• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 1 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

8 Kali Ditagih Utang Tidak Bayar, Rendi Habisi Cleaning Service RSUD Majalaya

Editor
Selasa, 06 Januari 2026 - 03:44
Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Rendi alias Sambo, 43 tahun, kepala petugas kebersihan, atau cleaning service di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tega membunuh bawahannya. Korban bernama Fikri Ardiansyah, 24 tahun, dihabisi Rendi secara brutal dengan dihantam kapak yang telah dipersiapkan, karena kesal tidak kunjung bayar utang.

Masalah utang-piutang menjadi pemicu kasus pembunuhan yang menggemparkan pegawai dan pengunjung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalaya, Kabupaten Bandung. Petugas kebersihan, atau cleaning service, bernama Fikri Ardiansyah, 24 tahun, ditemukan tewas mengenaskan di sebuah gudang di lantai 2 RSUD Majalaya, Minggu (04/01/2026) pagi, sekitar pukul 04.30 WIB.

RelatedPosts

Harga Referensi CPO Periode Pertama Agustus 2026 Turun

Harga Patokan Ekspor Emas Periode Pertama Agustus Turun Tipis

6 Pemuka Agama Pimpin Zikir dan Doa Kebangsaan 2026

Kasusnya langsung terungkap, setelah pelaku pembunuan atasan korban sendiri, menyerahkan diri ke kantor polisi. Pelaku bernama Rendi alias Sambo, 43 tahun, kepala cleaning service, yang mengaku telah menghabisi korban menggunakan kapak.

Aksi pembunuhan terjadi, Sabtu (03/01/2026) malam sekitar pukul 19.30 WIB, beberapa jam sebelum mayat korban ditemukan bersimbah darah. Pelaku kesal terhadap korban, karena tidak kunjung bayar utang sebesar Rp.4 juta setelah delapan kali ditagih.

“Kejadian bermula saat pelaku kembali menagih utang sebesar Rp.4 juta kepada korban. Namun, korban kembali beralasan dan mengumbar janji, sehingga membuat pelaku kesal,” ujar Wakasatreskrim Polresta Bandung, AKP Asep Nuron, Selasa (06/01/2026).

Asep mengatakan, pelaku menghabisi korban secara brutal dengan berkali-kali dihantam kapak yang sudah dipersiapkannya. Kapak yang sudah disiapkan sengaja dibawa pelaku dari rumah.

“Pelaku menyerang korban secara brutal hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Lebih dari lima kali kepala korban bagian belakang dihantam kapak yang sudah disiapkan pelaku dari rumah,” kata Asep.

Asep mengungkapkan, pelaku yang sudah mempersiapkan kapak dari rumah, mengindikasikan adanya unsur perencanaan menghabisi korban. Pelaku juga menjerat leher korban dengan tali, untuk memastikan sudah tidak bernyawa.

Tim Satreskrim Polresta Bandung telah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), dan membawa jasad korban ke Rumah Sakit Polri Sartika Asih, Kota Bandung, untuk kepentingan otopsi. Pada hari yang sama Markas Polresta (Mapolresta) Bandung, kedatangan pelaku untuk menyerahkan diri.

“Pada hari yang sama, sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku berinisial R alias S menyerahkan diri. Hasil penyelidikan, keterangan saksi, serta barang bukti yang ditemukan, mengonfirmasi pelakunya,” ungkap Asep.

Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, dijerat Pasal 458 dan/atau Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang KUHP. Pelaku terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Manajemen RSUD Majalaya telah memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan tersebut. Wakil Direktur Umum dan SDM RSUD Majalaya, Agus Heri Zukari, menegaskan, pelaku maupun korban bukan sebagai karyawan tetap rumah sakit, melainkan statusnya pekerja dari pihak ketiga, atau perusahaan alih daya (outsourcing).

“Sempat ada kesimpangsiuran karena lokasinya berada di lingkungan rumah sakit (RSUD Majalaya). Namun kami klarifikasi, mereka bukan karyawan rumah sakit, melainkan petugas outsourcing,” ujar Agus.

Agus menyebutkan, kasus pembunuhan terjadi saat jam pelayanan poliklinik sudah berakhir. Lokasi kejadian dan area selitarnya sudah sepi dari aktivitas rumah sakit.

“Mengapa tidak langsung diketahui, karena lokasinya sepi jika pelayanan di lantai 2 sudah tutup,” kata Agus

Agus memastikan, motif pembunuhan bukan dipicu masalah profesional dalam pekerjaan di bagian cleaning service. Diduga kuat masalah pribadi terkait utang-piutang diantara keduanya.

Pihak RSUD Majalaya menyerahkan penanganan kasusnya kepada penyidik Satreskrim Polresta Bandung.

Tags: Cleaning Service RSUD Majalaya Dibunuh Atasanjawa baratKabupaten BandungMotif Utang-PiutangPolresta BandungSatreskrim Polresta Bandung

Related Posts

Harga CPO atau minyak kelapa sawit,Indeks Harga Perdagangan Besar. Ekspor limbah,harga referensi cpo

Harga Referensi CPO Periode Pertama Agustus 2026 Turun

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar...

bak emas,hilirisasi emas, bank emas ciptakan lapangan kerja,harga patokan ekspor

Harga Patokan Ekspor Emas Periode Pertama Agustus Turun Tipis

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perdagangan telah menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) untuk komoditas emas pada periode...

Enam pemuka agama pimpin Zikir dan Doa Kebangsaan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Sabtu (01/08/2026).(Foto: Setneg)

6 Pemuka Agama Pimpin Zikir dan Doa Kebangsaan 2026

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Enam pemuka agama akan memimpin doa bersama pada acara Zikir dan Doa Kebangsaan yang diselenggarakan di kawasan...

Terminal BBM Pertamina.(Foto: Istimewa)

Harga BBM Pertamina Per 1 Agustus 2026 Area Jawa Barat

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga BBM atau bahan bakar minyak Pertamina area Jawa Barat per Sabtu 1 Agustus 2026 dikutip dari...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Sabtu 1/8/2026 Antam Rp 2.603.000 Per Gram

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 1/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.603.000 per gram...

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya (kanan), berbincang dengan pendiri MS Glow, Gilang Widya Pramana (kiri) dan Shandy Purnamasari (tengah), saat kunjungan kerja ke kantor MS Glow, Malang, Jawa Timur, Kamis (30/07/2026).(Foto: Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/ Badan Ekonomi Kreatif)

Menteri Ekraf Apresiasi Kontribusi MS Glow di Ekosistem Kreatif

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, MALANG - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya melakukan kunjungan kerja ke kantor MS Glow...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat