• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 9 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Waduhhhh, Ada Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Bandung, Omzet Miliaran Rupiah

Editor
Senin, 20 Januari 2025 - 03:04
bak emas,hilirisasi emas, bank emas ciptakan lapangan kerja,harga patokan ekspor

Ilustrasi tambang emas. (foto: istimewa)

Tambang emas ilegal tersebut sudah beroperasi kurang lebih 14 tahun dan beromzet ratusan miliar.

BANDUNG- Polresta Bandung berhasil membongkar praktik tambang emas ilegal beromzet miliaran di Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Senin (20/1/2025). Tambang emas ilegal tersebut sudah beroperasi kurang lebih 14 tahun dan beromzet ratusan miliar.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, telah mengamankan tujuh orang yang terkait dalam aktivitas tambang emas ilegal di Desa Cibodas, Kabupaten Bandung. Empat orang merupakan penambang berinisial K, YH, UU dan AS yang merupakan warga lokal sedangkan tiga lainnya merupakan bandar IS, M dan TG yang berasal dari Tasikmalaya.

RelatedPosts

Rp 4,1 Triliun BOS Madrasah & BOP RA Tahap II Segera Cair, Cek Jadwal Pengajuannya!

Desa Wisata Gunung Malang dan Tugu Utara Bogor Masuk Top 15 Jabar

Gerhana Matahari Total 12 Agustus Tak Terlihat di Indonesia

“Satreskrim Polresta Bandung mengamankan 7 orang terkait pertambangan ilegal ini, tiga sebagai bandar dan empat sebagai penambang,” ucap dia di lokasi, Senin (20/1/2025).

Dari hasil pemeriksaan sementara, Aldi mengatakan, tambang emas ilegal sudah beroperasi kurang lebih 14 tahun. Modus para tersangka yaitu tanpa izin mengambil tanah di hutan yang terdapat sedimen emas kemudian dipisah menggunakan bahan kimia.

Setelah memperoleh emas, para pelaku menjualnya ke beberapa pengepul di dekat penambangan. Selanjutnya pengepul menjual ke bandar.

“Dari hasil tambang ilegal ini pemeriksaan sementara mendapat informasi dan rata-rata per hari Rp 200 juta kalau dikali sebulan Rp 6 miliar setahun Rp 72 miliar,” kata dia.

Aldi mengatakan, pengungkapkan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Aktivitas tambang emas ilegal tersebut dilakukan sembunyi-sembunyi dan bisa jadi tidak ada yang melaporkan.

“Dampak lingkungan lain yang ditimbulkan, air tercemar oleh merkuri. Selain itu berpotensi terjadi longsor,” ucapnya.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan yaitu emas seberat 403,24 gram, uang Rp 134 juta lebih. Alat penambangan dan bahan kimia merkuri serta lainnya seperti alat pembakaran emas. “Kerugian negara ditaksir bisa mencapai Rp 1 triliun,” kata dia.

Para pelaku dijerat pasal 158 juncto pasal 35 undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara. Sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor enam tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi Polresta yang mengungkap aktivitas tambang emas ilegal. Ia menyebut tambang-tambang yang tidak memiliki izin harus segera ditindak. (yul)

Tags: beroperasi 14 tahunomzet miliaran rupiahtambang emasTambang Ilegal

Related Posts

Menteri Agama Nasaruddi Umar 2026.(Foto: Humas Kemenag)

Rp 4,1 Triliun BOS Madrasah & BOP RA Tahap II Segera Cair, Cek Jadwal Pengajuannya!

Editor
8 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama tengah memproses penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah...

Tugu Kujang Babakan Madang Bogor.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Desa Wisata Gunung Malang dan Tugu Utara Bogor Masuk Top 15 Jabar

Editor
8 Agustus 2026

SATUJABAR, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Disparekraf terus mendorong pengembangan desa wisata dengan memperkuat kapasitas pengelola, meningkatkan kualitas...

Gerhana matahari total.(Image: BMKG)

Gerhana Matahari Total 12 Agustus Tak Terlihat di Indonesia

Editor
8 Agustus 2026

Gerhana Matahari Total yang terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2026 mendatang, tidak dapat diamati dari wilayah Indonesia., menurut BMKG. SATUJABAR,...

Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) 2026.(Foto: Dok. Humas Kemenpar)

Festival Budaya Lembah Baliem Dorong Ekonomi Wamena

Editor
8 Agustus 2026

Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) 2026 menjadi salah satu pengungkit pariwisata sekaligus ekonomi masyarakat di Papua Pegunungan. SATUJABAR, WAMENA -...

Ilustrasi aksi penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Marbot Masjid di Purwakarta Dibunuh Tetangga karena Sakit Hati

Editor
8 Agustus 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Kasus kematian marbot masjid di Kabupaten Purwakarta, saat hendak mengumandangkan Adzan Dzuhur, berhasil diungkap polisi. Korban yang ditemukan tewas...

Barang bukti minuman keras di gudang penyimpanan yang digerebek Unit Reskrim Polsek Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.(Foto:Istimewa).

Polisi Bongkar Gudang Miras Ilegal Berkedok Bengkel Las di Bandung, Ribuan Botol Disita

Editor
8 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sebuah bengkel las di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, digerebek polisi karena menjadi tempat menyimpan minuman keras (miras) ilegal. Dari...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat