BANDUNG – Tuti Ruswati dilantik jadi Penjabat Sekda Kabupaten Sumedang di Gedung Negara, Jumat (3/4/2024).
Sebelum Tuti Ruswati dilantik jadi Penjabat Sekda, Tuti adalah Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kabupaten Sumedang.
Pelantikan Pj Sekda berdasarkan SK Bupati Sumedang Nomor 1021 Tahun 2024 tentang pengangkatan Tuti Ruswati sebagai Pj Sekda Kabupaten Sumedang.
Pj. Bupati Sumedang Yudia Ramli berharap Pj Sekda Tuti bisa melaksanakan amanah dengan penuh tanggungjawab serta senantiasa berupaya membangun dan meningkatkan kondisi moral dan mental para ASN di Kabupaten Sumedang.
“Beliau bukan sosok asing di lingkungan Pemda Sumedang. Latar belakang dan jejak kariernya di dunia birokrasi tidak dapat diragukan lagi,”ujarnya dilansir sumedangkab.go.id.
Pj Bupati Yudia mengatakan, Pj Sekda Tuti dinilai mampu melaksanakan tugas sebagai Kepala Bappppeda, Asisten Ekbang sekaligus Plh.
Sekda dengan begitu banyak tugas mampu meraih penghargaan ASN Tingkat Kabupaten Sumedang Tahun 2023 dan masuk dalam seleksi PNS berprestasi Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.
“Tidak berlebihan kiranya Tuti diberikan amanah sebagai Pj Sekda yang memiliki tugas dan tanggungjawab sesuai substansi yang telah diamanatkan,” katanya.
Menurutnya, tugas Penjabat Sekda yaitu memformulasikan kebijakan daerah, mengkoordinaskan tugas tugas OPD, mengevaluasi seluruh pelaksanaan tugas OPD.
Serta memberikan pelayanan administratif terhadap tugas OPD.
“Saya mengajak kepada segenap elemen penyelenggaraan pemerintahan khususnya seluruh jajaran ASN dilingkungan Pemda Sumedang untuk mendukung penuh pelaksanaan tugas Pj Sekda,” katanya.
Menurutnya, tanpa dukungan dan bantuan dari semua pihak, Pj Sekda tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
“Saya berharap semua unsur guyub motekar dan surti dalam mewujudkan Sumedang sehati yang disertai pengutan dan optimalisasi dalam kolaborasi karena pada hakikatnya pemerintahan transformasi ini adalah pemerintahan yang menjembatani pemerintahan 2018-2023 menuju kepemimoinan pemerintahan 2025 2030.