• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 4 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

2 ‘Mata Elang’ di Bandung Kembali Berulah, Diamankan Usai Aniaya Ojol

Editor
Jumat, 07 November 2025 - 04:41
Ilustrasi debt collector mengadang pengendara sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi debt collector mengadang pengendara sepeda motor.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Dua orang debt collector, atau dikenal dengan sebutan ‘mata elang’ di Bandung, Jawa Barat, yang kembali berulah, diamankan polisi. Kedua ‘mata elang’ tersebut, diamankan setelah menganiaya pengemudi ojek online (ojol) saat menarik paksa sepeda motor di jalan.

Aksi penarikan paksa sepeda motor disertai tindak kekerasan oleh dua debt collector, atau bisa dikenal dengan sebutan ‘mata elang’ terjadi di Jalan Kopo Bihbul, Desa Margahayu Tengah, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Korbannya pengemudi ojek online (ojol) pemilik sepeda motor, dan pengemudi ojol yang berusaha melerai terjadinya keributan dan merekamnya dengan ponsel.

RelatedPosts

Pesan Menkomdigi Kepada Jurnalis: Jaga Kebenaran di Tengah Pusaran Arus Informasi Digital

Haji 2026: Sebanyak 74.652 Jemaah Telah Diberangkatkan Per 2 Mei 2026

Peran 6 Tersangka Pelajar dalam Aksi Rusuh di Tamansari Bandung

Aksi penarikan paksa sepeda motor milik pengemudi ojol berinisial MI, 25 tahun, terjadi Rabu (05/11/2025) siang. Polisi yang segera datang ke lokasi kejadian, mengamankan kedua ‘mata elang’.

“Benar, kejadiannya Rabu, 05 November 2025, sekitar pukul 13.30 WIB. Kedua pelaku sudah kita amankan,” ujar Kapolsek Margahayu, AKP Hasbi Sidiqie, saat dikonfirmasi wartawan, Jum’at (07/11/2025).

Hasbi mengatakan, kejadiannya saat korban yang sedang mengendarai sepeda motornya diberhentikan di jalan oleh kedua pelaku. Kedua pelaku yang terlibat keributan saat berusaha menarik paksa sepeda motor korban, terlihat oleh sesama pengemudi ojol lain saat baru menurunkan penumpang.

“Pengemudi ojol informasinya menunggak angsuran, sehingga diberhentikan dan sepeda motor mau ditarik paksa. Saat terlibat keributan, terlihat rekan pengemudi ojol lain yang baru menurunkan penumpang,” kata Hasbi.

Pengemudi ojol berusaha melerai dengan bertanya surat tugas kepada kedua pelaku. Pengemudi ojol juga berusaha merekam kejadian dengan ponsel, hingga pelaku naik pitam dan melakukan tindak kekerasan, merebut, serta merusak ponsel.

Korban meminta tanggungjawab kepada kedua pelaku. Kedua pelaku langsung melakukan pemukulan kepada kedua korban,” jelas Hasbi.

Keributan disertai tindak kekerasan terhenti setelah dilerai satpam toko. Tidak lama kemudian, polisi dari Polsek Margahayu datang ke lokasi dan langsung mengamankan kedua pelaku.

“Kami amankan kedua pelaku dan membawanya ke kantor polsek. Kedua pelaku kami proses sesuai dengan ketentuan hukum atas dugaan melakukan tindak kekerasan di muka umum, perbuatan tidak menyenangkan, dan ancaman kekerasan,” ungkap Hasbi.

Kedua ‘mata elang’ berinisial HA, 35 tahun, dan MY, 27 tahun, ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tindakan menarik paksa kendaraan milik kreditur di jalan tidak dibenarkan, apalagi disertai pengancaman dan kekerasan.

Tags: 2 Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan dan Aniaya Ojoljawa baratKabupaten BandungKecamatan MargahayuPolresta BandungPolsek Margahayu

Related Posts

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan sambutan dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Car Free Day Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (03/05/2026). Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi

Pesan Menkomdigi Kepada Jurnalis: Jaga Kebenaran di Tengah Pusaran Arus Informasi Digital

Editor
3 Mei 2026

Insan pers dituntut untuk tetap menjaga nilai dan manfaat berita bagi publik di tengah tekanan kecepatan produksi informasi. SATUJABAR, JAKARTA...

Jemaah haji Indonesia.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Haji 2026: Sebanyak 74.652 Jemaah Telah Diberangkatkan Per 2 Mei 2026

Editor
3 Mei 2026

Dari sisi layanan kesehatan, sebanyak 6.823 jemaah jalani rawat jalan. 117 dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan 141...

Aksi anarkis diwarnai pembakaran fasilitas umum di kawasan Tamansari, Kota Bandung, Jum'at (01/05/2026) malam.(Foto:Istimewa).

Peran 6 Tersangka Pelajar dalam Aksi Rusuh di Tamansari Bandung

Editor
3 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat mengungkap peran enam tersangka dalam aksi rusuh merusak dan membakar fasilitas umum di kawasan Tamansari, Kota...

Kebun Binatang Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Seleksi Pengelola Kebun Binatang Bandung Akan Diperpanjang

Editor
3 Mei 2026

Pemkot Bandung telah mengundang 85 lembaga atau pihak potensial untuk mengikuti proses seleksi tersebut. Namun, belum semua pihak memberikan respons....

Ilustrasi aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam (Foto:Istimewa).

Pemuda di Cianjur Tewas Dihajar Golok Bertubi-tubi Pria Berhelm

Editor
3 Mei 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Seorang pemuda di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjadi korban kebrutalan pria behelm yang menganiayanya seca sadis. Korban bernama Agit...

Ilustrasi aksi pengeroyokan.(Foto:Istimewa).

Dipicu Dendam, Pemuda di Sukabumi Tewas Dikeroyok

Editor
3 Mei 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Aksi pengeroyokan menewaskan seorang pemuda di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Aksi pengeroyokan dipicu dendam pelaku terhadap korban yang melakukan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.