• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 11 September 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Armor Toreador: Lebih dari 5 Kali Melakukan KDRT, Terakhir Ketahuan Menonton Video Porno

Editor
Rabu, 14 Agustus 2024 - 05:35
Penangkapan Armor Toreador (25), pelaku KDRT terhadap istrinya, selegram Cut Intan Nabila (23) oleh Satreskrim.Polres Bogor, di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.(Foto:Istimewa).

Penangkapan Armor Toreador (25), pelaku KDRT terhadap istrinya, selegram Cut Intan Nabila (23) oleh Satreskrim.Polres Bogor, di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor, masih mendalami motif dibalik perbuatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dilakukan Armor Toreador (25), terhadap istrinya, selegram Cut Intan Nabila (23). Pengakuan Armor, perbuatan KDRD terakhir karena ketahuan menonton video porno, masih akan dikonfrontasi dengan korban yang masih mengalami trauma psikis pasca KDRT

Armor Toreador, suami selegram Cut Intan Nabila, telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Markas Polres (Mapolres) Bogor. Pasal berlapis akan menjeratnya, mulai Pasal Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kekerasan Terhadap Anak, hingga Pasal Penganiayaan, sebagai buah dari perbuatan kejinya terhadap istri berdampak terhadap anaknya.

Saat ditanya Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Armor mengakui perbuatannya dan menyesali. Perbuatan kejinya melakukan KDRT terhadap istri, sudah dilakukan Armor lebih dari 5 kali, dan terjadi sejak tahun 2020.

“Saya melakukannya (KDRT) lebih dari 5 kali. Sejak tahun 2020,” jawab Armor saat ditanya Kapolres Bogor, dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Rabu (14/08/2024).

Nonton Video Porno

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengungkapkan, motif dibalik perbuatam KDRT berdasarkan pengakuan AT (Armor Toreador), karena ketahuan menonton video porno. Namun, penyidik tidak percaya begitu saja,  masih akan terus mendalaminya.

“Bahwa kami sampaikan motifnya, mohon maaf, hasil pemeriksaan dari tersangka, ia ketahuan menonton video porno. Hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka,” ungkap Rio, dalam keterangan pers dengan menghadirkan tersangka langsung.

Pengakuan Armor tidak serta merta dipercaya penyidik. Penyidik akan terus mendalaminya dengan melakukan konfrontasi terhadap istrinya, Cut Intan Nabila, selaku korban KDRT.

“Kami ingin menggali pemeriksaan dari korban. Namun, karena pertimbangan faktor psikologis, korban saat ini masih trauma sehingga kami berinisiatif, proses pemeriksaan dihentikan dulu,” tutur Rio.

Saat ditanya soal dugaan perselingkuhan sebagai pemicu terjadinya KDRT, Rio menjawab, dugaan tersebut akan didalami. Sementara ini, tersangka mengaku, motifnya karena ketahuan menonton video porno.

Di Hotel Tidak Sendiri

Proses penangkapan terhadap Armor dilakukan di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Selasa (13/08/2024) siang. Saat Satreskrim Polres Bogor melakukan penangkapan, Armor tidak sendirian, tapi sedang bersama empat orang temannya, terdiri dari pria dan wanita.

“Kami meminta anggota untuk bergerak cepat agar menangkap tersangka sebelum pergi melarikan diri. Tersangka kami monitor melakukan check-in di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, sehingga kami minta segera ditangkap,” ungkap Rio.

Beredar video saat-saat penangkapan Armor beredar di media sosial (medsos). Dalam rekaman video, terlihat ada sejumlah orang di kamar hotel, tempat Armor ditangkap.

Rio menjelaskan, pria dan wanita yang ada di dalam kamar hotel merupakan teman-teman Armor. Teman Armor berjumlah empat orang tersebut, turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor.

“Tersangka bersama 4 temannya, pria dan wanita, dibawa ke Mapolres Bogor, Selasa malam. Keempat temannya ikut diminta keterangan, dan kooperatif,” jelas Rio.

Membantah Kabur

Armor mengaku, keberadaanya di Hotel di Jakarta bukan untuk melarikan diri, tapi ada urusan pekerjaan. Armor pergi dari rumahnya di Desa Cikeas, Kecamatan Sukaraka, Kabupaten Bogor, setelah melakukan KDRT terhadap istrinya.

Rio yang ikut geram dengan perbuatan KDRT yang telah dilakukan tersangka, berjanji akan mengusut tuntas. Rio akan menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), untuk menyelamatkan psikologi istri dan anak-anak tersangka yang mengalami trauma.

“Kalau kamu tidak mau bertanggungjawab terhadap anak-anakmu, bersama saya, yang akan membesarkan anak-anakmu,” tanya Rio dengan nada geram kepada tersangka.

Rekaman CCTV Disita

Dalam kasus KDRT tersebut, Satreskrim Polres Bogor menyita sejumlah barang-bukti, yakni berupa rekaman CCTV dan flashdisk berisi rekaman video perbuatan KDRT Armor terhadap istrinya, Cut Intan Nabila.

Sejumlah dokumen berupa buku pernikahan tersangka dan korban turut disita, berikut tangkapan layar di media sosial (medsos) terkait proses terjadinya KDRT dan lokasi kejadian.

Pasal berlapis yang akan dikenakan terhadap tersangka, yakni Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, tentang Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun kurungan penjara.

Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Kekerasan terhadap Anak, dengan ancaman pidana 4 tahun 8 bulan kurungan penjara, ditambah sepertiga. Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Penganiayaan, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun kurungan penjara.

Tags: Armor ToreadorCut Intan Nabilakapolres bogorpolres bogor

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.