• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 21 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pelaku Pembunuhan Sadis Indah Fitriyani di Cirebon Ditangkap, Berawal Janjian Bertemu

Editor
Sabtu, 11 Mei 2024 - 04:40
Dua pelaku pembunuhan sadis terhadap Indah Fitriyani (22) diringkus Satreskrim Polresta Cirebon. Dari janjian ketemu, justru dibunuh dan disetubuhi.(Foto:Istimewa)

Dua pelaku pembunuhan sadis terhadap Indah Fitriyani (22) diringkus Satreskrim Polresta Cirebon. Dari janjian ketemu, justru dibunuh dan disetubuhi.(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Kasus kematian Indah Fitriyani (22), yang jasadnya ditemukan mengambang di aliran sungai di Cirebon, Jawa Barat, berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon.

Dua orang pelaku pembunuhan diringkus sepekan usai membunuh korban.

RelatedPosts

16 Polisi Polrestabes Bandung Luka Saat Truk Dalmas Diserang Massa Perusuh

Truk Dalmas Polrestabes Bandung Diserang Massa Perusuh Pakaian Hitam-Hitam

Harga Emas Rabu 21/10/2026 Antam Rp 2.554.000 Per Gram

Kedua orang pelaku pembunuhan Indah Fitriyani, masing-masing berinisial CH (23) dan FH (21).

Kedua pelaku diringkus Satreskrim Polresta Cirebon di wilayah Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu dan Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Jumat (10/05/2024).

Menurut Kasatreskrim Polresta Cirebon, Kompol Hario Prasetyo Seno, pengungkapan kasus kematian Indah Fitriyani, berawal saat orang tua korban mendengar adanya penemuan jenazah di Sungai Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Setelah dicek orangtua korban, ciri-cirinya jenazah sama persis dengan putrinya yang hilang kontak.

“Setelah melakukan proses identifikasi dan olah TKP (tempat kejadian perkara), kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Dari identitas korban dipastikan bernama Indah yang hilang kontak dengan keluarga, pemeriksaan saksi-saksi hingga akhirnya identitas pelaku pembunuhan diketahui dan berhasil ditangkap,” ujar Hario dalam keterangan pers di Mapolresta Cirebon, Sabtu (11/05/2024).

Hario menambahkan, sebilah balok kayu yang digunakan pelaku menghabisi korban disita sebagai barang bukti.

Selain pakaian, sepeda motor dan sebuah laptop milik korban yang dibawa kabur pelaku usai membuang jasadnya.

Kedua pelaku akan dijerat Pasal 340 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana, junto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Selain itu, Pasal 286 KUHP tentang bersetubuh dengan perempuan dalam keadaan tidak berdaya, atau pingsan, serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian kekerasan.

Kedua pelaku terancam hukuman pidana paling singkat 20 tahun kurungan penjara hingga maksimal hukuman seumur hidup.

Janjian Bertemu

Kronologi pembunuhan, berawal dari korban diajak bertemu. Pelaku CH menjemput korban ke tempat kosnya di wilayah Majalengka, Jum’at (03/05/2024) malam.

Korban memenuhi ajakan bertemu setelah pelaku menawarkan rumahnya yang memiliki fasilitas wifi untuk memudahkan korban bisa mengerjakan tugas kuliahnya.

Rupanya tawaran tersebut hanya akal bulus semata, setelah korban tiba di rumahnya justru langsung dihabisi oleh pelaku secara sadis.

“Pelaku memukul korban saat hendak masuk ke kamar menggunakan balok kayu. Korban kemudian dicekik hingga tak sadar lalu disetubuhi secara bergantian,” ungkap Hario.

Setelah korban dipastikan sudah tidak bernyawa, pelaku memasukan jasadnya ke dalam karung kemudian membuangnya ke aliran sungai pinggir rumahnya.

Jenazah korban ditemukan warga dua hari kemudian, pada Minggu (05/05/2024), mengambang di Sungai Tegalgubug Lor.

Hario menjelaskan, korban sengaja dihabisi pelaku dengan tujuan menguasai hartanya, yakni sepeda motor dan laptop.  Namun, korban juga disetubuhi saat dalam kondisi pingsan.

Pelaku CH dan korban sebelumnya sudah saling kenal melalui dunia maya, yakni media sosial Facebook, 5 bulan lalu. Pelaku dan korban baru ketemu saat kejadian.

Pelaku CH diketahui sebagai residivis dalam kasus pencabulan, yang baru bebas setahun lalu.

Pelaku dihadiahi timas panas karena berusaha kabur saat ditangkap.

Sebelumnya, kasus penemuan mayat perempuan di sungai Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, viral di jagat media sosial.

Identitas korban kemudian diketahui bernama Indah Fitriyani, wanita berusia 22 tahun, warga Desa Panguragan Wetan, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, yang sudah beberapa hari hilang kontak dengan anggota keluarganya.

Tags: cirebonPembunuhan Indah FitriyaniPolres Cirebonpolresta cirebon

Related Posts

Tangkapan layar massa perusuh melempari truk Dalmas Polrestabes Bandung di Simpang Jalan Dago-Sulanjana.(Foto: Istimewa/Instagram).

16 Polisi Polrestabes Bandung Luka Saat Truk Dalmas Diserang Massa Perusuh

Editor
21 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sebanyak 16 anggota kepolisian mengalami luka-luka saat truk Pengendali Massa (Dalmas) milik Polrestabes Bandung, diserang massa perusuh. Aksi penyerangan...

Tangkapan layar massa perusuh melempari truk Dalmas Polrestabes Bandung di Simpang Jalan Dago-Sulanjana.(Foto: Istimewa/Instagram).

Truk Dalmas Polrestabes Bandung Diserang Massa Perusuh Pakaian Hitam-Hitam

Editor
21 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Truk Pengendali Massa (Dalmas) milik Polrestabes Bandung, diserang massa tidak dikenal setelah mengamankan aksi demonstrasi. Massa perusuh tersebut melempari...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Rabu 21/10/2026 Antam Rp 2.554.000 Per Gram

Editor
21 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 21/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.554.000 per gram...

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutan pembuka Pertemuan Tahunan (Ijtima' Sanawi) 2026 yang digelar bersama Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) di Jakarta, Selasa 20 Oktober 2026.(Foto: Humas OJK)

OJK Optimistis Industri Keuangan Syariah Terus Tumbuh, OJK dan DSN-MUI Gelar Ijtima Sanawi 2026

Editor
21 Oktober 2026

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis industri keuangan syariah akan terus bertumbuh sejalan dengan berbagai program dan kebijakan yang...

Menkomdigi Meutya Hafid berfoto dan Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil berfoto bersama dalam rangkaian kegiatan hari kedua Bali Tech Week 2026 di Denpasar, Bali, Selasa (20/10/2026). Foto: Anhar/Komdigi

Indonesia dan Malaysia Bahas Penguatan Regulasi Pelindungan Anak di Ruang Digital

Editor
21 Oktober 2026

JAKARTA - Indonesia dan Malaysia memiliki kesamaan pandangan mengenai pentingnya melindungi anak di ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya...

Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Teguh Dwi Nugroho, (Foto: Humas Kemenhaj)

Haji 2027: Jemaah Masuk Asrama Mulai 10 April, Kloter Pertama Terbang 11 April

Editor
21 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah menetapkan rencana perjalanan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Melalui keputusan ini, rangkaian perjalanan jemaah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.