa sejumlah senjata tajam, alat komunikasi handphone, makanan dan pakaian. Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar, dipotong mesin gerinda, hingga dihancurkan menggunakan palu besar.(chd)

Tags: Polres Majalengka

Related Posts

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri prosesi Peletakan Bata Plastik Daur Ulang Pertama pada bangunan baru SDN 3 Sukanegla yang berlokasi di Kelurahan Sukanegla, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (11/6/2026).‎(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

SD di Garut Ini Pakai Bata dari Daur Ulang Plastik

Editor
13 Juni 2026

SATUJABAR, GARUT – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri prosesi Peletakan Bata Plastik Daur Ulang Pertama pada bangunan baru SDN...

Rakor program Makan Bergizi Gratis.(Foto: Dok. Setneg)

Program Makan Bergizi Gratis: Janji Pemerintah Perbaiki

Editor
13 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menghadiri rapat koordinasi mengenai evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...

Penanganan tebing longsor di Dago Bengkok.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Tebing di Dago Bengkok Longsor Ditangani

Editor
13 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Tebing di Dago Bengkok longsor sudah ditangani Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM). Pihak dinas...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung),judi online

Judi Online Berkedok Bola, Farhan: Sanksi Tegas!

Editor
13 Juni 2026

Judi online berkedok bola diduga marak seiring dengan gelaran Piala Dunia 2026 yang berlangsung saat ini mengundang kekhawatiran Wali Kota...

SPMB Jabar 2026.(Foto:Istimewa).

Kisruh PCMB dan SPMB Jabar 2026, DPRD Didesak Bentuk Pansus

Editor
12 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kisruh Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) sebelum pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026, berbuntut panjang. Setelah...

Ilustrasi narapidana.(Foto:Istimewa).

Napi Korupsi Mantan Kadis Lingkungan Hidup Kab. Sukabumi Meninggal di Rutan Kebonwaru

Editor
12 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang narapidana kasus korupsi meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat. Pihak Rutan Kebonwaru memastikan, penyebab...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.