• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 8 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Waspadai Kontak Hotel ‘Palsu’ di Google

Editor
Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:23
Hotel Sarinah Bandung

Hotel di Bandung.(Foto: Dok. Humas Kota Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – Ada-ada saja ulah penjahat sekarang. Segala macam diulik untuk mengelabui warga seperti kontak hotel di Google.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melakukan pemesanan hotel secara daring, menyusul ditemukannya dugaan peretasan pada informasi kontak sejumlah hotel yang tampil di platform Google.

RelatedPosts

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret

Modest Fashion Dongkrak Ekonomi Kota Bandung

All England 2026: Raymond/Joaquin Kandas Oleh Peringkat Satu Dunia

Modus yang teridentifikasi adalah perubahan tautan kontak menuju WhatsApp pada laman informasi hotel, sehingga komunikasi calon tamu tidak lagi terhubung ke pihak resmi hotel, melainkan diarahkan ke pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dalam komunikasi tersebut, diduga calon tamu diminta melakukan transfer pembayaran pemesanan ke rekening yang dikendalikan pelaku.

Menanggapi kondisi tersebut, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum melakukan transaksi pemesanan kamar hotel.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat melakukan pemesanan hotel secara daring. Pastikan berkomunikasi melalui kontak resmi hotel. Untuk sementara waktu, masyarakat dapat menggunakan platform Online Travel Agent atau menghubungi langsung nomor telepon lokal hotel yang bersangkutan,” ujarnya mellaui keterangan resmi.

Saat ini, proses pemulihan dan penelusuran tengah dilakukan guna mengembalikan informasi kontak hotel ke kondisi semula dan mencegah potensi penyalahgunaan lebih lanjut.

Pemkot Bandung juga meminta pengelola hotel untuk segera memeriksa informasi kontak yang tampil di mesin pencarian, serta menginformasikan kepada tamu melalui kanal resmi masing-masing.

Masyarakat diharapkan tidak langsung melakukan transfer pembayaran apabila komunikasi terjadi melalui nomor yang mencurigakan, serta melakukan verifikasi ulang melalui saluran resmi hotel.

Imbauan ini disampaikan sebagai langkah pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan dengan memanfaatkan celah peretasan pada informasi digital.

Tags: Googlekontak hotel di googleMuhammad Farhan

Related Posts

Pelatihan Vokasi Nasional

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret

Editor
8 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang pendaftaran Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 1 hingga 24...

(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Modest Fashion Dongkrak Ekonomi Kota Bandung

Editor
8 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung mendorong penguatan sektor modest fashion atau busana sopan sebagai salah satu kekuatan ekonomi daerah....

Pasangan ganda putra Indonesia, Raymond Indra/Nikolaus Joaquin.(Foto: Dok. Humas PBSI)

All England 2026: Raymond/Joaquin Kandas Oleh Peringkat Satu Dunia

Editor
8 Maret 2026

SATUJABAR, BIRMINGHAM – Tampil menggebrak, Raymod Indra/Nikolaus Joaquin akhirnya terhenti oleh pasangan ganda putra peringkat satu dunia asal Korea Selatan...

BRT Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan mulai membangun halte Bus Rapid Transit (BRT) di sejumlah titik. Menurut...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 7/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.059.000 per gram sebelum...

Menkomdigi Meutya Hafid menandatangani Peraturan Menkomdigi No. 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (06/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.