• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 23 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus Live Streaming Modus Pornografi Dibongkar Polisi, Omzet Miliaran Setiap Bulan

Editor
Selasa, 30 Juli 2024 - 10:08
Polres Sukabumi Kota Bongkar Praktek Live Streaming Pornografi, Tiga Pelaku Ditangkap.(Foto:Istimewa).

Polres Sukabumi Kota Bongkar Praktek Live Streaming Pornografi, Tiga Pelaku Ditangkap.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Aktivitas live streaming dalam aplikasi yang menjalankan bisnis pornografi, berhasil dibongkar Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat.

Aktifitas live streaming pornografi tersebut meraup omzet miliaran rupiah setiap bulan, dan dibagikan kepada agensi dan puluhan talent yang terlibat di dalamnya.

RelatedPosts

Video Penangkapan Taufik Hidayat Beredar di Media Sosial, Hoaks!

Purbaya Temukan 43 Kontainer Terindikasi Balpres

Diskon Tarif Transportasi Jelang Libur Sekolah 2026

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus live streaming pornografi, yang berhasil dibongkar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota.

Ketiga tersangka, masing-masing AB (32), selaku pemilik agensi, YP (33), admin keuangan, serta FS (28), sebagai host merangkap talent.

“Pemilik agensi berinisial AB sudah memiliki sebanyak 70 talent yang aktif terlibat dalam salah satu aplikasi. Aplikasi live streaming muatan pornografi tersebut, sudah berjalan kurang lebih satu tahun,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, kepada wartawan di Markas Polres (Mapolres) Sukabumi Kota, Senin (29/07/2024).

Omzet Miliaran

Rita mengatakan, setiap talent mendapatkan penghasilan dari hadiah saat live streaming dengan besaran bervariasi.

Penghasilan diberikan oleh perusahaan aplikasi yang omzetnya mencapai Rp.1 miliar hingga Rp. 1,3 miliar setiap bulannya.

“Pembayaran dari perusahaan aplikasi ditampung tersangka AB sebagai pemilik agensi melalui rekeningnya. Setiap talent mendapat penghasilan sesuai hasil gift (hadiah) yang diperolehnya,” kata Rita.

Rita menambahkan, dari total penghasilan dalam setiap bulannya, sebesar 10 persen dibagi buat 70 talent. Pemilik agensi mendapat 70 persen, sisanya buat admin.

Modus Operandi

Bisnis pornografi yang dijalankan pemilik agensi tidak bertatap muka langsung dengan para talent. Modus operandinya, dengan menawarkan melalui media sosial (medsos).

“Sudah ada dua orang talent yang teridentifikasi asal Kota Sukabumi, salah satunya sudah kami amankan. Dari pengakuannya, talent tidak mengenal pemilik agensi, karena belum pernah bertemu, hanya melalui media sosial untuk melakukan live streaming,” ungkap Rita.

Pemilik agensi dan para talent berkomunikasi melalui aplikasi telegram dengan nomor luar negeri dan nama disamarkan. Para talent mendapatkan bayaran secara transfer dari rekening Bank BCA.

Satreskrim Polres Sukabumi Kota masih menyelidiki 69 talent lainnya. Para talent tidak menutup kemungkinan melibatkan anak di bawah umur, karena prosesnya dilakukan secara bebas setelah mendaftar melalui aplikasi untuk menampilkan video wajahnya.

Praktek live streaming pornografi berdurasi 30 menit dengan pasar penonton hingga ke luar negeri. Aplikasi live streaming pornografi tersebut telah diusulkan untuk diblokir.

Para tersangka akan dijerat Pasal 34, 35, 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008, tentang Pornografi. Para tersangka terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun kurungan penjara, dan atau denda maksimal Rp. 6 miliar.

Selain itu, juga Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2024, perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ancaman hukuman pidananya maksimal 12 tahun kurungan penjara, dan atau denda maksimal Rp. 6 miliar.

Tags: Live Streamingpolda jabarPolres Sukabumi Kota

Related Posts

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Video Penangkapan Taufik Hidayat Beredar di Media Sosial, Hoaks!

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan keji terhadap YT, wanita muda berusia 29 tahun asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat,...

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto:Istimewa).

Purbaya Temukan 43 Kontainer Terindikasi Balpres

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap peredaran pakaian bekas impor ilegal (balpres) di...

Pesawat terbang di bandara

Diskon Tarif Transportasi Jelang Libur Sekolah 2026

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan program stimulus tarif transportasi Libur Sekolah 2026 serta periode Natal 2026 dan Tahun Baru...

Aktivitas bongkar kapal pengangkut batubara di Pelabuhan Cirebon. (Dok. Satujabar.com)

Pelabuhan Cirebon Topang Rantai Pasok Nasional

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, CIREBON - Pelabuhan Cirebon menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran rantai pasok nasional serta mengurangi konsentrasi arus logistik yang...

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

Kapolda Jabar: “Taufik Hidayat Sudah Jadi Tersangka dan Terus Diburu!”

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG-- Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan memastikan, sudah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan...

Presiden Prabowo Subianto dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.(Foto: Kemenko Perekonomian)

Stimulus Ekonomi di Semester II, Ini Rinciannya…

Editor
23 Juni 2026

Stimulus ekonomi digulirkan sebagai langkah proaktif dan antisipatif guna memitigasi berbagai risiko eksternal yang berpotensi memengaruhi perekonomian nasional. SATUJABAR, JAKARTA...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.