• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 15 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

1.400 Sertifikat Hak Atas Tanah Diserahkan untuk UMKM dan Pembudidaya Ikan di Kuningan

Editor
Senin, 23 September 2024 - 10:18
1.400 Sertifikat Hak Atas Tanah Diserahkan untuk UMKM dan Pembudidaya Ikan di Kuningan

1.400 Sertifikat Hak Atas Tanah Diserahkan untuk UMKM dan Pembudidaya Ikan di Kuningan.(FOTO: Humas Pemkab Kuningan)

RelatedPosts

Harga Emas Kamis 15/10/2026 Antam Rp 2.561.000 Per Gram

Penemuan Mayat dalam Karung di Cianjur, Diduga Anak Perempuan Berusia 10 Tahun

Mahasiswi Diduga Dicabuli Oknum Dosen Unpas Bandung, BEM Minta Ditindak Tegas

BANDUNG – Sebanyak 1.400 sertifikat hak atas tanah lintas sektor diserahkan sepanjang tahun 2024 kepada pelaku UMKM dan pembudidaya ikan di Kabupaten Kuningan. Program ini merupakan inisiatif pemerintah yang melibatkan kolaborasi antara Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian ATR/BPN.
Pada Senin, 23 September 2024, dalam apel pagi rutin di Sekretariat Daerah, dilakukan penyerahan simbolis program Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) kepada 10 penerima manfaat, terdiri dari 5 sertifikat untuk pelaku UMKM dan 5 untuk pembudidaya ikan. Penyerahan dilakukan oleh Penjabat Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat.
Program SHAT lintas sektor di Kuningan telah berjalan sejak 2022, berkolaborasi antara Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin), Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak), serta kantor BPN Kuningan. Pada tahun 2022, program ini berhasil menerbitkan 700 sertifikat, diikuti oleh 2.250 sertifikat pada tahun 2023, dan 1.400 sertifikat di tahun 2024.
Rincian untuk tahun 2024 menunjukkan bahwa 900 sertifikat diberikan kepada pelaku UMKM di 10 kecamatan dan 21 desa, sementara 500 sertifikat diberikan kepada pembudidaya ikan di 15 kecamatan dan 26 desa.
Pj Bupati Kuningan, Iip Hidajat, menjelaskan bahwa tujuan dari program SHAT ini adalah memberikan kepastian hukum dan meningkatkan nilai tanah.
“Program ini juga bertujuan memudahkan akses permodalan bagi pelaku usaha, yang diharapkan dapat mendorong investasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Iip dilansir situs Pemkab Kuningan.
Ia juga menghimbau penerima sertifikat untuk menjaga dengan baik dokumen yang diterima, karena sertifikat tersebut merupakan bukti sah dan jaminan kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki. “Gunakan sertifikat tersebut sebaik-baiknya untuk kepentingan yang bermanfaat,” tambah Iip.
Tags: Kabupaten Kuningan

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Kamis 15/10/2026 Antam Rp 2.561.000 Per Gram

Editor
15 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 15/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.561.000 per gram...

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Penemuan Mayat dalam Karung di Cianjur, Diduga Anak Perempuan Berusia 10 Tahun

Editor
14 Oktober 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Polisi mengungkap fakta baru terkait penemuan mayat dalam karung di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Mayat yang ditemukan sudah mulai...

Ilustrasi wanita korban kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Mahasiswi Diduga Dicabuli Oknum Dosen Unpas Bandung, BEM Minta Ditindak Tegas

Editor
14 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Geger dugaan pencabulan kembali terjadi di lingkungan kampus. Seorang mahasiswi dilaporkan diduga dicabuli oknum dosen Universitas Pasundan (Unpas) Bandung,...

Ilustrasi aksi pengeroyokan.(Foto:Istimewa).

Viral! Begal di Bandung Barat Dihajar Massa Sepeda Motor Dibakar

Editor
14 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Viral di media sosial rekaman video memperlihatkan seorang pria babak belur setelah dihakimi massa. Pria tersebut disebutkan sebagai begal...

Ilustrasi senjata tajam pisau.(foto: istimewa)

Tusuk Mati Mantan Adik Ipar, Pemuda di Bandung Divonis 10 Tahun Penjara

Editor
14 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pemuda bernama Cecep Machdar Maulana, pelaku penganiyaan terhadap mantan adik ipar hingga tewas, dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara oleh...

Disway Awards 2026

bank bjb Perkuat Posisi Merek melalui Penghargaan Trusted & Popular Brand 2026

Editor
14 Oktober 2026

JAKARTA – bank bjb kembali memperoleh pengakuan atas reputasi mereknya dengan meraih penghargaan Disway Awards 2026 – Trusted & Popular...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.