SATUJABAR, BANDUNG–Waspada! Berbagai cara dilakukan pelaku begal dalam menjalankan aksi kejahatannya di jalanan. Seorang wanita di Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi korban kejahatan setelah sepeda motornya dibawa kabur pelaku begal, yang mengaku sebagai petugas lising.
Aksi kejahatan jalanan dengan mengelabui korbannya untuk bisa membawa kabur sepeda motor, terjadi di Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung, Selasa (28/07/2026). Wanita berinisial YP, yang sedang mengendarai sepeda motor, tiba-tiba diminta berhenti oleh dua pria berboncengan sepeda motor mengaku sebagai petugas lising.
Menurut Kapolsek Cicendo, AKP Darno, dua orang pelaku mengaku sebagai petugas lising tersebut, membawa kabur sepeda motor Yamaha N-max milik korban. Korban ketakutan saat diminta pelaku untuk berhenti dan meminggirkan sepeda motornya.
“Jadi, karena saat itu korban ketakutan, menuruti permintaan pelaku untuk berhenti dan meminggirkan sepeda motornya. Pelaku mengaku dari petugas leasing dan memberitahukan, bahwa sepeda motor korban memiliki tunggakan pembayaran selama beberapa bulan,” ujar Darno, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/07/2026).
Korban menuruti permintaan pelaku untuk mengikutinya menuju kantor leasing. Saat melewati minimarket, korban diminta membeli meterai terlebih dahulu.
Kesempatan berhasil mengelabui korban, dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur sepeda motor. Korban kemudikan melaporkan kejadian tersebut ke Markas Polsek (Mapolsek) Cicendo.
“Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan. Kami telah memeriksa bukti rekaman CCTV di TKP (tempat kejadian perkara), untuk bisa mengidentifikasi pelaku,” ungkap Darno.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang tidak dikenalnya. Aksi kejahatan mengincar sepeda motor dengan modus mengaku sebagai petugas lising, atau debt collector, menghentikan di jalanan alasan menunggak pembayaran, sudah sering terjadi.







