• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 29 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pelaku Pembunuhan Sadis Indah Fitriyani di Cirebon Ditangkap, Berawal Janjian Bertemu

Editor
Sabtu, 11 Mei 2024 - 04:40
Dua pelaku pembunuhan sadis terhadap Indah Fitriyani (22) diringkus Satreskrim Polresta Cirebon. Dari janjian ketemu, justru dibunuh dan disetubuhi.(Foto:Istimewa)

Dua pelaku pembunuhan sadis terhadap Indah Fitriyani (22) diringkus Satreskrim Polresta Cirebon. Dari janjian ketemu, justru dibunuh dan disetubuhi.(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Kasus kematian Indah Fitriyani (22), yang jasadnya ditemukan mengambang di aliran sungai di Cirebon, Jawa Barat, berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon.

Dua orang pelaku pembunuhan diringkus sepekan usai membunuh korban.

Kedua orang pelaku pembunuhan Indah Fitriyani, masing-masing berinisial CH (23) dan FH (21).

Kedua pelaku diringkus Satreskrim Polresta Cirebon di wilayah Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu dan Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Jumat (10/05/2024).

Menurut Kasatreskrim Polresta Cirebon, Kompol Hario Prasetyo Seno, pengungkapan kasus kematian Indah Fitriyani, berawal saat orang tua korban mendengar adanya penemuan jenazah di Sungai Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Setelah dicek orangtua korban, ciri-cirinya jenazah sama persis dengan putrinya yang hilang kontak.

“Setelah melakukan proses identifikasi dan olah TKP (tempat kejadian perkara), kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Dari identitas korban dipastikan bernama Indah yang hilang kontak dengan keluarga, pemeriksaan saksi-saksi hingga akhirnya identitas pelaku pembunuhan diketahui dan berhasil ditangkap,” ujar Hario dalam keterangan pers di Mapolresta Cirebon, Sabtu (11/05/2024).

Hario menambahkan, sebilah balok kayu yang digunakan pelaku menghabisi korban disita sebagai barang bukti.

Selain pakaian, sepeda motor dan sebuah laptop milik korban yang dibawa kabur pelaku usai membuang jasadnya.

Kedua pelaku akan dijerat Pasal 340 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana, junto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Selain itu, Pasal 286 KUHP tentang bersetubuh dengan perempuan dalam keadaan tidak berdaya, atau pingsan, serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian kekerasan.

Kedua pelaku terancam hukuman pidana paling singkat 20 tahun kurungan penjara hingga maksimal hukuman seumur hidup.

Janjian Bertemu

Kronologi pembunuhan, berawal dari korban diajak bertemu. Pelaku CH menjemput korban ke tempat kosnya di wilayah Majalengka, Jum’at (03/05/2024) malam.

Korban memenuhi ajakan bertemu setelah pelaku menawarkan rumahnya yang memiliki fasilitas wifi untuk memudahkan korban bisa mengerjakan tugas kuliahnya.

Rupanya tawaran tersebut hanya akal bulus semata, setelah korban tiba di rumahnya justru langsung dihabisi oleh pelaku secara sadis.

“Pelaku memukul korban saat hendak masuk ke kamar menggunakan balok kayu. Korban kemudian dicekik hingga tak sadar lalu disetubuhi secara bergantian,” ungkap Hario.

Setelah korban dipastikan sudah tidak bernyawa, pelaku memasukan jasadnya ke dalam karung kemudian membuangnya ke aliran sungai pinggir rumahnya.

Jenazah korban ditemukan warga dua hari kemudian, pada Minggu (05/05/2024), mengambang di Sungai Tegalgubug Lor.

Hario menjelaskan, korban sengaja dihabisi pelaku dengan tujuan menguasai hartanya, yakni sepeda motor dan laptop.  Namun, korban juga disetubuhi saat dalam kondisi pingsan.

Pelaku CH dan korban sebelumnya sudah saling kenal melalui dunia maya, yakni media sosial Facebook, 5 bulan lalu. Pelaku dan korban baru ketemu saat kejadian.

Pelaku CH diketahui sebagai residivis dalam kasus pencabulan, yang baru bebas setahun lalu.

Pelaku dihadiahi timas panas karena berusaha kabur saat ditangkap.

Sebelumnya, kasus penemuan mayat perempuan di sungai Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, viral di jagat media sosial.

Identitas korban kemudian diketahui bernama Indah Fitriyani, wanita berusia 22 tahun, warga Desa Panguragan Wetan, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, yang sudah beberapa hari hilang kontak dengan anggota keluarganya.

Tags: cirebonPembunuhan Indah FitriyaniPolres Cirebonpolresta cirebon

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.