• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 15 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

4 Anggota Komplotan Curanmor Beraksi di 22 TKP di Cianjur Diringkus Polisi

Editor
Rabu, 11 September 2024 - 11:45
4 Anggota Komplotan Curanmor Beraksi di 22 TKP di Cianjur Diringkus Polisi

Empat anggota komplotan curanmor yang berhasil diringkus Satreskrim Polres Cianjur.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Empat orang anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, Jawa Barat. Dalam catatan polisi, komplotan curanmor tersebut sudah beraksi sedikitnya di 22 lokasi.

Empat orang anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang berhasil diingkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, yakni berinisial RS, EL, RA, serta SA. Dari keempat orang tersebut, pelaku SA berperan sebagai penadah.

RelatedPosts

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yongky Dilatha, mengatakan, keempat anggota komplotan curanmor menjadi target penangkapan, setelah aksi kejahatan curanmor banyak dilaporkan masyarakat di wilayah hukumnya. Dari hasil penyelidikan, identitas dan tempat persembuyian keempat pelaku berhasil diketahui Satreskrim Polres Cianjur.

“Ada empat orang pelaku curanmor yang berhasil kami amankan.  Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan kami tahan,” ujar Rohman, kepada wartawan, Selasa (10/09/2024).

Rohman mengatakan, keempat pelaku sudah beraksi sedikitnya di 22 TKP (tempat kejadian perkara). Modus kejahatan yang dilakukan, merusak kunci kontak dan menjebol gembok pagar rumah, untuk bisa membawa kabur sepeda motor yang diparkir.

“Modus kejahatan para pelaku merusak kunci kontak menggunakan kunci astag, atau kunci letter T, dan menjebol gembok pagar rumah saat ada sepeda motor diparkir di dalamnya,” ungkap Rohman.

 

Dijual ke Luar Daerah

Menurut Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, sepeda motor hasil curian para pelaku dijual ke wilayah Cianjur selatan, hingga luar daerah, diantaranya ke Garut Selatan, Sukabumi, dan Bogor.

“Setiap satu unit sepeda motor dijual seharga Rp 5 juta hingga Rp 6 juta, tergantung jenis dan tipenya. Paling banyak dijual ke wilayah Cianjur Selatan dan Garut Selatan,” ujar Tono.

Masyarakat, khususnya pemilik sepeda motor diminta berhati-hati saat memarkirkan sepeda motornya. Lengkapi kunci sepeda motor dengan kunci ganda untuk menyulitkan pelaku curanmor dalam menjalankan aksi kejahatannya.

Tiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidnana (KUHP), tentang Pencurian dengan pemberatan. Satu pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah akan dijerat Pasal 480 KUHP.

Tiga pelaku terancam hukuman pidana maksimal 9 tahun kurungan penjara, dan satu pelaku lainnya terancam maksimal 4 tahun kurungan penjara.

Tags: Kapolres CianjurPolres Cianjur

Related Posts

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Satu dari sembilan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, korban hilang dalam tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8...

Cadangan devisa emas,harga patokan ekspor emas

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua September 2026. HPE emas ditetapkan...

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi India Jyotiraditya M Scindia telah menyepakati penandatanganan MoU. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk mengembangkan layanan telekomunikasi melalui kerja sama yang setara dan saling menguntungkan.(Foto: Humas Kemkomdigi)

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Indonesia dan India memperkuat kerja sama di bidang teknologi dan layanan telekomunikasi. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Terancam Dipecat

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merespons dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum...

Penegakan hukum pada kasus pelanggaran yang akibatkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.(Image: Humas Kemenhut)

Kemenhut Proses 31 Kasus Pelanggaran yang Akibatkan Karhutla

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan mengakibatkan kebakaran hutan. Saat ini...

Pemadaman api di TPAS Galuga.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

TPAS Galuga Sudah Tidak Membara, Kerja Keras Semua Pihak

Editor
15 September 2026

BOGOR - Petugas gabungan penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga berhasil memadamkan seluruh titik api. Dengan peralatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.