• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 15 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Wanita Paruh Baya di Cimahi Dibunuh Tetangga, Pelaku Ditembak

Editor
Selasa, 28 Oktober 2025 - 06:30
Wawan Sumpena (31), pelaku pembunuhan ibu rumah tangga, Tati Kurniati (55) di Kota Cimahi.(Foto:Istimewa).

Wawan Sumpena (31), pelaku pembunuhan ibu rumah tangga, Tati Kurniati (55) di Kota Cimahi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIMAHI–Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap wanita paruh baya bernama Tati Kurniati. Wanita berusia 55 tahun tersebut, dihabisi tetangganya yang berhasil diringkus dan terpaksa dihadiahi timah panas, karena berusaha melawan.

Pelaku pembunuhan terhadap Tati Kurniati, 55 tahun, warga Kampung Lembur Sawah, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, tetangganya bernama Wawan Sumpena. Pria berusia 31 tahun tersebut, berhasil diringkus Tim Satreskrim Polres Cimahi, setelah sepekan buron.

RelatedPosts

Menpora Erick Siapkan Blue Print Kepemudaan Satu Abad Ke Depan

Judi Online: Menkomdigi: Pemberantasan Harus Sistemik

Truk Tersangkut JPO Diselidiki Polisi

Pelaku menghabisi korban di rumahnya, pada Minggu (19/10/2025) malam. Pelaku yang diringkus di sebuah penginapan di Kota Cimahi, terpaksa dihadiahi timah panas, karena berusaha melawan.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurullah Adi Putra, mengatakan, motif pelaku tega menghabisi korban, karena sakit hati atas ucapannya. Ucapan sudah bekerja tapi tidak mempunyai uang yang disampaikan korban saat tidak bisa memberi pinjaman uang, membuat pelaku naik pitam.

“Motifnya karena sakit hati. Jadi, tersangka hendak meminjam uang kepada korban, tapi tidak diberi. Korban kemudian mengucapkan, sudah bekerja tapi tidak punya uang, membuat pelaku sakit hati,” ujar Niko dalam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Cimahi, Selasa (28/10/2025).

Niko mengatakan, pelaku dan korban saling mengenal dan bertetangga. Pelaku memanfaatkan kesempatan saat datang kembali ke rumah korban, untuk melampiaskan rasa sakit hatinya.

“Tersangka datang lagi ke rumah korban dan ngopi. Selesai ngopi, tersangka memanfaatkan kesempatan tersebut, untuk menghabisi korban dengan menghantam kepalanya menggunakan palu,” kata Niko.

Setelah kepalannya dihantam palu, leher korban dipiting dan dicekik hingga kehabisan nafas. Terakhir, kepala korban dibenturkan ke tembok dinding rumah.

“Tersangka kemudian ke kamar mandi, membersihkan kedua tangannya dari darah dan mematikan ponsel (telepon selular) korban. Tersangka membawa kabur uang dan perhiasan milik korban,” jelas Niko.

Niko mengungkapkan, tersangka kabur dengan berpindah-pindah tempat sebelum terlacak bersembunyi di sebuah penginapan di Kota Cimahi. Barang bukti sisa uang Rp.5 juta, perhiasan emas berupa cincin, gelang, dan kalung milik korban, berhasil disita.

Tersangka yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan, junto Pasal 365 KUHP Ayat 3 tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, warga Kampung Lembur Sawah, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, gempar mengetahui kabar kematian Tati Kurniati di rumahnya. Wanita paruh baya berusia 55 tahun tersebut, ditemukan tewas bersimbah darah oleh anaknya bernama Candra.

“Betul, kami telah menerima laporan penemuan mayat wanita atas nama Tati Kurniati, berusia 55 tahun, di rumahnya. Kematian korban pertamakali diketahui anaknya, pasa Senin (20/10/2025) pagi, sekitar pukul 05.30 WIB,” ujar Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Teguh Kumara, saat dikonfirmasi wartawan.

Tim Satreskrim Polres Cimahi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Hasil olah TKP dan proses identifikasi Tim Inafis, ditemukan luka terbuka di bagian kepala korban, yang diduga bekas tindak kekerasan.

Mayat korban ditemukan dalam posisi terlentang dengan pakaian dan perhiasan masih melekat. Di rumah korban tidak ditemukan adanya aksi perusakan, indikasi telah terjadi tindak pidana pencurian atau perampokan.

Tags: AKBP Niko Nurullah Adi PutraKapolres CimahiKecamatan Cimahi Selatankota cimahiPelaku Pembunuhan Wanita Paruh Bayapolres cimahiSatreskrim Polres Cimahi

Related Posts

Menpora Erick melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi X DPR RI yang berlangsung di ruang Rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7). (foto:bagus/kemenpora.go.id)

Menpora Erick Siapkan Blue Print Kepemudaan Satu Abad Ke Depan

Editor
14 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora RI) Erick Thohir menegaskan sejak awal kedatangannya menjalankan tugas di Kementrian Pemuda...

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan paparan dalam acara OJK Banking Forum 2026: "Penguatan Tata Kelola Teknologi Informasi Perbankan serta Peningkatan Upaya Pemberantasan Kejahatan Keuangan dan Perjudian Online di Era Digital", di Menara Radius Prawiro, Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (14/07/2026). Foto: DRA/Komdigi. Judi Online

Judi Online: Menkomdigi: Pemberantasan Harus Sistemik

Editor
14 Juli 2026

Judi online, pemberantasannya memakai pendekatan baru yang menyasar seluruh ekosistem kejahatan, mulai dari situs, aliran dana, hingga jaringan pelakunya. SATUJABAR,...

Truk tersangkut JPO.(Foto: website Korlantas Polri)

Truk Tersangkut JPO Diselidiki Polisi

Editor
14 Juli 2026

JAKARTA - Truk tersangkut JPO atau Jembatan Penyeberangan di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026) dini hari...

Kereta api melintasi jembatan.(FOTO: Humas KAI). penumpang KAI 2024,ka parahyangan.layanan baru KAI, KA Cut Meutia.KA Pasundan

Rute Terpanjang Kereta Api, Sebagian Tembus 1.000 KM

Editor
14 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Rute terpanjang kereta api di Indonesian tercatat beberapa di antaranya ada yang menembus 1.000 KM, menurut data...

Tanaman Malapari (Pongamia pinnata) dinilai memiliki prospek besar sebagai bahan baku biodiesel. Potensi tersebut diperkenalkan dalam Capacity Building dan Expo Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan (ORHL) BRIN 2026 yang berlangsung pada 8-9/7 di Gedung Utama Indonesia Convention Center (ICC), Kawasan Sains dan Teknologi Soekarno, Cibinong, Kabupaten Bogor. (Foto: Humas BRIN)

Tanaman Malapari Bahan Baku Biodiesel

Editor
14 Juli 2026

SATUJABAR, CIBINONG - Tanaman Malapari (Pongamia pinnata) dinilai memiliki prospek besar sebagai sumber energi terbarukan yang mampu mendukung transisi energi...

Candi Arjuno di kawasan wisata Dieng.(Dok. Kemenpar)

Embun Upas Dieng Bisa Muncul, Ini Penjelasan BRIN

Editor
14 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Frost di Dataran Tinggi Dieng yang dikenal sebagai embun upas atau embun es terjadi karena posisi geografis...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat