• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dua Begal Sadis Bersajam Mengincar Sepeda Motor di Majalengka Diringkus Polisi

Editor
Kamis, 01 Agustus 2024 - 09:08
Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Dua orang begal sadis yang sering beraksi di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, diringkus polisi.

Dalam beraksi, kedua begal yang mengincar sepeda motor sebagai sasaran kejahatan, tidak segan melukai korbannya dengan senjata tajam.

RelatedPosts

China Open 2026: Raymond/Joaquin Melaju ke 16 Besar

Indonesia Masuki Ekosistem Hidrogen, Bus Diesel Damri Modif Hidrogen Meluncur

Bridgestone Indonesia Sambangi Kantor Kemendag, Optimalisasi Ekspor Ban

Kedua begal sadis yang diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka, yakni berinisial MI (22) dan AM (24). Keduanya merupakan warga Cirebon, yang sering beraksi di wilayah Majalengka.

“Dalam pengungkapan kasus kejahatan pencurian dengan kekerasan berupa aksi begal, kami berhasil mengamankan dua orang tersangka. Kedua tersangka inisial MI dan AM, merupakan warga Cirebon, ujar Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, kepada wartawan di Markas Polres (Mapolres) Majalengka, Rabu (31/07/2024).

Indra mengatakan, aksi kejahatan terakhir kedua tersangka dilakukan di Jalan Raya Desa Jerukleueut, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka.

Kedua tersangka berhasil diamankan di kediamannya di Jalan Raya Pasar Kramat Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, sepekan setelah menjalankan aksi kejahatannya.

Pelaku Bawa Sajam

Indra menjelaskan, aksi begal kedua tersangka terjadi, pada Senin (17/07/2024) dinihari, sekitar pukul 02.00 WIB. Kedua tersangka yang mengincar sepeda motor, mengancam korban dengan senjata tajam.

“Kedua tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan, dengan cara memepet sepeda motor sambil menodongkan senjata tajam berupa pisau belati. Saat korban terjatuh, tersangka langsung merebut dan membawa kabur sepeda motornya,” ungkap Indra.

Kedua tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Majalengka, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),  tentang Pencurian dengan Kekerasan, dan terancam hukuman pidana maksimal 9 tahun kurungan penjara.

Kasus pencurian dengan kekerasan tersebut, merupakan satu dari enam kasus yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Majalengka, sejak Juni hingga Juli 2024.

Sebanyak 11 tersangka diamankan dalam kasus kejahatan, meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curat), serta pencurian sepeda motor (curanmor) tang terjadi di wilayah hukum Polres Majalengka.

Tags: BegalPolres Majalengka

Related Posts

China Open 2026,Victor China Open 2026

China Open 2026: Raymond/Joaquin Melaju ke 16 Besar

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan atas ini berlangsung di Olympic...

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di acara Global Hydrogen Ecosystem Summit (GHES) 2026 yang berlangsung pada 21-23 Juli 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC).(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Indonesia Masuki Ekosistem Hidrogen, Bus Diesel Damri Modif Hidrogen Meluncur

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia memasuki ekosistem hidrogen dengan kehadiran armada bus diesel yang dimodifikasi serta koridor hidrogen sepanjang 194 kilometer....

Menteri Perdagangan Budi Santoso menerima audiensi manajemen Bridgestone Indonesia di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).(Foto: Humas Kemendag)

Bridgestone Indonesia Sambangi Kantor Kemendag, Optimalisasi Ekspor Ban

Editor
21 Juli 2026

Bridgestone Indonesia menghadapi tantangan ekspor ke Uni Eropa akibat penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR). Oleh karena itu, Bridgestone Indonesia...

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah cepat responsif menanggapi kabar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan operasional PT Samwon Busana Indonesia.(Foto: Dok. Kemenperin)

Kabar PT Samwon Busana Indonesia Tutup Unit Jepara, Ini Klarifikasi Kemenperin

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah cepat responsif menanggapi kabar mengenai pemutusan hubungan kerja...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Tim Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Ciamis

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, CIAMIS--Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Penangkapan pria tersebut, karena diduga...

Danau Toba. (Foto: Kemlu)

Air Danau Toba Susut? Ini Penjelasan BRIN

Editor
21 Juli 2026

Air Danau Toba susut menurut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akibat faktor yang berbeda-beda pada setiap periode. SATUJABAR, BANDUNG...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat