BANDUNG – Unit Reskrim Polsek Pusakanagara Polres Subang mengamankan lima remaja yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Dusun Simpang, Rt 12/03, Desa Kotasari, Kecamatan Pusakanagara, pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Kapolsek Pusakanagara, Kompol Dr. R. Jusdijachlan menyatakan bahwa penangkapan ini berawal dari kegiatan patroli Kring Serse yang dilakukan anggotanya. Saat melintas di lokasi, petugas menemukan puluhan remaja yang sedang berkumpul.
“Mendapati hal tersebut, anggota kami mendekati mereka. Saat ditanya, sebagian remaja mencoba melarikan diri,” ujar Kompol Jusdijachlan. Tim berhasil mengamankan sembilan remaja untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sembilan celurit dan satu stik golf yang diduga akan digunakan dalam tawuran. Kelima remaja yang diamankan adalah MS (16), RR (20), IT (19), DW (22), dan AA (21).
Kepada polisi, mereka mengaku bahwa niat tawuran mereka dibatalkan setelah melihat kehadiran petugas patroli. “Mereka diduga akan melakukan tawuran di sekitar Jalan Desa Kotasari,” jelas Kompol Jusdi.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kelima remaja tersebut. Kapolsek juga menghimbau kepada para orang tua agar lebih peduli terhadap anak-anak mereka, memberikan pengawasan yang ketat agar tidak terjerumus ke dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.