• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 15 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Harga Referensi CPO Oktober 2024 Naik Jadi USD 893,64/MT, Kakao USD 7.581,49/MT

Editor
Rabu, 02 Oktober 2024 - 09:01
Supervitamin E dari minyak sawit sedang dikembangkan oleh Peneliti BRIN

Supervitamin E dari minyak sawit sedang dikembangkan oleh Peneliti BRIN

BANDUNG – Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (tarif BLU BPDP-KS) periode 1—31 Oktober 2024 ditetapkan sebesar USD 893,64/MT.

Nilai ini mengalami peningkatan sebesar USD 54,11 atau 6,45 persen dibandingkan periode September 2024 yang tercatat sebesar USD 839,53/MT. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1330 Tahun 2024.

RelatedPosts

4 Pelaku Penganiayaan Petugas Jaga Perlintasan KA di Garut Ditangkap

AMSI Sesalkan Gugatan Perdata terhadap Empat Media di Bali, Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima

Pengguna Face Recognition Tembus 5,5 Juta Pada Semester I 2026

Melalui keteran resminya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, harga referensi CPO saat ini sudah menjauhi ambang batas USD 680/MT. Dengan demikian, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 74/MT dan Pungutan Ekspor (PE) CPO sebesar 7,5 persen dari HR CPO untuk periode yang sama, yaitu sebesar USD 67,0232/MT.

Penetapan BK CPO mengacu pada Kolom Angka 6 Lampiran Huruf C PMK Nomor 38 Tahun 2024. Sementara itu, pungutan ekspor merujuk pada Lampiran Huruf I PMK Nomor 62 Tahun 2024.

Sumber penetapan HR CPO diambil dari rata-rata harga selama periode 25 Agustus—24 September 2024, dari beberapa rujukan, yakni bursa CPO di Indonesia sebesar USD 857,25/MT, bursa CPO di Malaysia sebesar USD 930,03/MT, dan pasar lelang CPO di Rotterdam sebesar USD 1.040,70/MT. Sesuai dengan Permendag Nomor 46 Tahun 2022, jika terdapat perbedaan harga rata-rata lebih dari USD 40, maka HR CPO ditetapkan berdasarkan median dua sumber terdekat, yakni Malaysia dan Indonesia.

Isy menambahkan bahwa peningkatan HR CPO ini dipicu oleh tingginya permintaan, terutama dari India dan Tiongkok, sementara produksi mengalami penurunan akibat kemarau panjang.

Biji Kakao

Dalam perkembangan lain, harga biji kakao untuk Oktober 2024 ditetapkan sebesar USD 7.581,49/MT, turun USD 335,42 atau 4,24 persen dari bulan sebelumnya. Hal ini mengakibatkan penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao menjadi USD 7.167/MT, turun USD 311 atau 4,16 persen. Meskipun demikian, BK biji kakao tetap sebesar 15 persen.

Isy menjelaskan bahwa penurunan HR dan HPE biji kakao dipengaruhi oleh peningkatan produksi di negara-negara Afrika Barat dan penguatan dolar AS. Sementara itu, HPE untuk produk kulit tetap tidak berubah, sedangkan HPE untuk produk kayu mengalami peningkatan pada beberapa jenis kayu.

Penetapan HPE biji kakao, HPE produk kulit, dan HPE produk kayu tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1329 Tahun 2024 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

Tags: CPOKakaoKementerian Perdaganganmendag

Related Posts

Ilustrasi aksi pengeroyokan.(Foto:Istimewa).

4 Pelaku Penganiayaan Petugas Jaga Perlintasan KA di Garut Ditangkap

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, GARUT--Empat pelaku penganiayaan terhadap petugas jaga perlintasan kereta api di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berhasil ditangkap polisi. Keempat pelaku...

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)

AMSI Sesalkan Gugatan Perdata terhadap Empat Media di Bali, Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyesalkan gugatan perdata terhadap empat perusahaan media di Bali yang didaftarkan di...

Face Recognition di Stasiun Kereta Api.(Foto: Humas KAI)

Pengguna Face Recognition Tembus 5,5 Juta Pada Semester I 2026

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 5.555.034 pelanggan KA Jarak Jauh menggunakan fasilitas Face Recognition Boarding...

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Emir Qatar periode 1995–2013, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani. Presiden mengisi dan menandatangani Book of Condolence di Kedubes Qatar, Jakarta, pada Rabu (15/07/2026).(Foto: Dok. Setneg)

Sambangi Kedubes Qatar, Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Emir Qatar periode 1995–2013, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani....

Jalan Tol Prosiwangi Jasa Marga.(Foto: Dok. Jasa Marga)

Selaras Arah Transformasi Danantara, Jasa Marga Kokohkan Penciptaan Nilai Berkelanjutan

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus memperkuat transformasi bisnis untuk menciptakan nilai ekonomi dan sosial yang berkelanjutan....

Ilustrasi debt collector mengadang pengendara sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Viral! Begal Sepeda Motor Modus Jadi Debt Collector di Bandung, 3 Pelaku Ditangkap

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Viral di media sosial, seorang warga di Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi korban aksi begal berpura-pura sebagai penagih utang,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat