SATUJABAR, BANDUNG – Rumah ambruk karena termakan usia di Pangandaran, tepatnya di Dusun Parigi RT 001 RW 002 Desa Parigi Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran.
Kapolres Pangandaran AKBP Imara Utama mengatakan berdasarkan keterangan dari anggota yang mengecek di lapangan, rumah roboh itu memang sudah tidak ditempati sejak 2006.
Menerima laporan dari warga, polisi datang ke lokasi mengecek dan mencatat kejadian itu.
Adapun kronologi rumah ambruk itu, pada Sabtu 8 Juni 2024 sekira pukul 09.45 WIB, rumah kosong di Dusun Parigi RT 001 RW 002 Desa Parigi Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran, roboh karena sudah lama tidak ditempati sejak tahun 2006.
Pemiliknya Yati Binti Sumiarti Dinata mengemukakan dari pinggir rumahnya tersebut, tiba tiba terdengar suara gemuruh.
Lalu melihat rumah tersebut dan ternyata rumah tersebut roboh.
Pemilik rumah memberi kabar kepada warga lain dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Parigi.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Korban/pemilik rumah mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta.
Aparat kepolisian mengimbau warga senantiasa waspada dan hati-hati baik sedang berada di rumah maupun di luar.
Warga diimbau segera melapor jika melihat atau mengalami suatu kejadian yang penting.