• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Aksi Pengeroyokan di SPBU Sumedang Viral, Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku

Editor
Selasa, 23 Juli 2024 - 07:59
Tangkapan layar aksi pengeroyokan pemuda terekam CCTV di SPBU di Sumedang.(Foto:Istimewa).

Tangkapan layar aksi pengeroyokan pemuda terekam CCTV di SPBU di Sumedang.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Aksi pengeroyokan di lokasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sumedang, Jawa Barat, yang terekam kamera pengawas, CCTV, viral di media sosial (medsos).

Polisi saat ini masih memburu para pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

RelatedPosts

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Aksi pengeroyokan yang terekam kamera pengawas, CCTV, terjadi di SPBU yang berlokasi di Jalan Raya Bandung-Cirebon, tepatnya di Desa Serang, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.

Aksi pengeroyokan tersebut langsung viral setelah diunggah di akun media sosial (medsos).

Dalam rekaman CCTV, aksi pengeroyokan berawal saat seorang pemuda berjaket hitam dihampiri dua pria saat sedang mengisi bahan bakar di SPBU.

Kedua pria tersebut lalu membawa pemuda berjaket hitam menjauh dari tempat pengisian bahan bakar.

Tidak berselang lama, datang pemuda berjaket silver menghampiri ke tempat pemuda berjaket hitam dibawa. Pemuda berjaket silver dan memakai helm tersebut, langsung dikeroyok oleh dua pria yang membawa pemuda berjaket hitam.

Pemuda berjaket silver, yang diduga rekan dari pemuda berjaket hitam dikeroyok secara membabi buta. Kedua pria berkali-kali menghajar bagian wajah dan menendang badan pemuda berjaket silver, hingga tidak berdaya.

Aksi pengeroyokan berhenti setelah petugas SPBU dan warga berdatangan. Petugas SPBU dan warga langsung melerai dan meminta pelaku pergi meninggalkan korban.

Kapolsek Cimalaka, AKP Yudi, membenarkan aksi pengeroyokan terjadi di lokasi SPBU di wilayah hukumnya.

Aksi pengeroyokan yang viral di medsos terjadi pada Jumat (19/07/2024), sekitar pukul 11.30 WIB.

“Benar, kejadiannya (aksi pengeroyokan) di wilayah hukum Polsek Cimalaka. TKP (tempat kejadian perkara) di lokasi SPBU Rumah Makan Kartika, Cimalaka,” ujar Yudi, saat dihubungi, Senin (22/07/2024).

Identitas Pelaku

Yudi mengatakan, aksi pengeroyokan yang terjadi menjelang Sholat Jum’at tersebut, sedang dalam penyelidikan Unit Reserse Kriminal Polsek Cimalaka dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang.

Sejumlah saksi di TKP, termasuk petugas SPBU sudah diminta keterangan.

“Kami belum bisa memastikan apa yang melatarbelakangi aksi pengeroyokan tersebut. Namun, identitas kedua pelaku sudah kami ketahui,” ungkap Yudi.

Kedua pelaku masih dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Cimalaka dan Satreskrim Polres Sumedang. Sementara itu, kondisi korban tidak terlalu parah, karena saat pengeroyokan terjadi, korban memakai helm.

Yudi meminta kedua pelaku yang wajahnya terekam kamera pengawas, CCTV, untuk menyerahkan diri sebelum berhasil ditangkap.

Identitas korban pengeroyokan juga sudah diketahui, dan korban tidak sampai harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Tags: polres sumedangPolsek Cimalaka

Related Posts

BRT Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan mulai membangun halte Bus Rapid Transit (BRT) di sejumlah titik. Menurut...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 7/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.059.000 per gram sebelum...

Menkomdigi Meutya Hafid menandatangani Peraturan Menkomdigi No. 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (06/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan...

bank bjb. (Foto: Istimewa)

Sustainability Bond Tahap II bank bjb Dapat Respons Positif, Perkuat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan

Editor
6 Maret 2026

BANDUNG – Komitmen bank bjb dalam memperkuat pembiayaan berkelanjutan kembali mendapat respons positif dari pasar. Hal ini tercermin dari tingginya...

(Foto: Istimewa)

bank bjb Perluas Akses Pembiayaan Produktif bagi Nelayan di Kabupaten Cirebon

Editor
6 Maret 2026

CIREBON - bank bjb memperluas literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat pesisir melalui partisipasi aktif dalam kegiatan edukasi keuangan bertajuk...

Kecelakaan beruntun di KM 93-B Tol Cipularang mengakibatkan 2 orang tewas.(Foto:Istimewa).

Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang 2 Orang Tewas, Sopir Truk Kontainer Jadi Tersangka

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Tol Cipularang, setelah sembilan kendaraan terlibat tabrakan beruntun. Tabrakan beruntun yang dipicu truk...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.