• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 9 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Puluhan Siswa SMAN 1 Mangunjaya Pangandaran Keracunan Saat Mengikuti MPLS

Editor
Sabtu, 20 Juli 2024 - 12:42
Salah satu siswa SMAN 1 Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, yang mengalami keracunan ditangani Puskesmas.(Foto:Istimewa).

Salah satu siswa SMAN 1 Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, yang mengalami keracunan ditangani Puskesmas.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Peristiwa keracunan massal menimpa puluhan siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Keracunan massal di SMAN 1 Mangunjaya tersebut, terjadi saat siswa sedang mengikuti kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).

RelatedPosts

Jadi Tersangka kasus Penipuan Cek Kosong Rp.3 Miliar, Ketua HIPMI Kabupaten Bandung Ditahan

Wartawan dan Polisi Gadungan di Sumedang Ditangkap Peras dan Sekap Kurir Paket

Nelayan Indonesia Hanyut Ke Malaysia, KJRI Turun Tangan

Jumlah siswa SMAN 1 Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, yang mengalami keracunan awalnya sebanyak 53 orang. Namun, terus bertambah hingga Jum’at (19/07/2024) malam, berjumlah 66 orang.

Para siswa yang mengeluh pusing, mual, muntah-muntah, serta diare, langsung dilarikan ke Puskesmas Mangunjaya, untuk mendapatkan perawatan.

Gejala keracunan dialami siswa setelah mereka mengkonsumsi hidangan makanan yang disajikan saat sedang mengikuti kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).

Pusing dan Diare

Menurut Kepala Puskesmas Mangunjaya, Suheryanto, para siswa yang mengalami keracunan berdatangan ke IGD (Instalasi Gawat Darurat) dengan mengeluh pusing, mual, muntah-muntah, serta diare. Tim medis langsung melakukan tindakan pemeriksaan.

“Siswa berdatangan ke Puskesmas dengan keluhan yang sama, pusing, mual, muntah-muntah, serta diare. Kami pun berinisiatif mendatangkan tim medis ke sekolah, dan banyak siswa yang ditangani di ruang UKS (Unit Kesehatan Sekolah),” ujar Suheryanto.

Nasi Kotak

Kapolsek Padaherang AKP Aan Supriatna membenarkan peristiwa keracunan massal yang menimpa siswa SMAN 1 Mangunjaya.

Berdasarkan keterangan dan hasil pemeriksaan di lokasi sekolah, keracunan terjadi setelah siswa mengkonsumsi nasi kotak.

“Benar, kegiatan MPLS diikuti siswa baru SMAN 1 Mangunjaya, pada Kamis (18/07/2024). Saat itu, para siswa makan nasi kotak yang disediakan sekolah, lalu malam harinya mereka merasakan pusing, mual, muntah-muntah, dan buang air besar,” ujar Aan.

Aan mengatakan, siswa baru yang mengikuti kegiatan MPLS Kepramukaan sebanyak 430 orang. Dari 53 siswa yang mengalami keracunan bertambah menjadi 66 siswa.

Sebagian siswa ada yang baru merasakan gejala keracunan, Jum’at pagi hingga malam harinya. Mereka dibawa ke Puskesmas Mangunjaya, Puskesmas Padaherang, dan sejumlah klinik untuk mendapat perawatan.

Aan menambahkan, sebagian siswa yang kondisinya membaik sudah diperbolehkan pulang untuk berobat jalan. Penyebab keracunan belum bisa dipastikan, dugaan sementara dari menu makanan nasi kotak.

Tags: Polres PangandaranPolsek Mangunjaya

Related Posts

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara.(Foto:Istimewa).

Jadi Tersangka kasus Penipuan Cek Kosong Rp.3 Miliar, Ketua HIPMI Kabupaten Bandung Ditahan

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Bandung, berinisial TD, dilaporkan kasus dugaan penipuan cek kosong senilai Rp.3 miliar...

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, menunjukan barang bukti disita dari para pelaku.(Foto:Istimewa).

Wartawan dan Polisi Gadungan di Sumedang Ditangkap Peras dan Sekap Kurir Paket

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Polres Sumedang, Jawa Barat, menangkap empat pelaku pemerasan mengaku-ngaku wartawan dan polisi. Korban pemerasan para pelaku adalah kurir paket,...

Nelayan Indonesia hanyut ke Malaysia saat melaut namun kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan.(Foto: Kemlu)

Nelayan Indonesia Hanyut Ke Malaysia, KJRI Turun Tangan

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, JOHOR BAHRU MALAYSIA – Nelayan Indonesia hanyut ke Malaysia saat melaut namun kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan. Konsulat...

Ilustrasi 'Palu' Majelis Hakim Pengadilan.(Foto:Istimewa).

Penjual Mie Ayam Vs Rentenir di Pengadilan, Siapa Menang?

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, SUKABUMI-- Penjual mie ayam di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, digugat rentenir ke pengadilan. Penjual mie ayam yang sudah bertahun-tahun...

Pengurus PBSI menyampaikan permohonan maaf atas hasil minor tim bulutangkis di Thomas Cup 2026. Evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh demi atlet bisa bangkit dari kegagalan pada ajang tersebut. (foto:Herry/kemenpora.go.id)

PBSI Minta Maaf atas Hasil Minor Tim Thomas 2026

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – PBSI minta maaf atas hasil minor tim bulutangkis di Thomas Cup 2026 yang berlangsung akhir April-awal Mei...

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan rerata tertimbang suku bunga Kredit Rupiah pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,76 persen, menurun dibandingkan Februari 2026 sebesar 8,80 persen dan Maret 2025 sebesar 9,20 persen.(Foto: Humas OJK)

Suku Bunga Kredit Masih Turun, Kata OJK

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Suku bunga kredit perbankan menunjukkan tren yang masih menurun, ungkap Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu seiring...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.