• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

8 Kali Ditagih Utang Tidak Bayar, Rendi Habisi Cleaning Service RSUD Majalaya

Editor
Selasa, 06 Januari 2026 - 03:44
Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Rendi alias Sambo, 43 tahun, kepala petugas kebersihan, atau cleaning service di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tega membunuh bawahannya. Korban bernama Fikri Ardiansyah, 24 tahun, dihabisi Rendi secara brutal dengan dihantam kapak yang telah dipersiapkan, karena kesal tidak kunjung bayar utang.

Masalah utang-piutang menjadi pemicu kasus pembunuhan yang menggemparkan pegawai dan pengunjung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalaya, Kabupaten Bandung. Petugas kebersihan, atau cleaning service, bernama Fikri Ardiansyah, 24 tahun, ditemukan tewas mengenaskan di sebuah gudang di lantai 2 RSUD Majalaya, Minggu (04/01/2026) pagi, sekitar pukul 04.30 WIB.

RelatedPosts

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Kasusnya langsung terungkap, setelah pelaku pembunuan atasan korban sendiri, menyerahkan diri ke kantor polisi. Pelaku bernama Rendi alias Sambo, 43 tahun, kepala cleaning service, yang mengaku telah menghabisi korban menggunakan kapak.

Aksi pembunuhan terjadi, Sabtu (03/01/2026) malam sekitar pukul 19.30 WIB, beberapa jam sebelum mayat korban ditemukan bersimbah darah. Pelaku kesal terhadap korban, karena tidak kunjung bayar utang sebesar Rp.4 juta setelah delapan kali ditagih.

“Kejadian bermula saat pelaku kembali menagih utang sebesar Rp.4 juta kepada korban. Namun, korban kembali beralasan dan mengumbar janji, sehingga membuat pelaku kesal,” ujar Wakasatreskrim Polresta Bandung, AKP Asep Nuron, Selasa (06/01/2026).

Asep mengatakan, pelaku menghabisi korban secara brutal dengan berkali-kali dihantam kapak yang sudah dipersiapkannya. Kapak yang sudah disiapkan sengaja dibawa pelaku dari rumah.

“Pelaku menyerang korban secara brutal hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Lebih dari lima kali kepala korban bagian belakang dihantam kapak yang sudah disiapkan pelaku dari rumah,” kata Asep.

Asep mengungkapkan, pelaku yang sudah mempersiapkan kapak dari rumah, mengindikasikan adanya unsur perencanaan menghabisi korban. Pelaku juga menjerat leher korban dengan tali, untuk memastikan sudah tidak bernyawa.

Tim Satreskrim Polresta Bandung telah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), dan membawa jasad korban ke Rumah Sakit Polri Sartika Asih, Kota Bandung, untuk kepentingan otopsi. Pada hari yang sama Markas Polresta (Mapolresta) Bandung, kedatangan pelaku untuk menyerahkan diri.

“Pada hari yang sama, sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku berinisial R alias S menyerahkan diri. Hasil penyelidikan, keterangan saksi, serta barang bukti yang ditemukan, mengonfirmasi pelakunya,” ungkap Asep.

Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, dijerat Pasal 458 dan/atau Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang KUHP. Pelaku terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Manajemen RSUD Majalaya telah memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan tersebut. Wakil Direktur Umum dan SDM RSUD Majalaya, Agus Heri Zukari, menegaskan, pelaku maupun korban bukan sebagai karyawan tetap rumah sakit, melainkan statusnya pekerja dari pihak ketiga, atau perusahaan alih daya (outsourcing).

“Sempat ada kesimpangsiuran karena lokasinya berada di lingkungan rumah sakit (RSUD Majalaya). Namun kami klarifikasi, mereka bukan karyawan rumah sakit, melainkan petugas outsourcing,” ujar Agus.

Agus menyebutkan, kasus pembunuhan terjadi saat jam pelayanan poliklinik sudah berakhir. Lokasi kejadian dan area selitarnya sudah sepi dari aktivitas rumah sakit.

“Mengapa tidak langsung diketahui, karena lokasinya sepi jika pelayanan di lantai 2 sudah tutup,” kata Agus

Agus memastikan, motif pembunuhan bukan dipicu masalah profesional dalam pekerjaan di bagian cleaning service. Diduga kuat masalah pribadi terkait utang-piutang diantara keduanya.

Pihak RSUD Majalaya menyerahkan penanganan kasusnya kepada penyidik Satreskrim Polresta Bandung.

Tags: Cleaning Service RSUD Majalaya Dibunuh Atasanjawa baratKabupaten BandungMotif Utang-PiutangPolresta BandungSatreskrim Polresta Bandung

Related Posts

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Satu dari sembilan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, korban hilang dalam tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8...

Cadangan devisa emas,harga patokan ekspor emas

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua September 2026. HPE emas ditetapkan...

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi India Jyotiraditya M Scindia telah menyepakati penandatanganan MoU. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk mengembangkan layanan telekomunikasi melalui kerja sama yang setara dan saling menguntungkan.(Foto: Humas Kemkomdigi)

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Indonesia dan India memperkuat kerja sama di bidang teknologi dan layanan telekomunikasi. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Terancam Dipecat

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merespons dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum...

Penegakan hukum pada kasus pelanggaran yang akibatkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.(Image: Humas Kemenhut)

Kemenhut Proses 31 Kasus Pelanggaran yang Akibatkan Karhutla

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan mengakibatkan kebakaran hutan. Saat ini...

Pemadaman api di TPAS Galuga.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

TPAS Galuga Sudah Tidak Membara, Kerja Keras Semua Pihak

Editor
15 September 2026

BOGOR - Petugas gabungan penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga berhasil memadamkan seluruh titik api. Dengan peralatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.