• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

3 Remaja di Cianjur Ditangkap Kasus Begal, Judol, dan Buang Bayi

Editor
Rabu, 09 Oktober 2024 - 09:48
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha menujukkan barang bukti pengungkapan kasus begal, judi online, dan buang bayi.(Foto:Istimewa).

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha menujukkan barang bukti pengungkapan kasus begal, judi online, dan buang bayi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIANJUR — Polres Cianjur, Jawa Barat, mengungkap tiga kasus tindak pidana di wilayah hukumnya. Ketiga kasus yang melibatkan tiga orang remaja, satu diantaranya berstatus pelajar, yakni kasus begal, mempromosikan judi online (judol), dan buang bayi baru dilahrikan.

Ketiga tersangka yang ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, berinsial GA, CA, dan NP. Ketiga tersangka berusia 17 tahun, terdiri dari remaja putus sekolah, pelajar, serta seorang perempuan.

RelatedPosts

Harga Emas Selasa 21/7/2026 Antam Rp 2.601.000 Per Gram

Pemain Termuda Peraih Trofi Piala Dunia Sepanjang Masa

Danantara Sumber Daya Indonesia, Presiden Prabowo: Kelola 10,5 Miliar Dollar AS

“Kami amankan tiga orang tersangka atas tuduhan perbuatan tindak pidana yang telah dilakukan. Tersangka GA dalam kasus begal, tersangka CA mempromosikan situs judi online (judol), dan tersangka NP membuang bayi yang baru dilahirkannya,” ujar Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, dalam keterangan pers di Mapolres Cianjur, Selasa (08/10/2024).

Rohman mengungkapkan, aksi begal dilakukan tersangka GA terhadap seorang driver ojek online (ojol). Kejadiannya di Jalan Cikulit Gunung Campala, Desa/Kecamatan Campaka, pada Kamis (03/10/2024) pekan lalu.

“Tersangka (GA) tiga kali menikam korban menggunakan pisau setelah berusaha merampas sepeda motornya di tengah perjalanan. Korban tertolong setelah dilarikan warga ke rumah sakit,” ungkap Rohman.

Judi Online
Rohman menjelaskan, dua kasus lain, yakni tersangka CA, seorang pelajar SMA terkait praktik judol. Hasil patroli siber Satreskrim Polres Cianjur, tersangka ikut mempromosikan situs judol di akun media sosial (medos)-nya.

Tersangka CA diamankan di rumahnya, berikut disita barang bukti handphone yang digunakan, akun Instragam, situs web judol, tangkapan layar mempromosikan dan membagikan link judol.

“Link situs yang dipromosikan dan dibagikan tersangka melalui akun medsos-nya, menawarkan bermain judi online, seperti slot dan gambling. Dalam sebulan, tersangka mendapat bayaran Rp.2,6 juta dari hasil mempromosikan,” jelas Rohman.

Buang Bayi
Sementara kasus buang bayi yang menjerat tersangka perempuan, NP, terjadi di Kampung Buniayu, Desa Kertamukti, Kecamatan Haurwangi. Tersangka tega membuang bayi yang baru dilahirkan di pekarangan rumah tetangganya.

Tersangka merupakan ibu kandung dari bayi yang hamil diluar nikah. Tersangka tega membuang bayinya dengan harapan bisa ditemukan dan dirawat orang lain, karena malu.

Ketiga tersangka dengan kasus berbeda akan dijerat Pasal 365 junto Pasal 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 45 Ayat 1 Nomor 1 Tahun 2024, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) junto Pasal 303 Ayat 1 KUHP, tentang Perjudian.

Sedangkan tersangka NP dijerat dengan Pasal 305 junto Pasal 308 KUHP. Ketiga tersangka terancam hukuman pidana maksimal 9 tahun, 10 tahun, dan 5 tahun 6 bulan kurungan penjara.(chd).

Tags: Begaljudi online

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Selasa 21/7/2026 Antam Rp 2.601.000 Per Gram

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Selasa 21/7/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.601.000 per gram...

Lamine Yamal pemain muda spanyol dan Barcelona

Pemain Termuda Peraih Trofi Piala Dunia Sepanjang Masa

Editor
21 Juli 2026

Pemain termuda peraih trofi Piala Dunia dipuncaki oleh Pele (Brasil) saat berusia 17 Tahun 249 hari saat pesta Piala Dunia...

Prabowo Subianto di acara Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (20/07/2026). Presiden Prabowo menjelaskan Danantara Sumber Daya Indonesia berperan penting dalam penguatan pengelolaan devisa hasil ekspor.(Foto: Setneg)

Danantara Sumber Daya Indonesia, Presiden Prabowo: Kelola 10,5 Miliar Dollar AS

Editor
21 Juli 2026

Danantara Sumber Daya Indonesia, menurut Presiden Prabowo Subianto berperan penting dalam penguatan pengelolaan devisa hasil ekspor. SATUJABAR, JAKARTA - Presiden...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan layanan angkutan perintis terus berjalan untuk menjamin mobilitas dan distribusi barang kebutuhan pokok masyarakat. Hal tersebut dikatakan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, usai menghadiri Rapat Kerja Pembahasan Subsidi Kapal Perintis yang Melayani Pulau-Pulau Terluar, di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (20/7). (Foto: Dok. Kemenhub)

Soal Angkutan Perintis, Menhub Pastikan Berjalan Terus

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perhubungan memastikan layanan angkutan perintis terus berjalan untuk menjamin mobilitas dan distribusi barang kebutuhan pokok masyarakat....

Peserta program Proof of Concept (PoC) solusi industri 4.0 berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) pada sektor farmasi, yang menjadi salah satu sektor prioritas dalam peta jalan Making Indonesia 4.0.(Foto: Kemenperin)

Kemenperin Percepat Transformasi Digital Sektor Farmasi melalui Teknologi Berbasis AI

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus mempercepat transformasi digital sektor manufaktur nasional sebagai upaya memperkuat daya saing industri di tengah...

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin di lokasi penebangan pohon tanpa izin. Pihaknya menerima laporan dari camat mengenai adanya penebangan pohon tanpa izin yang diduga dilakukan pada dini hari di Cijerah.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Penebangan Pohon Kota Ilegal di Cijerah Kota Bandung

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Penebangan pohon di Cirejah Kota bandung dilakukan tanpa izin menuai reaksi Pemerintah Kota Bandung untuk melakukan penyegelan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat