• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 30 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

1.400 Sertifikat Hak Atas Tanah Diserahkan untuk UMKM dan Pembudidaya Ikan di Kuningan

Editor
Senin, 23 September 2024 - 10:18
1.400 Sertifikat Hak Atas Tanah Diserahkan untuk UMKM dan Pembudidaya Ikan di Kuningan

1.400 Sertifikat Hak Atas Tanah Diserahkan untuk UMKM dan Pembudidaya Ikan di Kuningan.(FOTO: Humas Pemkab Kuningan)

RelatedPosts

Realisasi Pajak Kota Bandung Sudah Rp2,1 Triliun dari Target Rp3,6 Triliun

Curi Sepeda Motor di Parkiran Masjid di Bogor, 2 Maling Dihajar Massa

Rentenir Nyambi Jadi Pengedar Obat Keras di Sumedang Diringkus Polisi

BANDUNG – Sebanyak 1.400 sertifikat hak atas tanah lintas sektor diserahkan sepanjang tahun 2024 kepada pelaku UMKM dan pembudidaya ikan di Kabupaten Kuningan. Program ini merupakan inisiatif pemerintah yang melibatkan kolaborasi antara Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian ATR/BPN.
Pada Senin, 23 September 2024, dalam apel pagi rutin di Sekretariat Daerah, dilakukan penyerahan simbolis program Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) kepada 10 penerima manfaat, terdiri dari 5 sertifikat untuk pelaku UMKM dan 5 untuk pembudidaya ikan. Penyerahan dilakukan oleh Penjabat Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat.
Program SHAT lintas sektor di Kuningan telah berjalan sejak 2022, berkolaborasi antara Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin), Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak), serta kantor BPN Kuningan. Pada tahun 2022, program ini berhasil menerbitkan 700 sertifikat, diikuti oleh 2.250 sertifikat pada tahun 2023, dan 1.400 sertifikat di tahun 2024.
Rincian untuk tahun 2024 menunjukkan bahwa 900 sertifikat diberikan kepada pelaku UMKM di 10 kecamatan dan 21 desa, sementara 500 sertifikat diberikan kepada pembudidaya ikan di 15 kecamatan dan 26 desa.
Pj Bupati Kuningan, Iip Hidajat, menjelaskan bahwa tujuan dari program SHAT ini adalah memberikan kepastian hukum dan meningkatkan nilai tanah.
“Program ini juga bertujuan memudahkan akses permodalan bagi pelaku usaha, yang diharapkan dapat mendorong investasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Iip dilansir situs Pemkab Kuningan.
Ia juga menghimbau penerima sertifikat untuk menjaga dengan baik dokumen yang diterima, karena sertifikat tersebut merupakan bukti sah dan jaminan kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki. “Gunakan sertifikat tersebut sebaik-baiknya untuk kepentingan yang bermanfaat,” tambah Iip.
Tags: Kabupaten Kuningan

Related Posts

Reklame

Realisasi Pajak Kota Bandung Sudah Rp2,1 Triliun dari Target Rp3,6 Triliun

Editor
30 Agustus 2026

BANDUNG – Target pajak Kota Bandung tembus Rp2,1 triliun per Agustus 2026. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung menyebutkan capaian...

Ilustrasi aksi pencurian sepeda motor (curanmor).(Foto:Istimewa).

Curi Sepeda Motor di Parkiran Masjid di Bogor, 2 Maling Dihajar Massa

Editor
30 Agustus 2026

SATUJABAR, BOGOR--Aksi pencurian sepeda motor di parkiran masjid di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digagalkan warga. Dua pelaku menjadi 'bulan-bulanan' hingga...

Pelaku kejahatan diborgol

Rentenir Nyambi Jadi Pengedar Obat Keras di Sumedang Diringkus Polisi

Editor
30 Agustus 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Seorang rentenir 'bank keliling' di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, diringkus polisi karena nyambi menjadi pengedar obat keras tertentu (OKT)....

Para penyintas gempa M 7,7 Flores, yang sebelumnya tinggal sementara di pengungsian terpusat Gor Samador, Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, naik ke truk TNI AL untuk diantar kembali ke rumah masing-masing, Senin (24/8). (Foto: Bidang Komunikasi Kebencanaan / Danung Arifin)

BNPB Hormati Putusan MK Terkait Penetapan Status Bencana

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 261/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada Jumat, 28 Agustus 2026....

Pengerahan helikopter water bombing untuk pemadaman karhutla di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat (28/8). (Foto: BNPB)

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Editor
30 Agustus 2026

PAPUA BARAT – Helikopter water bombing dikerahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan...

Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA – Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan. Penurunan hotspot itu terjadin...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.