• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 28 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Warga Arcamanik Tolak Alih Fungsi Gedung Serba Guna Jadi Gereja

Editor
Senin, 03 Maret 2025 - 02:22
Ilustrasi gerejea. (foto: istimewa)

Ilustrasi gerejea. (foto: istimewa)

Warga memiliki bukti dugaan perbuatan melawan hukum dan diabaikannya hak-hak warga setempat.

SATUJABAR, BANDUNG — Forum warga Arcamanik Berbhineka, Kota Bandung menolak alih fungsi Gedung Serba Guna di Jalan Sky Air menjadi gereja. Pasalnya, perubahan tersebut tidak sesuai fungsi dan IMB yang ditertibkan.

Mereka pun memasang spanduk penolakan terhadap rencana alih fungsi tersebut, Ahad (2/3/2025). Kuasa hukum Forum Warga Arcamanik Berbhineka Anton Minardi mengatakan, Pemkot Bandung melalui Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Disciptabinar) Kota Bandung sebagai instansi yang berwenang melakukan tindakan penghentian kegiatan gereja pada bangunan serba guna.

RelatedPosts

Penyelundupan Satwa Liar ke Oman Digagalkan

Stimulus Ekonomi Transportasi Disiapkan

Pemkot Bogor Bongkar JPO Paledang

Dia mengatakan, perubahan tersebut tidak sesuai fungsi dan IMB yang ditertibkan. “Alih fungsi gedung serba guna dan kegiatan peribadatan juga tanpa persetujuan warga dan tidak memiliki izin resmi dari pemerintah. Diduga melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap dia.

Dikatakan Anton, kondisi tersebut membuat resah masyarakat dan aksi yang dilakukan sebagai bentuk kekesalan masyarakat. Mereka telah menyampaikan keberatan beberapa kali, namun tidak pernah digubris.

“Warga mendesak agar fungsi gedung serba guna dikembalikan sebagai fasilitas umum dan fasilitas sosial bagi warga Kompleks Arcamanik Endah,” kata dia.

Dia melanjutkan, keberadaan gedung serba guna merupakan fasilitas umum bagi warga Arcamanik Endah. Pihaknya memiliki bukti dugaan perbuatan melawan hukum dan diabaikannya hak-hak warga setempat.

Kuasa hukum warga lainnya, Lahmuddin menegaskan sudah melayangkan surat somasi kepada pengelola gedung serba guna. Bahkan tiga kali somasi tapi tidak mendapat tanggapan signifikan. Pihaknya pun sudah berkiim surat ke berbagai dinas dan stakeholder lain yang berwenang. (yul)

Tags: alih fungsi gedunggedung serba gunagerejawarga aramanik

Related Posts

Tersangka penyelundupan satwa liar.(Foto: Dok. Kemenhut)

Penyelundupan Satwa Liar ke Oman Digagalkan

Editor
27 Juni 2026

Penyelundupan satwa liar tujuan Oman melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta digagalkan Gakkum Kemenhut. SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Kehutanan melalui Balai Gakkum...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan stimulus ekonomi sektor transportasi.(Foto: Dok. Kemenhub)

Stimulus Ekonomi Transportasi Disiapkan

Editor
27 Juni 2026

Stimulus ekonomi melalui sektor transportasi menjelang liburan sekolah serta pada periode Natal dan Tahun Baru. SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perhubungan...

Pembongkaran Jembatan Penyeberangan Orang.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Pemkot Bogor Bongkar JPO Paledang

Editor
27 Juni 2026

SATUJABAR, BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi memulai pembongkaran Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di simpang Jalan Kapten Muslihat–Jalan Paledang–Jalan...

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo.(Foto: Kemenhaj)

Kemenhaj: Per 1 Juli Jemaah Umrah dan Haji Khusus Lewat Terminal 2F

Editor
27 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kemenhaj atau Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi menetapkan bahwa seluruh aktivitas pemberangkatan dan pemulangan jemaah...

Bandara Husein Sastranegara.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bandara Husein Siap Layani Pesawat Jet

Editor
27 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports mulai menjalankan persiapan optimalisasi Bandara Husein Sastranegara menyusul kebijakan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Sabtu 27/6/2026 Antam Rp 2.660.000 Per Gram

Editor
27 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 27/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.660.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.