• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 9 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

DPRD Sumedang Sahkan Raperda Inisiatif DPRD

Editor
Senin, 03 Juni 2024 - 06:08
DPRD Sumedang sahkan Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi perda pada Jumat, 31 Juni 2024.

DPRD Sumedang sahkan Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi perda pada Jumat, 31 Juni 2024.(FOTO: Humas Kabupaten Sumedang)

BANDUNG – DPRD Sumedang sahkan Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi perda pada Jumat, 31 Juni 2024.

Pengesahan melalui Rapat Paripurna DPRD Sumedang.

RelatedPosts

Asap Karhutla Selimuti Kota Palembang, Warga Diimbau Gunakan Masker

Presiden Prabowo: Ekspor Perdana Baterai Kendaraan Listrik Bukti Nyata Strategi Hilirisasi Indonesia

34 Jemaah Umrah Asal Bekasi Sempat Tertahan di Kualanamu

Perda ini merupakan perda prakarsa dari DPRD Sumedang yang diajukan pada Januari 2024.

Wakil Ketua DPRD Sumedang Ilmawan Muhammad mengatakan perda ini bertujuan untuk mewujudkan dan meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta tanggung jawab pemda, keluarga, masyarakat dan dunia usaha dalam menicptakan dan mengoptimalisasi keuletan dan ketangguhan keluarga.

“Perda ini memuat usulan, konsep, dan rumusan norma hukum yang telah disesuaikan dengan kaidah-kaidah penyusunan peraturan perundangan-undangan yang baik. Selain itu, substansi atau materi yang terkandung di dalamnya telah disesuikan pada kewenangan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah,” terang Ilmawan, Minggu, 2 Juni 2024 dilansir sumedangkab.go.id.

Selanjutnya, Ilmawan menjelaskan perda ini semula adalah terdiri dua raperda yang berbeda yaitu tentang Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan Raperda Ketahanan Keluarga. Setelah dibahas dan dikaji, raperda digabung dan disahkan menjadi Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Lebih lanjut, Ilmawan mengatakan DPRD sebelumnya telah menuntaskan raperda prakarsa yaitu Perda tentang Protokol Kesehatan dan Perda Pengelolaan Pondok Pesantren pada tahun 2021 dan Perda Kepalangmerahan dan Perda Desa Wisata di tahun 2022.

Tags: DPRD SumedangPerlindungan Anakraperda

Related Posts

Situasi kabut asap yang menyelimuti Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, pada Kamis (8/10). Kondisi yang terjadi sejak pagi hari mengganggu aktivitas masyarakat setempat. (Foto: Bidang Komunikasi Kebencanaan/Desna Dwinda Jatnika)

Asap Karhutla Selimuti Kota Palembang, Warga Diimbau Gunakan Masker

Editor
8 Oktober 2026

PALEMBANG – Di tengah upaya penanganan intensif pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan, kabut asap masih dirasakan...

Presiden Prabowo Subianto saat sambutan di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, Kamis (08/10/2026).(Foto: Kemenhaj)

Presiden Prabowo: Ekspor Perdana Baterai Kendaraan Listrik Bukti Nyata Strategi Hilirisasi Indonesia

Editor
8 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk terus melanjutkan strategi hilirisasi industri nasional sebagai bagian dari upaya memperkuat...

haji,umrah,masjid,arafah,religi

34 Jemaah Umrah Asal Bekasi Sempat Tertahan di Kualanamu

Editor
8 Oktober 2026

JAKARTA - Sebanyak 34 jemaah umrah asal Bekasi dan Jakarta sempat tertahan di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara,...

Jemaah haji 2026 tiba di Bandara Kertajati Majalengka.(Foto: Humas Kemenhaj)

Biaya Haji 2027 Disubsidi Rp 3 Juta, MUI Apresiasi

Editor
8 Oktober 2026

JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH  Asrorun Niam Sholeh, memberikan apresiasi terhadap kebijakan Presiden Prabowo...

Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin.(Foto:Istimewa).

Tersangka Korupsi Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin Dicekal ke Luar Negeri

Editor
8 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengeluarkan surat pencekalan bepergian ke luar negeri buat Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin. Syaefudin telah...

Presiden Prabowo Subianto secara resmi memulai komersialisasi dan groundbreaking 11 ekosistem hilirisasi nikel di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, Kamis (08/10/2026).(Foto: BPMI Setneg)

Presiden Prabowo Resmikan 11 Ekosistem Hilirisasi Nikel Rp 180 Triliun

Editor
8 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto secara resmi memulai komersialisasi dan groundbreaking 11 ekosistem hilirisasi nikel dengan total keseluruhan nilai investasi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.