• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 20 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

9 Siswa SMAN 1 Purwakarta Bullying Guru Disanksi Bersih-Bersih Sekolah 3 Bulan

Editor
Selasa, 21 April 2026 - 05:27
Ilustrasi kegiatan belajar siswa di sekolah.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi kegiatan belajar siswa di sekolah.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, PURWAKARTA–Kasus perundungan, atau bullying terhadap guru  oleh siswa saat kegiatab belajar-mengajar di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Purwakarta, Jawa Barat, berakhir dengan sanksi sosial. Sembilan siswa yang terlibat dalam aksi perundungan hingga viral setelah diunggah ke media sosial, dijatuhi sanksi sosial, membersihkan lingkungan sekolah.

Sanksi sosial, membersihkan lingkungan sekolah diberikan kepada sembilan siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Purwarkarta, setelah terbukti terlibat aksi perundungan, atau bullying terhadap seorang guru perempuan. Sanksi sosial dengan tujuan untuk memberikan efek jera diberikan selama tiga bulan, sejak Senin (20/04/2026).

RelatedPosts

Polisi Temukan Palu Godam Alat Digunakan Ririn dan Priyo Habisi Satu Keluarga di Indramayu

OJK Terbitkan 2 Aturan Baru, Perkuat Industri Pasar Modal

Jurnalis Ditahan Israel, Tempo Terus Telusuri Wartawannya

Langkah pembinaan tersebut, diambil pihak sekolah sebagai tindak lanjut atas perilaku idak pantas kesembilan siswa, melakukan aksi perundungan terhadap seorang guru perempuan, hingga viral di media sosial.

Sanksi pembinaan karakter disepakati pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, dan para orangtua siswa dengan menitikberatkan pada tanggung jawab sosial tanpa menghilangkan hak pendidikan. Bentuk sanksi pembinaan, yakni mengharuskan kesembilan siswa yang terlibat aksi perundungan, membersihkan lingkungan sekolah, mulai ruang kelas hingga fasilitas toilet.

Sebelumnya, para siswa pelaku perundungan terhadap guru terancam hukuman skorsing. Ancaman hukuman tersebut, mendapat kritik tajam dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), karena mengkhawatirkan adanya pencabutan hak belajar anak.

Kepala SMAN 1 Purwakarta, Sidik Tamsil, menjelaskan kronologi kejadian, terjadi di sela-sela kegiatan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) sebagai mata pelajaran guru korban aksi perundungan siswa. Saat kejadian, suasana kelas sudah tidak formal, setelah selesai sesi tugas kelompok dilanjutkan foto bersama.

“Di sesi akhir ada kegiatan foto, kemudian ada momen mencicipi sesuatu sebagai bagian dari tugas siswa. Setelah itu, ketika situasi sudah tidak formal, ada siswa dari belakang yang melakukan gestur tidak pantas,” ujar Sidik, dalam keterangannya.

Setelah melakukan pendalaman dengan meminta keterangan seluruh siswa yang saat itu berada di kelas , sebanyak sembilan siswa ditetapkan terbukti sengaja melakukan aksi tersebut. Sementara 24 siswa lainnya tidak terlibat, hanya sebatas mengetahui.

Sanksi sosial yang diberikan mengharuskan kesembilan siswa membersihkan lingkungan sekolah, mulai dari ruang kelas hingga fasilitas toilet. Meski demikian, pihak sekolah memastikan mereka tidak diskorsing, tetap diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar mengajarm

“Setelah kejadian, kami langsung memanggil orangtuanya, Sabtu lalu. Atas arahan Dinas Pendidikan dan Gubernur Jawa Barat, Bapak Dedi Mulyadi, disepakati sanksi pembinaan selama tiga bulan,” jelas Sidik.

Sidik mengungkapkan, lama masa sanksi akan bergantung pada evaluasi perubahan sikap para siswa selama masa pembinaan. Sanksi akan dievaluasi secara berkala berdasarkan perubahan sikap para siswa.

Sebagai langkah antisipasi dan perlindungan psikologis, untuk menghindari dampak sosial, seperti aksi perundungan balik dari siswa lain atau publik, SMAN 1 Purwakarta menerapkan kebijakan khusus. Kesembilan siswa tersebut saat ini menjalani proses pembelajaran secara terpisah di ruangan khusus, untuk menjaga kondisi psikologis mereka, sekaligus juga menggandeng tenaga psikolog untuk memberikan pendampingan intensif.

“Kami sudah melakukan pembinaan setelah apel pagi. Guru dan wali kelas diminta menenangkan siswa lain, agar tidak panik dan menjaga lingkungan sekolah tetap kondusif,” ungkap Sidik.

Pihak sekolah berencana memperketat aturan penggunaan gawai di lingkungan sekolah. Langkah tersebut, mencegah kasus serupa terulang, dan pengaruh media sosial yang memicu viral.

“Kami tidak melarang sepenuhnya, tapi akan membatasi. Saat masuk sekolah, HP siswa akan dikumpulkan untuk menghindari penyalahgunaan,” tegas Sidik.

Pihak sekolah berharap kejadian tersebut, terakhir dan menjadi pelajaran bagi seluruh siswa untuk lebih bijak dalam bersikap dan berperilaku di era digital. Bisa menjaga sopan-santun dan menghormati guru.

Sementara itu, Syamsiah, guru korban perundungan, telah memaafkan para siswa. Syamsiah memaafkan dan mendoakan yang terbaik bagi masa depan para siswa.

Tags: Aksi Perundungan Guru oleh Siswa Berakhir Sanksi Sosialjawa baratkabupaten purwakartaKepala SMAN 1 PurwakartaSidik TamsilSMAN 1 Purwakarta

Related Posts

Priyo Bagus Setiawan, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu.(Foto:Istimewa).

Polisi Temukan Palu Godam Alat Digunakan Ririn dan Priyo Habisi Satu Keluarga di Indramayu

Editor
20 Mei 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Barang bukti penting yang selama ini dicari polisi dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berhasil...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK

OJK Terbitkan 2 Aturan Baru, Perkuat Industri Pasar Modal

Editor
20 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan OJK (POJK) terbaru sebagai langkah penguatan industri pasar modal, yaitu...

Salah satu kapal Global Sumud Flotilla.(Image: IG Global Sumud Flotilla),Jurnalis Indonesia Ditahan Israel

Jurnalis Ditahan Israel, Tempo Terus Telusuri Wartawannya

Editor
20 Mei 2026

Jurnalis ditahan Israel, Tempo telah memberi pelatihan yang memadai kepada Andre untuk meliput dan menjadi relawan kemanusiaan di wilayah konflik....

Tangkapan layar rekaman video pria yang dilaporkan oknum polisi ngamuk bawa samurai di Garut.(Foto:Istimewa).

Oknum Polisi di Garut Ngamuk Bawa Samurai Mencari Anggota DPR

Editor
20 Mei 2026

SATUJABAR, GARUT--Seorang pria yang dilaporkan sebagai oknum polisi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis samurai....

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25%.(Image: Bank Indonesia)

BI-Rate Naik Jadi 5,25%

Editor
20 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps...

Tambang batubara dan mineral

Optimalkan Tata Kelola Ekspor SDA, Presiden Terbitkan PP

Editor
20 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam sebagai langkah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.