• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 25 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

DPRD Sumedang Sahkan Raperda Inisiatif DPRD

Editor
Senin, 03 Juni 2024 - 06:08
DPRD Sumedang sahkan Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi perda pada Jumat, 31 Juni 2024.

DPRD Sumedang sahkan Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi perda pada Jumat, 31 Juni 2024.(FOTO: Humas Kabupaten Sumedang)

BANDUNG – DPRD Sumedang sahkan Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi perda pada Jumat, 31 Juni 2024.

Pengesahan melalui Rapat Paripurna DPRD Sumedang.

RelatedPosts

Tol Purbaleunyi Arah Jakarta Lengang, Puncak Arus Balik Lebaran Sudah Terlewati

Jumlah Penumpang Whoosh Selama Libur Lebaran Capai Puncaknya Pada 24 Maret, Tembus 24 Ribu

Seskab Teddy & Menhub Dudy Cek Terminal Pulo Gebang

Perda ini merupakan perda prakarsa dari DPRD Sumedang yang diajukan pada Januari 2024.

Wakil Ketua DPRD Sumedang Ilmawan Muhammad mengatakan perda ini bertujuan untuk mewujudkan dan meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta tanggung jawab pemda, keluarga, masyarakat dan dunia usaha dalam menicptakan dan mengoptimalisasi keuletan dan ketangguhan keluarga.

“Perda ini memuat usulan, konsep, dan rumusan norma hukum yang telah disesuaikan dengan kaidah-kaidah penyusunan peraturan perundangan-undangan yang baik. Selain itu, substansi atau materi yang terkandung di dalamnya telah disesuikan pada kewenangan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah,” terang Ilmawan, Minggu, 2 Juni 2024 dilansir sumedangkab.go.id.

Selanjutnya, Ilmawan menjelaskan perda ini semula adalah terdiri dua raperda yang berbeda yaitu tentang Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan Raperda Ketahanan Keluarga. Setelah dibahas dan dikaji, raperda digabung dan disahkan menjadi Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Lebih lanjut, Ilmawan mengatakan DPRD sebelumnya telah menuntaskan raperda prakarsa yaitu Perda tentang Protokol Kesehatan dan Perda Pengelolaan Pondok Pesantren pada tahun 2021 dan Perda Kepalangmerahan dan Perda Desa Wisata di tahun 2022.

Tags: DPRD SumedangPerlindungan Anakraperda

Related Posts

Puncak arus balik terlewati, ruas Tol.Purbaleunyi sudah lengang.(Foto:Istimewa).

Tol Purbaleunyi Arah Jakarta Lengang, Puncak Arus Balik Lebaran Sudah Terlewati

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Jalur Tol Purbaleunyi dari Bandung arah Jakarta sudah lengang, setelah puncak arus balik memasuki H+4 Lebaran, Rabu (25/03/2026) sudah...

Suasana di Stasiun Whoosh.(Foto: Istimewa)

Jumlah Penumpang Whoosh Selama Libur Lebaran Capai Puncaknya Pada 24 Maret, Tembus 24 Ribu

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - KCIC mencatat volume penumpang Whoosh pada 24 Maret 2026 mencapai 24.315 penumpang dalam satu hari, menjadikannya sebagai...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memantau langsung situasi puncak arus balik Lebaran gelombang I (pertama) di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Rabu (25/3) dini hari.(Foto: Istimewa)

Seskab Teddy & Menhub Dudy Cek Terminal Pulo Gebang

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memantau langsung situasi puncak arus balik Lebaran...

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.(Foto: Korlantas Polri)

Arus Balik Lebaran Terkendali, One Way Nasional Presisi KM 414–KM 263 Dihentikan Bertahap

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, SUKOHARJO - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menyatakan kondisi arus balik...

Pantai Pangandaran dipadati wisatawam selama libur Lebaran.(Foto:Istimewa).

67 Kasus Wisatawan Terpisah dari Keluarga di Pangandaran Selama Libur Lebaran

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, PANGANDARAN--Selama libur Lebaran 2026, Wisata Pantai Pangandaran, Jawa Barat, dipenuhi wisatawan datang dari berbagai daerah. Membludaknya wisatawan membuat banyak...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Batangan Antam Rabu 25/3/2026 Rp 2.850.000 Per Gram

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Rabu 25/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.850.000 per gram sebelum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.