• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 7 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Arab Saudi Berantas Makelar Ilegal, Wamenhaj: Kami Dukung

Editor
Sabtu, 07 November 2026 - 05:49
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Humas Kemenhaj)

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Humas Kemenhaj)

JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menyambut baik langkah tegas Pemerintah Arab Saudi dalam mencegah praktik perantara atau makelar ilegal dalam pengadaan layanan haji. Langkah tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk membersihkan penyelenggaraan haji dari praktik percaloan serta memastikan proses pengadaan berlangsung transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan jemaah.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, sikap tegas Pemerintah Arab Saudi merupakan langkah yang telah dinantikan dan menjadi momentum penting bagi pembenahan penyelenggaraan haji.

RelatedPosts

Ikhtiar BEI Dongkrak Kinerja Pasar Modal, Lebih Transparan, Lebih Berdampak

Super Air Jet Layani Rute Padang-Bandung, Konektivitas Kota Bandung Makin Berkembang

Wali Kota Farhan Ingin Sopir Angkot Bandung Digaji

“Kami menyambut baik surat edaran yang disampaikan oleh Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah terkait sikap tegas pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk memantau dan melarang keras praktik-praktik makelar atau percaluan dalam proses pengadaan pelayanan haji di Arab Saudi,” ujar Wamenhaj di Jakarta, Jumat (6/11/2026) dilansir laman Kemenhaj.

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar proses pengadaan layanan haji, baik di Arab Saudi maupun Indonesia, terbebas dari praktik makelar dan percaloan. Kemenhaj siap memperkuat kerja sama dengan otoritas Arab Saudi untuk memastikan seluruh proses pengadaan berjalan secara bersih.

Dalam surat resminya, Pemerintah Arab Saudi juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan keabsahan kontrak dengan perusahaan penyedia layanan. Praktik pemaksaan penggunaan perantara, pemberian hadiah berupa barang, maupun komisi finansial dengan dalih pemasaran atau alasan lainnya harus dicegah. Praktik tersebut berpotensi meningkatkan biaya paket layanan tanpa diimbangi peningkatan kualitas pelayanan bagi jemaah. Karena itu, setiap tahapan pengadaan dan penandatanganan kontrak harus sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tentu akan bekerja sama untuk memastikan semua proses pengadaan perhajian, terutama yang akan berlangsung di Arab Saudi dan kemudian juga di Indonesia, dapat berjalan dengan cara-cara yang bersih,” tegasnya.

Sebagai bagian dari komitmen pemberantasan praktik ilegal, Kemenhaj telah menginisiasi gerakan Bongkar Mafia Haji dan Umrah. Wamenhaj menyampaikan bahwa persiapan pengadaan layanan haji 2027 di Arab Saudi akan segera dimulai. Kemenhaj akan mengirimkan tim pengadaan untuk bekerja sama dengan berbagai penyedia layanan atau provider haji.

Wamenhaj mengajak masyarakat untuk turut mengawasi proses tersebut dan melaporkan apabila menemukan kecurangan maupun praktik percaloan.

“Kami berharap ada partisipasi publik untuk turut mengawasi proses-proses persiapan pengadaan di sana dan melaporkan apabila ditemukan kecurangan, praktik makelar, praktik percaluan, dan sebagainya,” ungkap Wamenhaj.

Pemerintah Arab Saudi juga menegaskan akan menindak tegas pelanggaran, termasuk pihak yang bekerja sama dengan pelanggar maupun yang menutupi praktik tersebut, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sejalan dengan itu, Kemenhaj akan memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh jajaran yang terlibat menjaga integritas serta tidak menyalahgunakan kewenangan.

Upaya bersama ini diharapkan menjadi bagian dari pembenahan pelayanan haji 2027. Seluruh proses pengadaan harus berorientasi pada kepentingan jemaah, sehingga dana yang dibayarkan benar-benar kembali dalam bentuk layanan yang layak, aman, dan berkualitas.

Tags: Dahnil Anzar SimanjuntakHajikemenhajKementerian Haji dan UmrahumrahWamenhaj

Related Posts

harga saham

Ikhtiar BEI Dongkrak Kinerja Pasar Modal, Lebih Transparan, Lebih Berdampak

Editor
7 November 2026

JAKARTA - Sepanjang pekan pertama November 2026, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaksanakan berbagai inisiatif strategis untuk memperkuat ekosistem pasar...

Pesawat Super Air Jet di Bandara Husein Sastranegara.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Super Air Jet Layani Rute Padang-Bandung, Konektivitas Kota Bandung Makin Berkembang

Editor
7 November 2026

BANDUNG - Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, mendapatkan penambahan layanan rute baru. Maskapai Super Air Jet membuka rute penerbangan baru...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di acara pelepasan program prioritas Angkot to School, di Balai Kota Bandung, Jumat 6 November 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Farhan Ingin Sopir Angkot Bandung Digaji

Editor
7 November 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mendorong pembenahan transportasi publik melalui pengembangan sistem integrasi angkutan kota (angkot). Program yang...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meresmikan Pusat Pembelajaran Bahasa Mandarin Priangan di Pusat Kebudayaan Indonesia Tionghoa, di Jalan Nana Rohana, Kota Bandung, Kamis 5 November 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Kota Bandung Kini Punya Pusat Pembelajaran Bahasa Mandarin

Editor
7 November 2026

BANDUNG - Kota Bandung kembali memperkuat posisinya sebagai kota pendidikan dan keberagaman budaya. Hal ini ditandai dengan peresmian Pusat Pembelajaran...

Menpora Erick menghadiri pelantikan Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (PP Hikmahbudhi) periode 2026-2028 di Kemenpora, Jakarta, Kamis (5/11). (foto:raiky/kemenpora.go.id)

Menpora Erick Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi

Editor
7 November 2026

JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Erick Thohir, menegaskan bahwa generasi muda dan organisasi kepemudaan memiliki...

Korea Open 2026

Korea Open 2026: Jadwal Lengkap Babak Semifinal Sabtu 7/11/2026

Editor
7 November 2026

YEOSU KORSEL – Korea Open 2026 digelar 3-8 November 2026 memperebutkan total hadiah USD 500.000 atau setara dengan Rp8 miliar...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.