• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

3 Remaja di Cianjur Ditangkap Kasus Begal, Judol, dan Buang Bayi

Editor
Rabu, 09 Oktober 2024 - 09:48
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha menujukkan barang bukti pengungkapan kasus begal, judi online, dan buang bayi.(Foto:Istimewa).

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha menujukkan barang bukti pengungkapan kasus begal, judi online, dan buang bayi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIANJUR — Polres Cianjur, Jawa Barat, mengungkap tiga kasus tindak pidana di wilayah hukumnya. Ketiga kasus yang melibatkan tiga orang remaja, satu diantaranya berstatus pelajar, yakni kasus begal, mempromosikan judi online (judol), dan buang bayi baru dilahrikan.

Ketiga tersangka yang ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, berinsial GA, CA, dan NP. Ketiga tersangka berusia 17 tahun, terdiri dari remaja putus sekolah, pelajar, serta seorang perempuan.

RelatedPosts

Hari Jadi Bogor ke-544: Bayi Dapat Akta Kelahiran Langsung dari Wali Kota

KPK Tangkap Tangan TPK Pengurusan Izin Tinggal Warga Negara Asing di Kementerian Imipas

Minimarket di Sumedang Dirampok, Pelaku Bersajam Melukai Kasir

“Kami amankan tiga orang tersangka atas tuduhan perbuatan tindak pidana yang telah dilakukan. Tersangka GA dalam kasus begal, tersangka CA mempromosikan situs judi online (judol), dan tersangka NP membuang bayi yang baru dilahirkannya,” ujar Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, dalam keterangan pers di Mapolres Cianjur, Selasa (08/10/2024).

Rohman mengungkapkan, aksi begal dilakukan tersangka GA terhadap seorang driver ojek online (ojol). Kejadiannya di Jalan Cikulit Gunung Campala, Desa/Kecamatan Campaka, pada Kamis (03/10/2024) pekan lalu.

“Tersangka (GA) tiga kali menikam korban menggunakan pisau setelah berusaha merampas sepeda motornya di tengah perjalanan. Korban tertolong setelah dilarikan warga ke rumah sakit,” ungkap Rohman.

Judi Online
Rohman menjelaskan, dua kasus lain, yakni tersangka CA, seorang pelajar SMA terkait praktik judol. Hasil patroli siber Satreskrim Polres Cianjur, tersangka ikut mempromosikan situs judol di akun media sosial (medos)-nya.

Tersangka CA diamankan di rumahnya, berikut disita barang bukti handphone yang digunakan, akun Instragam, situs web judol, tangkapan layar mempromosikan dan membagikan link judol.

“Link situs yang dipromosikan dan dibagikan tersangka melalui akun medsos-nya, menawarkan bermain judi online, seperti slot dan gambling. Dalam sebulan, tersangka mendapat bayaran Rp.2,6 juta dari hasil mempromosikan,” jelas Rohman.

Buang Bayi
Sementara kasus buang bayi yang menjerat tersangka perempuan, NP, terjadi di Kampung Buniayu, Desa Kertamukti, Kecamatan Haurwangi. Tersangka tega membuang bayi yang baru dilahirkan di pekarangan rumah tetangganya.

Tersangka merupakan ibu kandung dari bayi yang hamil diluar nikah. Tersangka tega membuang bayinya dengan harapan bisa ditemukan dan dirawat orang lain, karena malu.

Ketiga tersangka dengan kasus berbeda akan dijerat Pasal 365 junto Pasal 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 45 Ayat 1 Nomor 1 Tahun 2024, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) junto Pasal 303 Ayat 1 KUHP, tentang Perjudian.

Sedangkan tersangka NP dijerat dengan Pasal 305 junto Pasal 308 KUHP. Ketiga tersangka terancam hukuman pidana maksimal 9 tahun, 10 tahun, dan 5 tahun 6 bulan kurungan penjara.(chd).

Tags: Begaljudi online

Related Posts

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, juga menyerahkan akta kelahiran dan KIA bagi bayi yang lahir tepat pada 3 Juni 2026 bersamaan dengan Hari Jadi Bogor ke-544.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Hari Jadi Bogor ke-544: Bayi Dapat Akta Kelahiran Langsung dari Wali Kota

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, BOGOR – Hari Jadi Bogor ke-544 menjadi moment Istimewa bagi sejumlah warga di Kota Bogor. Selain menyerahkan KTP elektronik...

KPK melakukan peristiwa tertangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Tahun 2022-2026.(Foto: Humas KPK)

KPK Tangkap Tangan TPK Pengurusan Izin Tinggal Warga Negara Asing di Kementerian Imipas

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peristiwa tertangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi...

Ilustrasi senjata tajam pisau.(foto: istimewa)

Minimarket di Sumedang Dirampok, Pelaku Bersajam Melukai Kasir

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Sebuah minimarket di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi sasaran aksi perampokan. Pelaku yang membawa senjata tajam, melukai kasir hingga...

Ilustrasi tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).(Foto:Istimewa).

Operasi Patuh 2026 Digelar Serentak Mulai 08 Juni, Sasar Pelanggar Lalu-Lintas

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 selama dua pekan. Operasi Patuh 2026 digelar serentak, mulai...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.(Foto: Dok. Kemenperin)

Kemenperin Pacu Transformasi Industri Lewat Forum BRICS PartNIR 2026 di Tiongkok

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kerja sama internasional guna mendukung transformasi industri nasional melalui partisipasi aktif pada...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengatakan pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.(Foto: Setneg)

Silmy Karim Jalani Proses Hukum di KPK, Pemerintah Hormati

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.