SATUJABAR, BANDUNG – Dua truk alami kecelakaan di Jalan Raya Palimanan menuju Arjawinangun Kota Cirebon.
Kapolsek Gempol Polres Cirebon Kota, Kompol Munawan menyadur laporan dari petugas di lapangan menyebutkan bahwa kecelakaan itu terjadi pada Selasa (19/4/2024) sekitar Pukul 03.00 WIB.
Laporan itu sendiri disampaikan pada pukul 04.00 Wib oleh Bripka Fajar anggota Polsek Gempol.
Tempat kejadian perkara kecelakaan yakni di jalan umum arah Palimanan menuju arah Arjawinangun di Desa Tegal Karang, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Adapun jenis kendaraan yang alami kecelakaan itu yakni truk fuso dan truk tronton dimana truk fuso menabrak bagian belakang truk tronton di area itu.
Menurut Kapolsek, kecelakaan itu dipicu akibat pengemudi truk fuso kurang berhati-hati saat mengemudikan truk tersebut.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu hanya kerugian materi.
Sedangkan kondisi di TKP saat itu yakni trek jalan yang relatif lurus, lapisan aspal jalan baik, cuaca tidak hujan, dan di samping kanan-kiri jalan berupa pemukiman penduduk.
Pihak kepolisian menangani kasus kecelakaan tersebut.