• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

YouTube Akhirnya Terapkan Batasan Usia Pengguna Minimum 16 Tahun di Indonesia

Editor
Kamis, 23 April 2026 - 12:25
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (22/04/2026).(Foto: Humas Komdigi)

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (22/04/2026).(Foto: Humas Komdigi)

Pemerintah mencatat tujuh platform digital global telah menyatakan kepatuhannya, diantaranya X, TikTok, Instagram, Facebook, Threads, Bigo Live. Tinggal satu platform Roblox, masih dalam proses komunikasi.

SATUJABAR, JAKARTA – YouTube akhirnya resmi menerapkan batas usia minimum 16 tahun bagi pengguna di Indonesia. Kebijakan ini menyusul komitmen kepatuhan Google terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

RelatedPosts

Dorong Keselamatan, Menhub Sokong Inovasi Sektor Transportasi

Sinergi Media dan Praktisi PR, Merawat Kepercayaan & Menghargai Reputasi

Ratusan Emiten Telah Dikenai Sanksi Oleh BEI Per 31 Maret 2026

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan komitmen tersebut ditandai dengan Google sebagai induk YouTube mengantarkan secara  langsung surat kepatuhan terhadap PP TUNAS kepada Kemkomdigi.

“Pada hari ini pemerintah mengapresiasi karena YouTube telah mengantarkan surat kepatuhan. Surat kepatuhannya sudah diserahkan langsung secara resmi,” ujar Meutya Hafid dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (22/04/2026) melalui keterangan resminya.

Ia menegaskan perubahan sudah mulai terlihat di platform, termasuk penegasan batas usia minimum dalam kebijakan komunitas.

“Kalau hari ini diperiksa sudah disebutkan bahwa di bawah 16 tahun. Jadi sudah firm bahwa tidak boleh di 16 tahun ke bawah,” tegasnya.

Selain pembatasan usia, YouTube juga telah menyampaikan rencana untuk menonaktifkan akun anak secara bertahap serta menghentikan iklan yang menyasar anak dan remaja.

“YouTube juga sudah memberikan rencana untuk deaktivasi akun-akun dan juga akan mengeliminir ke depannya iklan-iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja,” kata Meutya.

Pemerintah menegaskan implementasi kebijakan ini tidak dilakukan sekaligus, melainkan bertahap, sambil memastikan kepatuhan berjalan nyata di lapangan.

“Ini dilakukan bertahap. Jadi kalau ada yang sudah terdampak dan ada yang belum, itu memang karena prosesnya berjalan,” ujarnya.

 

Tunggu Roblox

Dengan langkah ini, pemerintah mencatat tujuh platform digital global telah menyatakan kepatuhannya, diantaranya X, TikTok, Instagram, Facebook, Threads, Bigo Live.

Tinggal satu platform Roblox, masih dalam proses komunikasi.

“Kami melihat delapan platform ini sebagai role model. Jika mau, pasti bisa,” tegas Meutya.

Pemerintah juga meminta seluruh platform segera menyampaikan evaluasi mandiri dalam batas waktu tiga bulan sejak aturan berlaku.

“Kami mengingatkan agar seluruh platform memberikan self assessment dalam waktu tiga bulan yang akan berakhir di bulan Juni,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid.

Kepala Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik YouTube Asia Pasifik Danny Ardianto menegaskan komitmen perusahaan untuk mengikuti regulasi Indonesia dan menjaga keamanan pengguna muda.

“Kami sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk terus mendukung pelindungan untuk anak dan remaja di Indonesia,” ujarnya.

Selain pembatasan usia, YouTube juga telah menyampaikan rencana untuk menonaktifkan akun anak secara bertahap serta menghentikan iklan yang menyasar anak dan remaja.

“Sudah memberikan rencana untuk deaktivasi akun-akun dan juga akan mengeliminir ke depannya iklan-iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja,” ujar Danny Ardianto.

Pemerintah Indonesia melalui PP TUNAS menetapkan batas usia minimum 16 tahun untuk memiliki akun pada platform digital berisiko tinggi.

YouTube menyatakan akan mematuhi aturan ini dan sedang menyesuaikan sistemnya sambil berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital.

Dampaknya, pengguna di bawah 16 tahun di Indonesia berpotensi kehilangan akses ke akun mereka dalam masa transisi beberapa bulan ke depan.

Sebagai langkah antisipasi, pengguna diminta mengamankan data melalui layanan ekspor seperti Google Takeout atau menghapus konten secara permanen jika diperlukan.

Meski akses akun dapat dinonaktifkan sementara, data dan konten tetap akan tersedia dan bisa diakses kembali setelah pengguna mencapai usia 16 tahun.

Tags: batasan pengguna usia youtubeGooglerobloxYoutube

Related Posts

Menhub Dudy Purwagandhi menghadiri Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, di Semarang, Kamis (23/4/2026).(Foto: Humas Kemenhub)

Dorong Keselamatan, Menhub Sokong Inovasi Sektor Transportasi

Editor
23 April 2026

Data Korlantas Polri menyatakan, angka kecelakaan Lebaran 2026 turun 5,75% dan tingkat fatalitas korban meninggal dunia turun 30,41% dibanding periode...

(FOTO: AMSI)

Sinergi Media dan Praktisi PR, Merawat Kepercayaan & Menghargai Reputasi

Editor
23 April 2026

Ada satu toleransi besar yang terpaksa diakomodir. Media sulit menjaga independensi ruangnya karena harus banyak bertoleransi dengan kepentingan finansial. SATUJABAR,...

harga saham

Ratusan Emiten Telah Dikenai Sanksi Oleh BEI Per 31 Maret 2026

Editor
23 April 2026

Merujuk pada data sanksi periode 1 Januari—31 Maret 2026, BEI telah mengenakan 845 sanksi kepada 494 perusahaan tercatat. SATUJABAR, JAKARTA...

Uang

Bank Indonesia: Uang Beredar Maret 2026 Tumbuh 9,7%

Editor
23 April 2026

SATUJABAR BANDUNG – Bank Indonesia menyebutkan likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Maret 2026 tumbuh lebih...

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto saat menyampaikan keynote speech pada acara UGM Nuclear Readiness Forum 2026 yang diselenggarakan oleh Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada bekerja sama dengan Keluarga Alumni Teknik Gadjah Mada (KATGAMA) di Jakarta, Rabu (22/04/2026).(Foto: Istimewa)

Menko Airlangga Dukung Percepatan Kesiapan PLTN

Editor
23 April 2026

Pengembangan energi nuklir menjadi salah satu opsi strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional. Hal ini terutama karena nuklir dapat berperan...

Kemlu

Indonesia Kecam Pemasangan Spanduk ‘Rising Lion’ di Reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza

Editor
23 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia mengecam keras dan memprotes pemasangan spanduk bertuliskan “Rising Lion” oleh pasukan Israel di atas reruntuhan Rumah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.