• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 23 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Penyuluhan Hukum Warga Kota Bandung Lanjut

Editor
Minggu, 10 Maret 2024 - 06:21
Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat demi terwujudnya kondisi Keluarga atau Kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu (Luhkumdu) di sejumlah kelurahan.

Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat demi terwujudnya kondisi Keluarga atau Kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu (Luhkumdu) di sejumlah kelurahan. (FOTO: Humas Kota Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – Penyuluhan hukum warga Kota Bandung terus berlanjut dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Hal itu demi terwujudnya kondisi Keluarga atau Kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum).

Kegiatan kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu (Luhkumdu) berlangsung di sejumlah kelurahan.

Gelaran Luhkumdu kedua dilaksanakan di Kelurahan Kebon Pisang Kecamatan Sumur Bandung, Jumat 8 Maret 2024.

Camat Sumur Bandung, Wahyu Rinjaningsih menerangkan, manusia hidup tidak lepas dari masalah, salah satunya adalah masalah hukum.

“Manusia hidup tentu tak lepas dari masalah, salah satunya adalah masalah hukum,” ucapnya saat sambutan pembuka.

Wahyu menyampaikan, Kelurahan Kebon Pisang jumlah warganya yang paling banyak di Kecamatan Sumur Bandung. Sehingga berpotensi muncul permasalahan.

“Karena jumlah warga Kelurahan Kebon Pisang paling banyak, maka sangat tepat sekali menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu,” ungkapnya.

Sedangkan Ketua Tim Fasilitasi Bantuan Hukum pada Bagian Hukum Kota Bandung, Puja Suryaningrat menjelaskan, kegiatan ini merupakan upaya Pemkot Bandung dalam meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur terhadap peraturan perundang-undangan beserta implementasi atas hukum positif.

“Hal ini sesuai dengan arah kebijakan pembangunan yang menempatkan hukum pada posisi yang utama agar terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum di masyarakat,” katanya saat sambutan mewakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asep Saeful Gufron.

Menurutnya, ketertiban hukum dari seluruh stakeholder baik pemerintah, masyarakat dan swasta merupakan salah satu kriteria pencapaian keberhasilan visi misi Kota Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera, dan agamis.

“Kota Bandung harus dapat dijadikan sebagai kota percontohan sebagai kota sadar hukum,” ungkapnya.

Ia berharap, seluruh peserta Luhkumdu dapat berperan aktif karena prosesi penyuluhannya sambil berdialog sehingga bisa berinteraksi dua arah.

Pada kesempatan tersebut, hadir sejumlah narasumber. Di antaranya, Kasat Binmas Polrestabes Bandung AKBP Sutori, Hakim Pengadilan Agama Kota Bandung, Kamaludin, Kasi PPS BPN Kota Bandung, Bambang Saputro dan Kepala UPT PBB Utara, Dadang.

Diketahui Gelaran Luhkumdu pertama dilaksanakan di Kelurahan Pasteur Kecamatan Sukajadi, Jumat 23 Februari 2024.

Tags: kota bandung

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.