• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dua Begal Sadis Bersajam Mengincar Sepeda Motor di Majalengka Diringkus Polisi

Editor
Kamis, 01 Agustus 2024 - 09:08
Curanmor begal

Ilustrasi begal sepeda motor.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Dua orang begal sadis yang sering beraksi di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, diringkus polisi.

Dalam beraksi, kedua begal yang mengincar sepeda motor sebagai sasaran kejahatan, tidak segan melukai korbannya dengan senjata tajam.

RelatedPosts

Polytron Indonesia Open 2026: Seru! Jojo Kalahkan Alwi di 16 Besar

KPK Tangkap Tangan TPK Pengurusan Izin Tinggal Warga Negara Asing di Kementerian Imipas

Minimarket di Sumedang Dirampok, Pelaku Bersajam Melukai Kasir

Kedua begal sadis yang diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka, yakni berinisial MI (22) dan AM (24). Keduanya merupakan warga Cirebon, yang sering beraksi di wilayah Majalengka.

“Dalam pengungkapan kasus kejahatan pencurian dengan kekerasan berupa aksi begal, kami berhasil mengamankan dua orang tersangka. Kedua tersangka inisial MI dan AM, merupakan warga Cirebon, ujar Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, kepada wartawan di Markas Polres (Mapolres) Majalengka, Rabu (31/07/2024).

Indra mengatakan, aksi kejahatan terakhir kedua tersangka dilakukan di Jalan Raya Desa Jerukleueut, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka.

Kedua tersangka berhasil diamankan di kediamannya di Jalan Raya Pasar Kramat Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, sepekan setelah menjalankan aksi kejahatannya.

Pelaku Bawa Sajam

Indra menjelaskan, aksi begal kedua tersangka terjadi, pada Senin (17/07/2024) dinihari, sekitar pukul 02.00 WIB. Kedua tersangka yang mengincar sepeda motor, mengancam korban dengan senjata tajam.

“Kedua tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan, dengan cara memepet sepeda motor sambil menodongkan senjata tajam berupa pisau belati. Saat korban terjatuh, tersangka langsung merebut dan membawa kabur sepeda motornya,” ungkap Indra.

Kedua tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Majalengka, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),  tentang Pencurian dengan Kekerasan, dan terancam hukuman pidana maksimal 9 tahun kurungan penjara.

Kasus pencurian dengan kekerasan tersebut, merupakan satu dari enam kasus yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Majalengka, sejak Juni hingga Juli 2024.

Sebanyak 11 tersangka diamankan dalam kasus kejahatan, meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curat), serta pencurian sepeda motor (curanmor) tang terjadi di wilayah hukum Polres Majalengka.

Tags: BegalPolres Majalengka

Related Posts

Polytron Indonesia Open 2026

Polytron Indonesia Open 2026: Seru! Jojo Kalahkan Alwi di 16 Besar

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta. Polytron...

KPK melakukan peristiwa tertangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Tahun 2022-2026.(Foto: Humas KPK)

KPK Tangkap Tangan TPK Pengurusan Izin Tinggal Warga Negara Asing di Kementerian Imipas

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peristiwa tertangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi...

Ilustrasi senjata tajam pisau.(foto: istimewa)

Minimarket di Sumedang Dirampok, Pelaku Bersajam Melukai Kasir

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Sebuah minimarket di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi sasaran aksi perampokan. Pelaku yang membawa senjata tajam, melukai kasir hingga...

Ilustrasi tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).(Foto:Istimewa).

Operasi Patuh 2026 Digelar Serentak Mulai 08 Juni, Sasar Pelanggar Lalu-Lintas

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 selama dua pekan. Operasi Patuh 2026 digelar serentak, mulai...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.(Foto: Dok. Kemenperin)

Kemenperin Pacu Transformasi Industri Lewat Forum BRICS PartNIR 2026 di Tiongkok

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kerja sama internasional guna mendukung transformasi industri nasional melalui partisipasi aktif pada...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengatakan pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.(Foto: Setneg)

Silmy Karim Jalani Proses Hukum di KPK, Pemerintah Hormati

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.