• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 13 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Wamendagri Bima Arya Cek WFH ASN Pemkot Bogor

Editor
Jumat, 10 April 2026 - 10:01
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, meninjau langsung pelaksanaan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jumat (10/4/2026).(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, meninjau langsung pelaksanaan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jumat (10/4/2026).(Foto: Humas Pemkot Bogor)

SATUJABAR, BOGOR- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, meninjau langsung pelaksanaan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jumat (10/4/2026).

Didampingi Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, Bima Arya melakukan monitoring pelaksanaan sistem kepegawaian dari Balai Kota Bogor melalui Simpeg e-Kinerja Kota Bogor.

RelatedPosts

2 Wisatawan Asal Bekasi Terseret Ombak Pantai Cibuaya Sukabumi, Ditemukan Tewas

Irjen Hengki Resmi Jabat Kapolda Jabar Gantikan Irjen Pipit Rismanto

Pelatih Ungkap Aksi Intimidasi dan Perusakan Bus Pemain Tim EPA Persib U-18 Oleh Oknum Supporter Persija

Selanjutnya, Bima Arya mengecek langsung perangkat daerah di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor, yang dilanjutkan dengan menggunakan kendaraan listrik untuk meninjau Kelurahan Paledang serta rumah ASN yang melaksanakan WFH.

Bima Arya mengatakan, pelaksanaan WFH di Kota Bogor sangat baik. Dirinya juga mengapresiasi pengaturan mekanisme kerja di rumah yang dilakukan oleh Pemkot Bogor.

“Pertama, mekanisme pengawasan yang sangat baik. Karena sudah ada aplikasi e-Kinerja di tingkat Kota Bogor yang telah menyesuaikan pengaturan mekanisme kerja di rumah. Jadi, yang kami lihat tadi sangat kami apresiasi, ASN di rumah bisa melakukan absensi dan koordinatnya disesuaikan dengan lokasi rumah. Jadi, kalau bergeser dianggap tidak absen,” ujar Bima Arya dilansir laman Pemkot Bogor.

Ia melanjutkan, jika ada ASN yang melanggar ketentuan WFH, maka akan dikenakan sanksi berupa pengurangan tunjangan kinerja.

Setelah pelaksanaan WFH berjalan satu bulan, kepala daerah akan melakukan evaluasi sejauh mana kinerja tetap terpenuhi.

“Dan kami melihat bahwa WFH ini harus didampingi dan diimbangi dengan perangkat teknologi sistem pemantauan yang mumpuni,” ucapnya.

Sementara itu, bagi ASN yang masih melakukan Work From Office (WFO), pihaknya meminta untuk memaksimalkan penggunaan transportasi publik sebagai bentuk efisiensi, atau menggunakan sepeda dan kendaraan listrik.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan bahwa WFH di Kota Bogor dilaksanakan untuk level eselon III ke bawah, dengan persentase 9 persen atau sebanyak 1.054 dari total keseluruhan ASN.

Pelaksanaan WFH di Kota Bogor, lanjut Dedie Rachim, dilaksanakan berbasis teknologi dengan pengawasan yang ketat.

Pemantauan dilakukan melalui koordinat ASN yang sedang melaksanakan WFH, absensi tiga kali dalam satu hari, serta kewajiban setiap ASN untuk memberikan laporan.

“Dan ini harus dipastikan pelaksanaan pelaporannya dilaksanakan sesuai dengan koordinat kediaman masing-masing,” ujarnya.

Dari penerapan sistem WFH, jika dikaitkan dengan efisiensi, secara keseluruhan mengalami penghematan air, listrik, dan BBM, baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi.

“Secara akumulatif, efisiensi bisa mencapai hampir Rp900 juta per bulan. Itu dari akumulasi hanya eselon III ke bawah,” ujarnya.

Tags: pemkot bogorWFH ASN

Related Posts

Ilustrasi korban tenggelam.(Foto:Istimewa).

2 Wisatawan Asal Bekasi Terseret Ombak Pantai Cibuaya Sukabumi, Ditemukan Tewas

Editor
13 Oktober 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Dua orang wisatawan yang dilaporkan hilang terseret ombak Pantai Cibuaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditemukan sudah menjadi mayat. Kedua...

Irjen Pol. Hengki resmi menjabat Kapolda Jawa Barat menggantikan Irjen Pol. Pipit Rismanto.(Foto: Istimewa).

Irjen Hengki Resmi Jabat Kapolda Jabar Gantikan Irjen Pipit Rismanto

Editor
13 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Irjen Pol Hengki resmi menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat menggantikan Irjen Pol. Pipit Rismanto. Mantan Kapolda Banten tersebut, resmi...

BPA (33), supporter Persija Jakarta salah satu pelaku perusakan bus rombongan pemain Tim Elite Pro Akademi (EPA) Persib Bandung di Rest Area Kilometer 360 Tol Batang, Jawa Tengah.(Foto:Istimewa).

Pelatih Ungkap Aksi Intimidasi dan Perusakan Bus Pemain Tim EPA Persib U-18 Oleh Oknum Supporter Persija

Editor
13 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi intimidasi dan perusakan bus rombongan pemain Tim Elite Pro Akademi (EPA) Persib Bandung Usia 18 Tahun oleh oknum...

Ilustrasi wanita korban penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Perawat Rumah Sakit di Cirebon Lapor Polisi Mengaku Dianiaya Dokter Spesialis

Editor
13 Oktober 2026

SATUJABAR, CIREBON--Seorang perawat perempuan rumah sakit swasta di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengaku dianiaya dokter spesialis hingga nyaris pingsan sebelum...

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, meninjau langsung lokasi kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pasir Bajing di Jalan Warung Peuteuy, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Senin (12/10/2026).(Foto: Moch Ahdiansyah/Diskominfo Kabupaten Garut)

Bupati Garut Tinjau Kebakaran TPA Pasir Bajing

Editor
13 Oktober 2026

GARUT- Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, meninjau langsung lokasi kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pasir Bajing di Jalan Warung Peuteuy,...

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (tengah) memberikan keterangan kepada media terkait karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Menhut Sebut Akan Ada Sanksi Lagi kepada Perusahaan Terkait Karhutla

Editor
13 Oktober 2026

JAKARTA - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap akan menindak tegas perusahaan yang terlibat dalam Karhutla. Tak lama lagi ada...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.